BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Memasuki hari ke dua belas, pada Minggu (3/5/2020) sejak diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kawasan Kota Bandung, jalanan di kawasan pusat kota yakni di Ring 1 yang meliputi Jalan Juanda, Diponegoro, Purnawarman dan Braga terpantau lengang sejak pagi hingga menjelang sore hari.
Salah satu polisi yang bertugas IPDA Sumarso menyampaikan bahwa penjagaan di Jalan Diponegoro dilaksanakan secara selektif, menitikberatkan pada himbauan pada seputar wilayah Gedung Sate atau Jalan Diponegoro, menggunakan speaker atau woro-woro agar pengguna jalan mengikuti peraturan. Hal ini mengingat bahwa jalanan di Kota Bandung relatif semakin sepi sejak diberlakukannya PSBB.
“PSBB di Kota Bandung pun bisa dikatakan berhasil karena lalu lintas cukup lenggang semakin menyepi. Tentunya hal ini yang kami harapkan agar mata rantai COVID 19 segera terputus,” tandasnya.
Adapun penjagaan yang dilakukan, lanjut IPDA Sumarso lebih bersifat mendata kondisi lalu lintas dan kendaraan yang berlalu lalang.
“Kami mengimbau masyarakat khususnya bagi pemakai jalan di kota Bandung untuk menggunakan ketentuan yang ada sesuai perwal no 16 tahun 2020 yaitu menggunakan sarung tangan, tidak berboncengan, menggunakan masker serta untuk kendaraan roda empat jenis angkutan maksimal tiga orang penumpang. Dan empat orang untuk minibus,” terangnya.
Bagi yang melanggar, maka tim keamanan pun akan melakukan tindakan tegas dengan mengembalikan pengendara ke tempat asalnya karena tidak mematuhi aturan. (Tan)