BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM–Hasil otopsi dari mantan isteri Sule, almarhumah Lina Jubaedah akan diketahui dalam waktu satu hingga dua minggu kedepan, hal tersebut disampaikan oleh tim otopsi dari RS Bhayangkara Sartika Asih, dr Robet Tanjung pada Kamis (9/1/2019) usai pembedahan pada jasad Lina.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan baik di dalam maupun di luar jasad dari Almarhumah Lina, dan dalam proses pengujiannya di laboratorium hingga mendapatkan kesimpulan membutuhkan waktu selama satu hingga dua minggu,” terangnya.
Robert menerangkan bahwa hasil dari otopsi tersebut kemudian akan ditindaklanjuti dan diberikan kepada penyidik jika memang misalnya terdapat racun dalam tubuh Lina.
“Sesuai dengan prosedur, untuk otopsi kita mengambil bagian luar maupun dalam tubuh lina dan selama proses otopsi tidak ada kendala, semuanya aman dan lancar,” terangnya.
Diberitakan sebelumnya bahwa hari ini, Kamis (9/1/2019), makam Lina dibongkar untuk dilakukan otopsi dikawasan makam keluarga, Jalan Sekelimus Utara 1 Kota Bandung.
Proses otopsipun berjalan dengan lancar yang dimulai sejak pukul 9:20 WIB hingga 13:30 WIB, untuk selanjutnya di makamkan kembali di TPU Nagrog, Ujung Berung Bandung.
Dalam proses pembongkaran dan otopsi diamankan tim gabungan polisi dan dokter forensik untuk kemudian didapatkan hasil otopsi guna penindaklanjutan dari laporan Rizki Febian, putra sulung Lina dari pernikahan dengan suami pertamanya, Sule. (Tan)