BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Persib Bandung disanksi PSSI dengan wajib membayar denda Rp30 juta. Itu sebagai sanksi atas masuknya penonton setelah pertandingan Persib Bandung vs Persela Lamongan di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, pada 13 Maret 2020.
Denda itu belum dibayar hingga kini. Sebab, keputusan itu baru keluar baru-baru ini. Apalagi, kompetisi Liga 1 2020 juga terhenti sementara.
Komisaris PT Persib Bandung Bermartabat (PBB) Umuh Muchtar mengatakan Persib juga belum mengupayakan banding atas sanksi tersebut. Sebab, saat ini kompetisi tidak berjalan.
“Situasi seperti ini kan tidak ada kegiatan, kita tidak membuat banding dan tidak kepikiran (mengajukan banding),” kata Umuh.
Menurutnya, banding atau tidak akan melihat perkembangan yang ada. Sebab, Persib juga masih menunggu kepastian kapan liga akan kembali bergulir.
“Nanti aja mungkin kalau udah jalan kemungkinan akan banding atau bagaimana. Dan pihak pertandingan juga akan melihat kejadiannya seperti apa. Itu juga harus dipertimbangkan. Jangan asal-asalan membuat hukuman,” jelas Umuh.
Tapi, untuk saat ini, ia menegaskan tak akan buru-buru membayar denda tersebut. Sebab, hal itu diyakini tak akan menjadi masalah.
“Kemarin memang denda. Tapi, kalau melihat situasi saat ini, tidak dibayarkan juga tidak akan masalah. Kan dibekukan dulu semuanya,” ucap Umuh.
Sementara disinggung soal kemungkinan liga benar-benar tak dilanjutkan dan diganti dengan turnamen, ia ogah berandai-andai. Tapi, ia menegaskan sepak bola tak boleh berhenti. Ia juga yakin bakal ada solusi terbaik untuk semua pihak.
“Bagaimanapun juga kalau kondisi virus corona belum selesai, masih banyak cara, masih banyak jalan kalau untuk olahraga (tetap berjalan). Sepak bola pasti akan diperhatikan (pemerintah) dan berjalan. Tidak mungkin harus berhenti,” pungkas Umuh. (ors)











