CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 1 Februari 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

PSBB Provinsi Diberlakukan Dishub Kota Bandung Samakan Aturan

admin
4 Mei 2020
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa Barat akan diberlakukan lusa 6 Mei 2020 untuk itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, akan lakukan koordinasi dengan kota/kabupaten se Bandung Raya.

“Ini kami lakukan, untuk menyamakan persepsi, visi, dan misi semua pihak. Sehingga peraturan yang diberlakukan di setiap chekpoint sama, ujar Kabid Pengendalian dan Ketertiban Transportasi  (PDKT) Dishub Kota Bandung Asep Kuswara, Senin (4/5/2020).

Asep mengatakan, untuk pengendara mobil, aturan yang saat ini diterapkan adalah membuka buka kaca, menggunakan sarung tangan, menggunakan masker, dan jaga jarak.

Baca juga:   Masih Zona Kuning PSBB Kota Bandung Diperpanjang

Selain menyamakan persepsi, visi dan misi, ke depan kemungkinan akan ditambah jalur yang akan menambah ruas jalan yang akan ditutup. “Di mana ada keramaian yang sulit dikendalikan, kami akan menutup ruas jalan tersebut,” tambahnya.

Sementara itu Kepala Bidang Menajemen transportasi dan Parkir Dishub Kota Bandung, Khairul Rizal mengatakan, pihaknya melakukan survey trafick counting, di 8 chekpoint dan pintu tol. Sari hasil survei itu didapat data bahwa, selama PSBB ini diberlakukan, ada penurunan kendaraan masuk ke Kota Bandung rata-rata sekitar 13%. Meskipun peningkatan kembali terjadi pada hari ke 6-8 rata-rata kenaikan sampai 42%, dengan didominasi oleh motor.

Baca juga:   Menengok Perayaan Imlek di Bandung

Selain itu, penurunan juga terjadi pada kendaraan yang keluar dari Kota Bandung. Penurunan terbesar terjadi di gerbang tol pasir Koja, sebelum PSBB kendaraan yang keluar sebanyak  7. 974. Setelah PSBBmenjadi 3 ribu an. Sedangkan dari gerbang tol Pasteur. Sebelum PSBB kendaraan keluar sebanyak 22 ribu, setelah PSBB 17 ribu.

Perubahan drastis juga terjadi di terminal, karena sekarang tidak boleh ada bus yang beroperasi.  “Jika awalnya, bus antar kota dalam provinsi nasib boleh beroperasi, namun kini tidak boleh,” tegasnya.

Baca juga:   Mau ke Bandung? Pantau Dulu Jalan yang Buka Tutup

Lain halnya dengan angkutan umum (angkot) di wilayah Bandung Raya, yang hingga saat ini masih bisa beroperasi dengan syarat mengikuti aturan, seperti jumlah penumpang.

“Untuk supir hanya boleh duduk di depan sendirian, di belakang hanya 5 orang penumpang, 3 orang di sis kanan dan 2 orang di sisi kiri,” paparnya.

Untuk pengalihan arus dan penutupan jalan, Rijal mengakui mengakibatkan kemacetan di titik lain. Namun, menurutnya memang fungsi PSBB adalah menekan jumlah warga yang keluar rumah. “Kalau tidak mau macet, ya jangan keluar rumah,” tutupnya. (Put)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: dishub kota bandungPemprov JabarPSBB


Related Posts

baznas jawa barat
HEADLINE

Resmi Dibubarkan di Paguyuban Pasundan, Pansel Tuntaskan Pemilihan Pimpinan Baznas Jabar

8 Januari 2026
Dedi Mulyadi Klarifikasi Gaji
HEADLINE

Gubernur Dedi Mulyadi: Pemprov Jabar Resmi Hentikan Pendanaan Masjid Raya Bandung karena Status Wakaf

7 Januari 2026
Ketua Nadzir Masjid Agung Bandung, Roedy Wiranatakusumah, S.H., M.H., MBA. (berpeci)
HEADLINE

Dukungan Anggaran Pemprov Terhenti, Masjid Raya Provinsi Jawa Barat Kembali ke Status Masjid Agung Bandung

6 Januari 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
Radio Player
No Result
View All Result

Trending

STKIP Pasundan dukung gowes
HEADLINE

STKIP Pasundan Dukung Gowes Baraya Bandung, Kampanyekan Hidup Sehat dan Kebersamaan Warga

1 Februari 2026

# STKIP Pasundan dukung gowes CIMAHI, WWW.PASJABAR.COM -- STKIP Pasundan dukungan pelaksanaan Gowes Baraya Bandung X Anniversary...

NASA misi luar angkasa

NASA Umumkan Misi Astronot Swasta Baru, Axiom Space Jadi Andalan

31 Januari 2026
Indonesia vs Irak futsal

Imbang Lawan Irak, Indonesia Kukuh di Puncak Grup A AFC Futsal Asian Cup 2026

31 Januari 2026
Fast Forever

Universal Pastikan Fast Forever Rilis Maret 2028 di Bioskop

31 Januari 2026
Persib vs Persis Solo

Persib Makin “Kedinginan” Usai Kalahkan Persis Solo

31 Januari 2026

Highlights

Universal Pastikan Fast Forever Rilis Maret 2028 di Bioskop

Persib Makin “Kedinginan” Usai Kalahkan Persis Solo

Raffi Ahmad di Lokasi Longsor Pasirlangu, Janjikan Bantuan Rp2 Miliar untuk Pemulihan

Sony Pictures Perkenalkan Pemeran Biopik The Beatles yang Rilis 2028

Gim Sepak Bola UFL Soccer Game 2026 Resmi Rilis di Android

Mahasiswa DKV Unpas Pamerkan Karya UAS dalam Pameran Tiga Hari

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.