Categories: PASJABARPASPENDIDIKAN

Ini Kalender Akademik SMA/SMK Pasca COVID-19 di Jabar

ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COMDinas Pendidikan Jawa Barat (Disdik Jabar) mengeluarkan kalender akademik SMA/SMK/SLB Tahun Pelajaran 2019/2020 Bulan April sampai Juli 2020, pasca darurat kesehatan pendemi Corona di Indonesia.

Berikut kalender pendidikan Jabar :

  1. Libur awal Ramadhan 1441 H yakni 23 hingga 26 April 2020
  2. Kegiatan pembelajaran pendidikan karakter pengembangan nilai-nilai keagamaan (kegiatan amaliah Ramadhan) yakni 27 April hingga 20 Mei 2020
  3. Rapat pleno kelulusan di satuan pendidikan yakni 29 hingga 30 April 2020
  4. Titimangsa rapor kelas XII semester 2 pada 30 April 2020
  5. Libur Hari Buruh Internasional yakni 1 Mei 2020
  6. Pengumuman kelulusan kelas XII pada 4 Mei 2020
  7. Laporan kelulusan dan pengusulan blanko ijazah dilakukan pada 3 hingga 10 Mei 2020
  8. Libur Hari Raya Waisak pada7 Mei 2020
  9. Libur Idul Fitri 1441 H pada 18 hingga 30 Mei 2020
  10. Libur Kenaikan Isa Almasih pada 21 Mei 2020
  11. Libur Hari Kelahiran Pancasila pada 1 Juni 2020
  12. Penilaian akhir tahun yakni 3 hingga 13 Juni 2020
  13. Titimangsa rapor kelas X dan XI semester 2 pada 19 Juni 2020
  14. Pembagian rapor kelas X dan XI semester 2 pada 19 Juni 2020
  15. Libur akhir tahun pelajaran pada 21 Juni hingga 12 Juli 2020
  16. Masa PPDB tahun pelajaran 2020/2021 yaitu Bulan Mei sampai Minggu kedua bulan Juli 2020
  17. Pendaftaran PPDB tahun pelajaran 2020/2021 yaitu Minggu kedua bulan Juni 2020.

Pada kegiatan pembelajaran pendidikan karakter pengembangan nilai-nilai keagamaan kegiatan amaliah Ramadhan, siswa belajar dari rumah melalui pembelajaran daring/jarak jauh dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi peserta didik, disesuaikan dengan agama peserta didik masing-masing. Ketentuan berlaku sampai batas penanganan penyebaran COVID-19 belum dinyatakan selesai.

Pada laporan kelulusan dan pengusulan blanko ijazah yang dijadwalkan pada 3 hingga 10 Mei 2020, disampaikan ke Dinas Pendidikan Provinsi melalui Cabang Dinas Pendidikan berupa rekap kelulusan sekolah per kabupaten/kota.

Sementara itu, penilaian akhir tahun pada 3 hingga 13 Juni 2020, tidak dilaksanakan dalam bentuk tes yang mengumpulkan peserta didik, dapat dilakukan dalam bentuk Portofolio nilai rapor dan prestasi yang diperoleh sebelumnya, penugasan, tes daring, dan/atau bentuk asesmen jarak jauh lainnya.Ketentuan berlaku sampai batas penanganan penyebaran COVID-19 belum dinyatakan selesai. (*/tie)

admin

Recent Posts

Kalahkan Jakarta, Jawa Barat Kumpulkan 538 Medali di PON XXI Aceh – Sumut

WWW.PASJABAR.COM -- Jawa Barat resmi menyabet status sebagai juara umum di Pekan Olahraga Nasional (PON)…

5 jam ago

Mapag Hujan: Aksi Bersih Sungai Menyambut Musim Hujan di Kota Bandung

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Pemerintah Kota Bandung mengadakan kegiatan Mapag Hujan (Maraton Bebersih Walungan dan Susukan)…

7 jam ago

Jangan Sembarang Gula! Ini Jenis Gula yang Baik untuk Penderita Diabetes

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Dokter spesialis gizi klinik dari Rumah Sakit Pusat Otak Nasional Prof. Dr.…

8 jam ago

Landak Jawa Ditemukan Berkeliaran di Jalan Padjadjaran Kota Bandung

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Seekor Landak Jawa ditemukan berkeliaran di kawasan Jalan Pajadjaran Kota Bandung. Hewan…

8 jam ago

Puluhan Pengungsi Gempa di Kertasari Mengeluh Sakit, Tim Medis Dikerahkan

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Akibat cuaca dingin, puluhan pengungsi di tenda pengungsian gempa Kertasari mengeluh sakit.…

9 jam ago

Dedi Mulyadi Ajak Paguyuban Pasundan Lakukan Ini di Jabar

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Politikus yang juga Calon Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, mengajak Paguyuban Pasundan…

9 jam ago