CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 21 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Persib Tak Buru-buru Bayar Denda

admin
11 April 2020
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Persib Bandung disanksi PSSI dengan wajib membayar denda Rp30 juta. Itu sebagai sanksi atas masuknya penonton setelah pertandingan Persib Bandung vs Persela Lamongan di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, pada 13 Maret 2020.

Denda itu belum dibayar hingga kini. Sebab, keputusan itu baru keluar baru-baru ini. Apalagi, kompetisi Liga 1 2020 juga terhenti sementara.

Komisaris PT Persib Bandung Bermartabat (PBB) Umuh Muchtar mengatakan Persib juga belum mengupayakan banding atas sanksi tersebut. Sebab, saat ini kompetisi tidak berjalan.

Baca juga:   Begini Ketentuan Sholat Ied di Kota Bandung

“Situasi seperti ini kan tidak ada kegiatan, kita tidak membuat banding dan tidak kepikiran (mengajukan banding),” kata Umuh.

Menurutnya, banding atau tidak akan melihat perkembangan yang ada. Sebab, Persib juga masih menunggu kepastian kapan liga akan kembali bergulir.

“Nanti aja mungkin kalau udah jalan kemungkinan akan banding atau bagaimana. Dan pihak pertandingan juga akan melihat kejadiannya seperti apa. Itu juga harus dipertimbangkan. Jangan asal-asalan membuat hukuman,” jelas Umuh.

Baca juga:   Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan, LEM FEB Unpas Gelar Startup Meet 2022

Tapi, untuk saat ini, ia menegaskan tak akan buru-buru membayar denda tersebut. Sebab, hal itu diyakini tak akan menjadi masalah.

“Kemarin memang denda. Tapi, kalau melihat situasi saat ini, tidak dibayarkan juga tidak akan masalah. Kan dibekukan dulu semuanya,” ucap Umuh.

Sementara disinggung soal kemungkinan liga benar-benar tak dilanjutkan dan diganti dengan turnamen, ia ogah berandai-andai. Tapi, ia menegaskan sepak bola tak boleh berhenti. Ia juga yakin bakal ada solusi terbaik untuk semua pihak.

Baca juga:   'Lapar' Jadi Senjata Persib Hadapi Kalteng Putra

“Bagaimanapun juga kalau kondisi virus corona belum selesai, masih banyak cara, masih banyak jalan kalau untuk olahraga (tetap berjalan). Sepak bola pasti akan diperhatikan (pemerintah) dan berjalan. Tidak mungkin harus berhenti,” pungkas Umuh. (ors)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: denda persibperib bandungpersib


Related Posts

Persib Bandung
HEADLINE

Musim ‘Gila’ dan Menantang untuk Persib Bandung

20 April 2026
Persib Bandung
HEADLINE

Pelatih Persib Bandung Pede Curi Poin Penuh di Kandang Dewa United

20 April 2026
Persib
HEADLINE

Psywar Tipis-tipis Pemain Persib Marc Klok untuk Nick Kuipers

20 April 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Ilmuwan Panggung
HEADLINE

Ilmuwan Panggung

21 April 2026

Dosen Yayasan Pendidikan Tinggi Pasundan Dpk FH UNPAS, Firdaus Arifin. (foto: pasjabar) Oleh:...

UTBK SNBT 2026

Diduga Kecurangan UTBK SNBT 2026, Peserta Gunakan Joki Dan Perangkat

21 April 2026
unpas

Unpas Wajibkan Mahasiswa Miliki Sertifikat Kompetensi Sebelum Lulus

21 April 2026
banjir bandung

Atasi Banjir Bandung, KDM Usulkan Danau dan Perbaikan Tata Ruang

21 April 2026
pidana penjara

Doktor Unpas Tutut Prasetyo Lulus dengan Disertasi Rekonstruksi Pidana Penjara, Soroti Harmonisasi KUHP dan Pemasyarakatan

21 April 2026

Highlights

Atasi Banjir Bandung, KDM Usulkan Danau dan Perbaikan Tata Ruang

Doktor Unpas Tutut Prasetyo Lulus dengan Disertasi Rekonstruksi Pidana Penjara, Soroti Harmonisasi KUHP dan Pemasyarakatan

Musrenbang RKPD Jabar, Bahas Pembangunan Layanan Dasar 2027

Perbaikan Rel Selesai, Jalur KA Cibeber – Lampegan Kembali Beroperasi

UTBK SNBT 2026 Digelar Serentak, Peserta Wajib Patuhi Aturan Ujian

Belajar dari Kasus Hugo Samir: Fadly Alberto dan Ancaman Karier yang “Layu Sebelum Berkembang”

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.