CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 20 Mei 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASNUSANTARA

Viral Video Kekerasan Siswa, KPAI Minta Investigasi Sebelum Dipecat

admin
19 Februari 2020
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BEKASI, WWW.PASJABAR.COM — Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)bidang pendidikan  Retno Listyarti didampingi oleh sejumlah komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi belum lama ini menyambangi sekolah di Kota Bekasi yang diduga kuat terdapat oknum guru yang memukuli sejumlah siswa karena terlambat dan tidak menggunakan atribut seragam.

Pemukulan tersebut pun terekam dalam video yang viral, dimana pemukulan di lakukan oleh seorang guru laki-laki dan disaksikan oleh ratusan anak dan beberapa guru sekolah tersebut.

KPAI dan KPAD kota Bekasi pun langsung  diterima oleh Kepala Sekolah, Humas, Wakasek Bidang Kurikulum dan guru Bimbingan Konseling (BK) untuk selanjutnya mendatangi TKP (Tempat kejadian Perkara) yang merupakan lapangan sekolah tempat siswa biasa melakukan olahraga dan upacara bendera.

“Dalam kunjungan kali ini, KPAI meminta klarifikasi dan penjelasan kronologis kejadian, mulai dari bagaimana kejadian yang sebenarnya menurut para saksi mata, apa yang kemudian dilakukan pimpinan sekolah, menanyakan apakah sudah ada P2TP2A kota Bekasi yang datang untuk melakukan psikosocial pada anak-anak yang menyaksikan pukulan oknum guru tersebut, dan instansi mana saja yang sudah datang ke sekolah untuk menangani kasus kekerasan guru terhadap sejumlah siswa tersebut,” papar Retno.

Retno menerangkan bahwa dalam   KPAI mendapat penjelasan bahwa peristiwa kekerasan tersebut terjadi pada Selasa, 11 Februari 2020 yang dipicu karena ada 172 peserta didik yang terlambat masuk sekolah pada hari itu, tepatnya 72 anak laki-laki dan 100 anak perempuan.

Baca juga:   Unikom Akui Biaya Wisuda Online Rp3,7 Juta Dan Akan Dikembalikan Sisanya

“Anak-anak sendiri berdalih bahwa keterlambatan tersebut terjadi lantaran pintu masuk ke parkiran motor ditutup saat itu. Karena biasanya siswa yang terlambat tidak sebanyak itu, paling banyak 20 orang tidak sampai ratusan,” ucapnya.

Ditambah lagi, dari 172 anak yang terlambat, ternyata beberapa diantara tidak menggunakan atribut sekolah seperti ikat pinggang. Diduga kuat, hal inilah yang memicu kemarahan pelaku kekerasan, karena yang bersangkutan adalah wakasek bidang kesiswaan, yang merasa memiliki tanggungjawab mendisiplinkan siswa. Seluruh siswa kemudian masuk ke kelasnya masing-masing sekitar pukul 08:00 WIB.

Pembelajaran kemudian berlangsung seperti biasa. Kepala Sekolah mengaku berada di ruang kerja saat kejadian dan tidak mengetahui peristiwa kekerasan tersebut.

“Kedua, KPAI mendapatkan penjelasan kepala sekolah bahwa video yang viral diduga dibuat oleh anak-anak yang saat itu memang berada di TKP, namun pihak sekolah tidak tahu siapa yang merekam maupun yang mengungah video tersebut ke  dunia maya. Kepala Sekolah baru mengetahui peristiwa kekerasan tersebut melalui video yang dikirim oleh pihak Dinas Pendidikan kota Bekasi pada hari yang sama saat peristiwa tersebut sekitar pukul 11:00 WIB. Saat peristiwa terjadi, Kepsek tidak mengetahui karena posisinya di dalam ruangan sedang menerima tamu pagi itu, dan tidak ada stafnya yang melaporkan kejadian tersebut kepada Kepsek,” jelas Retno.

Setelah menerima video, Kepsek kemudian memanggil terduga pelaku dan yang besangkutan mengakui perbuatan tersebut dan menyatakan khilaf. Kepsek kemudian mengajak guru yang bersangkutan ke Disdik Kota Bekasi untuk memberikan klarifikasi.

Baca juga:   Sempat Sebut Bisa Hamil di Kolam Renang, Anggota KPAI Ini Diberhentikan Presiden

Esok harinya pada 12 Februari 2020 Kepsek mengeluarkan SK pencopotan jabatan sebagai wakasek kesiswaan dan terhitung pada Kamis 13 Februari 2020 guru tersebut di nonaktifkan mengajar sementara waktu sambil menunggu situasi kondusif dan yang bersangkutan berkosentrasi pada kasusnya.

“Selanjutnya KPAI juga mendapatkan penjelasan pihak-pihak yang sudah datang ke sekolah, selain KPAI pasca peristiwa dugaan kekerasan oleh oknum guru tersebut, yaitu KPAD kota Bekasi, Inspektorat Kemdikbud RI, Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak/P2TP2A kota Bekasi.  Hanya satu yang akan melakukan tindaklanjut, yaitu Dinas PPPA/P2TP2A kota Bekasi yang akan melakukan psikososial kepada anak-anak korban pemukulan,” tandasnya lagi.

Kemudian, KPAI juga diantar ke TKP dan mendapatkan penjelasan posisipara siswa dan terduga pelaku saat pemukulan terhadap sejumlah siswa terjadi. Ada penjelasan juga, selain 172 siswa yang terlambat, ternyata di lapangan yang sama juga ada sejumlah siswa yang sedang mengikuti pelajaran olahraga dan diduga juga melihat peristiwa tersebut.

“Mengenai hal ini KPAI akan berkoordinasi dengan P2TP2A kota Bekasi untuk segera melakukan psikososial terhadap 172 siswa maupun yang sedang berolahraga di lapangan tersebut. Selain itu, anak-anak korban pemukulan juga harus di asesmen apakah membutuhkan rehabilitasi psikologis lnjutan,” terangnya.

Baca juga:   Gubernur Jabar Tegur Istri Wali Kota Bekasi Terkait Mengungsi ke Hotel Mewah

Retno juga menambahkan bahwa KPAI mendorong Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk memeriksa atau melakukan BAP kepada guru terduga pelaku pemukulan sesuai peraturan yang berlaku, yaitu PP N0. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS untuk menentukan jenis pelanggaran yang dibuat dan sanksi yang akan diterima.

“Jangan tiba-tiba hendak memecat tetapi hak guru untuk membela diri tidak diberikan. Guru menurut UU No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, wajib diberikan kesempatan membela diri. Kepala Daerah haruslah bijak dan tetap berpegang pada aturan ketika memberikan sanksi pada guru maupun guru yang ASN,” jelasnya.

KPAI mendorong Dinas Pendidikan Provinsi datang ke sekolah dan memastikan pencegahan kekerasan di masa yang akan datang. Aturan sekolah bisa dikaji kembali apakah masih relevan dan tidak melanggar hak-hak anak.  Disdik dapat meminta sekolah membangun sistem pengaduan yang melindungi anak korban maupun anak pelaku. Juga dapat memfasilitasi sekolah untuk sungguh-sunggu menjalankan program SRA (Sekolah Ramah ANak).

“Kami juga berencana akan melakukan rapat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan OPD terkait untuk membahas beberapa kasus dari Jawa Barat yang masuk ke pengaduan KPAI serta KPAI akan pengawasan ke  pihak kepolisian jika kasus ini dilaporkan oleh orangtua anak korban ke kepolisan,  sehingga proses hukum harus berjalan dan kita wajib menghormati proses tersebut, karena hak setiap orang untuk melaporkan tindakan kekerasan yang diterimanya,” pungkasnya. (*/tan)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: kekerasan siswaKPAIsman 12 bekasivideo kekerasanviral


Related Posts

istri wali kota bekasi
HEADLINE

Gubernur Jabar Tegur Istri Wali Kota Bekasi Terkait Mengungsi ke Hotel Mewah

5 Maret 2025
aksi koboi jalanan
HEADLINE

Viral Aksi Koboi Jalanan di Padalarang, Pelaku Berhasil Diringkus

4 Maret 2025
kekerasan siswa smpn 53
HEADLINE

Viral Kekerasan Siswa, SMPN 53 Bandung Ambil Langkah Serius

21 Februari 2025

Recommended

Semua Tentang Kita Versi Korea NOAH & Shakira Jasmine Curi Perhatian

Semua Tentang Kita Versi Korea NOAH & Shakira Jasmine Curi Perhatian

4 tahun yang lalu
Kurangi Dampak Inflasi Pemkab Bandung Beri Subsidi BBM Pada Sopir Angkot

Kurangi Dampak Inflasi Pemkab Bandung Beri Subsidi BBM Pada Sopir Angkot

3 tahun yang lalu
Bandung Diprediksi Akan Diguyur hujan Ringan Hingga Sedang

Hujan Lebat dan Angin Kecnang Berpotensi Terjadi di Jawa Barat

2 tahun yang lalu

Rekapitulasi Perolehan Suara di Jabar Molor

6 tahun yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

pensiunan Pos Indonesia
HEADLINE

Ribuan Pensiunan Pos Indonesia Gelar Aksi Tolak Pemangkasan Benefit

20 Mei 2025

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Ribuan pensiunan PT Pos Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pusat PT...

Longsor Nagreg

Bupati Bandung Tinjau Longsor di Nagreg, Beberapa Bangunan Rusak

20 Mei 2025
Layanan Publik Digital

Diskominfo Purwakarta Perkuat Layanan Publik Digital dengan PISA

20 Mei 2025
unpas

Seminar Internasional FISIP Unpas Angkat Inovasi Lintas Negara SDGs

20 Mei 2025
pendidikan karakter

Pendidikan Karakter Diakhiri dengan Tangis Haru dan Pelukan

20 Mei 2025

Highlights

Seminar Internasional FISIP Unpas Angkat Inovasi Lintas Negara SDGs

Pendidikan Karakter Diakhiri dengan Tangis Haru dan Pelukan

Respons Kemenkes soal Dugaan Peretasan Situs PeduliLindungi

Shabrina Leanor Berhasil Jadi Pemenang Indonesian Idol Tahun Ini

Olimpiade Sains Nasional Indonesia 2025 Akan Digelar, Simak Infonya!

Pernat: Bagnaia Masih Aman di Ducati

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.