BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Disinfektan menjadi salah satu pilihan bagi masyarakat untuk menjaga lingkungan dalam mencegah penyebaran dari virus corona. Meski begitu, tentunya masyarakat perlu mengetahui bagaimana menggunakan cairan disinfektan dengan bijak agar aman digunakan.
Wakil Dekan III FK Unpas, yang juga Koordinator Penanganan Medis Satgas Penanggulangan Covid-19 Paguyuban Pasundan Trias Nugrahadi, dr,SpKN (K) mengungkapkan, menggunaan cairan disinfektan bisa dilakukan dengan cara disemprotkan ke segala penjuru bagian rumah, khususnya pegangan pintu jendela handrill, tangga pegangan, pintu kulkas , remot tv, keyboard PC , permukaan meja dan lain-lain.
“Cairan disinfektan juga dapat disemprot di lingkungan sekitar rumah, kecuali alat-alat yang digunakan untuk keperluan konsumsi, jangan sampai mengenai makanan atau minuman serta tidak berlebihan seperti mandi menggunakan disinfektan, cukup ke bagian tubuh yang banyak menyentuh benda-benda,” terangnya kepada pasjabar Kamis (2/4/2020).
Adapun bahan kimia yang terdapat dalam disinfektan seperti alkohol atau klorin meskipun disemprotkan ke tubuh manusia, menurut keterangan WHO, sebetulnya juga tidak bisa membunuh virus yang sudah masuk ke dalam tubuh.
“Alkohol dan klorin hanya bisa digunakan sebagai disinfektan virus dan bakteri pada permukaan benda. Dan ini pun, harus dimanfaatkan sesuai dengan petunjuk penggunaan yang tertera,” terangnya.
Sementara ahli berpendapat bahwa paparan berlebih cairan disinfektan berbahan alkohol maupun klorin bisa menyebabkan iritasi pada kulit atau mata sehingga mereka tidak merekomendasikan cairan disinfektan disemprotkan langsung ke tubuh.
“Setiap orang dapat menggunakan cairan disinfektan yang dijual di pasaran ataupun membuat sendiri cairan disinfektan yang caranya sudah banyak beredar di internet. kita harus melakukan membersihkan dan menyemprotkan disinfektan terhadap barang-barang atau area di sepenjuru rumah, meskipun tidak ada satu orang pun anggota keluarga kita yang sakit,” ulasnya.
Membersihkan lanjut Trias berarti hanya mencuci atau mengelap bagian permukaan barang, sementara menyemprotkan disinfektan berarti mematikan patogen virus yang mungkin saja ada di permukaan barang atau suatu area.
Untuk barang yang pertama kali harus dibersihkan terlebih dahulu sebelum disemprot menggunakan disinfektan, bisa dengan dilap, atau disemprotkan begitu saja. CDC menyarankan, pembersihan dan penyemprotan disinfektan ini dilakukan sekali dalam satu hari, terutama pada benda atau bagian yang paling banyak disentuh. Misalnya gagang pintu, permukaan meja, tombol lampu, remot, dan sebagainya.
Sementara itu, untuk produk elektronik yang juga dimungkinkan menjadi tempat hidup virus seperti ponsel, tablet, dan gadget, karena sangat sering disentuh.
“Di samping penggunaan cairan disinfektan, salah satu cara yang bisa dilakukan mencegah penyebaran virus yakni dengan rajin mencuci tangan menggunakan sabun yang mengandung antiseptik. Selain itu, jika terpaksa tak ada akses air, bisa menggantinya dengan hand sanitizer yang mengandung antiseptik,” jelasnya.
Di mana biasanya cairan disinfektan bisa didapatkan dalam produk pembersih lantai, dapur, dan perabotan rumah tangga. Selain itu, cairan disinfektan juga bisa ditemukan pada pemutih pakaian yang mengandung alkohol.
“Namun yang perlu diwaspadai, cairan disinfektan lebih beracun dibandingkan dengan antiseptik. Oleh karenanya sangat tidak disarankan mengaplikasikan disinfektan pada permukaan kulit secara langsung, mata, mulut maupun hidung karena dapat menyebabkan reaksi alergi dan iritasi,” ungkapnya.
Trias menambahkan bahwa penggunaan disinfektan sebaiknya tetap dilakukan apabila cairan disinfektan tersedia setelah wabah tapi tetap penggunaan harus bijak dan tidak berlebihan untuk mencegah penularan penyakit melalui benda benda mati.
“Saya juga mengajak masyarakat untuk menerapkan PHBS atau Pola Hidup Bersih dan Sehat seperti yang di anjurkan oleh Pemerintah jangan hanya menjadi satu slogan dan seolah-olah hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah saja tetapi peran serta dan pemberdayaan masyarakat dalam menerapkan PHBS ini harus berjalan sinergis dan berkesinambungan,” urainya.
Terakhir Trias juga menyampaikan bahwa peristiwa yang menimpa masyarakat dunia sekarang ini dapat jadikan momentun perubahan untuk lebih peduli terhadap kesehatan dan kebersihan pribadi, masyarakat dan lingkungan agar tercapai derajat kesehatan yang tinggi.
“Peran serta warga Paguyuban Pasundan dalam menterjemahkan PHBS ini baik di unit kerja maupun di rumah dan lingkungan sekitarnya diharapkan menjadi role model atau contoh sehingga keberadaan Paguyuban Pasundan akan lebih terasa di masyarakat, seperti yang senantiasa di tegaskan oleh ketua umum Paguyuban Pasundan Prof Dr. HM Didi Turmudzi, MSi yakni Katara ayana karasa mangfaatna,” pungkasnya. (Tan)