CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 20 Mei 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Hanya 30 Persen ASN Kota Bandung yang Bisa Kerja di Rumah

admin
18 Maret 2020
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Aparatur Sipil Negara yang bisa bekerja dari rumah (work from home) di lingkungan Pemkot Bandung hanya 30 persen, pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Selain itu ada beberapa syarat lain bagi ASN yang bisa bekerja dari rumah,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bandung, Yayan Ahmad Briliana, Selasa (17/3/2020).

Yayan mengatakan, beberapa syarat ASN yang bisa bekerja di rumah adalah, berusia di atas 50 tahun, menduduki posisi pengawas dan pelaksana, pejabat fungsional, pembuat kebijakan, dan telaahan staf ahli.

Baca juga:   Bahar bin Smith Didakwa Sebarkan Hoaks Lewat Ceramah

Untuk staf yang baru pulang dari luar kota dan luar negeri harus bekerja dari rumah, sampai dinyatakan negatif Corona.

“Yang sudah kita lakukan sekarang adalah tidak menggelar apel pagi untuk memulai aktifitas kerja,” tambahnya.

Selain itu, Pemkot Bandung juga membatasi kunjungan hingga 31 Maret mendatang. Mengurangi kegiatan yang melibatkan banyak masa.

“Jadi, tidak ada kegiatan yang melibatkan banyak OPD. Jika koordinasi bisa dilakukan dengan jarak jauh, maka bisa langsung disampaikan melalui smartphone,” tambahnya.

Baca juga:   DPRD Jabar Umumkan Pengusulan Pemberhentian Jabatan Ridwan Kamil - Uu Ruzhanul Ulum Berakhir 5 September 2023

Upaya lainnya, adalah dengan menyiapkan hand sanitizer di setiap ruangan. “Hal ini tidak akan mempengaruhi TPP,” tambah Yayan.

Yayan mengingatkan bekerja dari rumah bukanlah libur. Sehingga mereka tetap harus bekerja sesuai target dan tugas yang diberikan pimpinan.

“Bahkan jika ada yang kedapatan keluyuran disaat jam kerja tetap akan kena sanksi,” terangnya.

Pemantauan kinerja selama bekerja dari rumah adalah kepala masing-masing OPD. “Tugas menempel pada kepala OPD masing-masing,” tambahnya.

Baca juga:   Pelantikan Pj Wali Kota Bandung: A Koswara Siap Lanjutkan Program Kerja

Hal ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran wali kota menyusul surat edaran Mendagri, yang harus membatasi kegiatan di luar rumah dan memperbolehkan ASN bekerja dari rumah.

“Ini adalah upaya untuk memotong siklus peredaran virus corona, agar tidak semakin menyebar,” tuturnya.

Peraturan ini berlaku mulai Rabu (18/3) sampai akhir Maret.  “Semua bergantung kondisi di lapangan. Ada kemungkinan waktu WFH ditambah, namun tidak mungkin dikurangi,” terangnya. (Put)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: asn kota bandungcoronakepegawaian


Related Posts

ASN Kota Bandung
PASBANDUNG

16.300 ASN Kota Bandung Bersatu Deklarasikan Netralitas di Pemilu 2024

29 Juli 2024
Foto : Ratusan ASN Kota Bandung Ikuti Salat Istisqa
HEADLINE

Foto : Ratusan ASN Kota Bandung Ikuti Salat Istisqa

11 Oktober 2023
Wali Kota Bandung : ASN Pemkot Bandung Wajib Masuk Kantor Usai Libur Lebaran 2022
PASBANDUNG

ASN Kota Bandung Diharap Dapat Peka Terhadap Persoalan Masyarakat

17 Juli 2023

Recommended

Enterpasda STKIP Pasundan Bersemi dalam Harumnya Prestasi

Enterpasda STKIP Pasundan Bersemi dalam Harumnya Prestasi

2 tahun yang lalu
Lebih Fresh! “Yang Terdalam” dari Difki Khalif dan Celine Sun

Lebih Fresh! “Yang Terdalam” dari Difki Khalif dan Celine Sun

2 tahun yang lalu
Pemuda Bunuh Pacarnya di Vila, Ini Motifnya

Pemuda Bunuh Pacarnya di Vila, Ini Motifnya

2 tahun yang lalu
Petugas Gencar Razia Rokok Ilegal Karena Telah Rugikan Negara

Petugas Gencar Razia Rokok Ilegal Karena Telah Rugikan Negara

2 tahun yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

unpas
PASPENDIDIKAN

Seminar Internasional FISIP Unpas Angkat Inovasi Lintas Negara SDGs

20 Mei 2025

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Pasundan (Unpas) menggelar seminar internasional bertajuk...

pendidikan karakter

Pendidikan Karakter Diakhiri dengan Tangis Haru dan Pelukan

20 Mei 2025
peretasan situs PeduliLindungi

Respons Kemenkes soal Dugaan Peretasan Situs PeduliLindungi

20 Mei 2025
pemenang indonesian idol

Shabrina Leanor Berhasil Jadi Pemenang Indonesian Idol Tahun Ini

20 Mei 2025
olimpiade sains nasional indonesia

Olimpiade Sains Nasional Indonesia 2025 Akan Digelar, Simak Infonya!

20 Mei 2025

Highlights

Shabrina Leanor Berhasil Jadi Pemenang Indonesian Idol Tahun Ini

Olimpiade Sains Nasional Indonesia 2025 Akan Digelar, Simak Infonya!

Pernat: Bagnaia Masih Aman di Ducati

Arsenal Runner-Up Lagi, Arteta: Mimpi Belum Padam!

AC Milan Gagal Tampil di Eropa, Musim Suram Terulang

Duel Scudetto: Napoli dan Inter Berebut Gelar Hingga Akhir

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.