CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Kamis, 16 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Resmi! PPKM Darurat Jawa-Bali Berlaku 3-20 Juli 2021

Yatti Chahyati
1 Juli 2021
Resmi! PPKM Darurat Jawa-Bali Berlaku 3-20 Juli 2021

ilustrasi (foto : Eci/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM — Pemerintah resmi menerapkan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Daruat. Ini akan berlaku di Jawa dan Bali terhitung 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

“Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat, sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali,” ujar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (1/7/2021).

Dijelaskannya, kebijakan itu diambil setelah mempertimbangkan kajian dan banyak masukan dari berbagai pihak, mulai dari para menteri, ahli kesehatan, hingga kepala daerah. Kebijakan ini dinilai sangat penting dan perlu dilakukan untuk mengatasi lonjakan kasus COVID-19.

Baca juga:   Perluas Jejaring DUDIKA, Upaya Disdik Jabar Tingkatkan SDM di SMK

“Seperti kita ketahui, pandemi COVID-19 dalam beberapa hari terakhir ini berkembang sangat cepat, karena varian baru yang juga menjadi persoalan serius di banyak negara. Situasi ini mengharuskan kita mengambil langkah-langkah yang lebih tegas agar kita bersama-sama dapat membendung penyebaran COVID-19 ini,” jelasnya.

Melalui PPKM Daruat ini, akan ada berbagai pembatasan aktivitas masyarakat. Pembatasan ini pun bakal jauh lebih ketat dari sebelum-sebelumnya. Namun, teknis secara detail soal PPKM Darurat ini akan segera disampaikan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

“Secara terperinci bagaimana pengaturan PPKM Darurat ini, saya sudah meminta Menteri Koordinator Marinves (Kemaritiman dan Investasi) untuk menerangkan sejelas-jelasnya secara detail mengenai pembatasan ini,” ucap Jokowi.

Baca juga:   Pemprov Jabar Targetkan 2,2 Juta UMKM di Jabar Punya NIB

Selama pelaksanaan PPKM Darurat ini, Jokowi mengatakan bakal mengerahkan seluruh sumber daya yang ada. Harapannya, pandemi COVID-19 bisa lebih terkendali.

“Seluruh aparat negara, TNI-Polri maupun aparatur sipil negara, dokter, dan tenaga kesehatan, harus bahu membahu bekerja sebaik-baiknya untuk menangani wabah ini. Jajaran Kementerian Kesehatan juga terus meningkatkan kapasitas rumah sakit, fasilitas isolasi terpusat, maupun ketersediaan obat-obatan, alat kesehatan, hingga tangki oksigen,” tuturnya.

Secara khusus, Jokowi meminta masyarakat tetap tenang dan waspada selama PPKM Darurat ini. Dia juga meminta masyarakat mematuhi segala pengaturan yang diberlakukan demi keselamatan semuanya.

Baca juga:   Kevin Diks akan Dimainkan Penuh saat Lawan Jepang

“Saya minta kepada seluruh rakyat Indonesia untuk tetap tenang dan waspada, mematuhi ketentuan-ketentuan yang ada, disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, dan mendukung kerja-kerja aparat pemerintah dan relawan dalam menangani pandemi COVID-19 ini. Dengan kerja sama yang baik dari kita semua dan atas rida Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, saya yakin kita bisa menekan penyebaran COVID-19 dan memulihkan kehidupan masyarakat secara cepat,” pungkas Jokowi. (*/ors)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: PPKM Darurat Jawa Bali


Related Posts

No Content Available

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

UTBK SNBT 2026
HEADLINE

Pengunduhan Kartu SBMPTN 2026 Ditutup, Terlewat Unduh? Ini Risikonya

15 April 2026

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pengunduhan kartu peserta UTBK-SNBT 2026 (yang sebelumnya dikenal sebagai SBMPTN) resmi ditutup. Ribuan peserta...

stres

Dokter Ungkap Tips Efektif Atasi Stres dan Kecemasan

15 April 2026
wisuda unjani

Wisuda Unjani 2026: 1.810 Lulusan, Sistem Hybrid Jadi Andalan

15 April 2026
penataan gedung sate

Pemprov Jabar Mulai Bongkar Plaza Depan Gedung Sate untuk Penataan

15 April 2026
TJSL

KAI Daop 2 Bandung Salurkan TJSL Rp1,1 Miliar Sepanjang 2025

15 April 2026

Highlights

Pemprov Jabar Mulai Bongkar Plaza Depan Gedung Sate untuk Penataan

KAI Daop 2 Bandung Salurkan TJSL Rp1,1 Miliar Sepanjang 2025

HMT ITB Minta Maaf atas Lagu Kontroversial yang Picu Keresahan

Rusun ASN Kejati Jabar Capai 32%, Berpotensi Rampung Lebih Cepat

Program Bedah Rumah Jabar Dimulai, Target 40 Ribu Hunian

Pemprov Jabar Tata Ulang Kawasan Gedung Sate Jadi Ruang Terpadu

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.