CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Sabtu, 27 September 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Belajar di Rumah Siswa di Jabar Diperpanjang Hingga 27 April

admin
11 April 2020
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar memperpanjang waktu pelaksanaan Proses Belajar Mengajar (PBM) di rumah hingga 27 April 2020 dengan memperhatikan perkembangan kondisi terkini terkait penyebaran COVID-19 di Jabar.

Keputusan itu tertuang dalam surat resmi Disdik Jabar Nomor:443/ 4181-Set.Disdik, tentang Perpanjangan Waktu Pelaksanaan PBM di rumah dan Informasi Kegiatan Akademik Tahun Pelajaran 2019/2020 yang telah ditandatangani Kepala Disdik Jabar Dewi Sartika pada 9 April 2020 yang ditujukan kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I-XIII, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

Baca juga:   Sungai Cisaranten Lama Akan Diaktifkan Kembali untuk Atasi Banjir Gedebage

Dalam suratnya, Dewi menuturkan, surat tersebut masih ada kaitan dengan surat sebelumnya bernomor 443/ 3718-Set.Disdik tanggal 27 Maret 2020 perihal Penyelenggaraan Pendidikan Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Provinsi Jawa Barat, perlu dilaksanakan penyesuaian kembali pelaksanaan Proses Belajar Mengajar (PBM) di rumah.

“Sehubungan hal termaksud, kami meminta kepala cabang Dinas menginformasikan kepada seluruh Pengawas dan Kepala SMA/SMK/SLB tentang empat hal,” kata Dewi, SAbtu (11/4/2020).

Baca juga:   Ujungberung Zona Merah Karena Warga Luar Jadikan Tempat Isolasi

Pertama, pelaksanaan PBM di rumah serta pelaksanaan tugas pengawas sekolah, kepala sekolah, kasubbag tata usaha sekolah, guru, dan tenaga kependidikan diperpanjang sampai dengan tanggal 27 April 2020. Kedua, surat dan petunjuk teknis yang telah disampaikan sebelumnya, masih tetap dipedomani dengan penyesuaian atas surat tersebut.

“Ketiga, pelaksanaan PBM di rumah dan pelaksanaan tugas pengawas sekolah, kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan masa berlakunya dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penanganan darurat bencana wabah penyakit akibat Covid-19 di lapangan,” ujarnya.

Baca juga:   Tersengat Listrik di Atas Perahu, Anak Tenggelam di Waduk Saguling

Keempat, pada komite sekolah agar berpartisipasi melaksanakan koordinasi dengan orang tua peserta didik dalam bekerjasama, membimbing, memperhatikan, mendampingi, dan mengawasi peserta didik dalam melaksanakan PBM di rumah. (*/tie)

 

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: belajar di rumahCOVID-19disdik jabarkadisdik jabarPemprov Jabar


Related Posts

Lahan SMAN 1 Bandung
HEADLINE

Lahan SMAN 1 Bandung Resmi Milik Pemprov Jabar Pasca Putusan

5 September 2025
Dedi Mulyadi: ASN Jabar jangan jadi buruk contoh, segera bayar pajak! (Uby/pasjabar)
HEADLINE

ASN Jabar Bandel Tak Bayar Pajak Kendaraan, Ini Sanksi Tegas Dedi Mulyadi

17 Agustus 2025
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Dedi Mulyadi Imbau Bebaskan Tunggakan PBB, Begini Penjelasan Sekda

15 Agustus 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Makan Bergizi Gratis
HEADLINE

Program Makan Bergizi Gratis Masih Disambut Positif Siswa Bandung

26 September 2025

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Meski menuai sorotan publik akibat kasus keracunan massal di sejumlah daerah, program Makan Bergizi...

Penyitaan Buku, Penyitaan Akal Sehat

Penyitaan Buku, Penyitaan Akal Sehat

26 September 2025
Banjir Antapani Kidul

Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar Demi Atasi Banjir Antapani Kidul

26 September 2025
Dosen ITB

16 Dosen ITB Masuk Daftar World’s Top 2% Scientists 2025

26 September 2025
Persita Tangerang

Para Pemain Mahal Persita Tangerang yang Bisa Bikin Persib Menderita

26 September 2025

Highlights

16 Dosen ITB Masuk Daftar World’s Top 2% Scientists 2025

Para Pemain Mahal Persita Tangerang yang Bisa Bikin Persib Menderita

Keracunan Massal MBG di Bandung Barat, 1.141 Pelajar Jadi Korban

Head to Head Persita Vs Persib: Maung Bandung Digdaya

Sektor Bahaya Persita yang Diantisipasi Pelatih Persib Bandung

Rail Clinic PT KAI Layani Ratusan Warga di Stasiun Manonjaya Tasikmalaya

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.