CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 16 November 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Oded Sebut PSBB Provinsi Bakal Lebih Ketat

admin
6 Mei 2020
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Wali Kota Bandung Oded M.Danial  menegaskan PSBB Provinsi akan lebih ketat dibanding PSBB Kota Bandung.

“Sekarang, karena PSBB nya tingkat provinsi, jad setiap perbatasan akan kita perketat penjagaannya,” ujar Oded, Rabu (6/5/2020).

Seiring diberlakukan nya PSBB Provinsi dikeluarkan pula  Pergub No. 36/2020 & KepGub No.443/Kep.259-Hukham/2020. tentang pelaksanaan PSBB di seluruh wilayah Jawa Barat.

Disusul dengan dikeluarkannya peraturan walikota Bandung No 21 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar  Dalam Rangka Percepatan Penanganan Virus Disease 2019 di Kota Bandung dan

Keputusan Wali Kota Bandung Nomor : 443/ Kep. 373.Dinkes/2020. Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kota Bandung.

“Dalam melaksanakan PSBB se Jawa Barat, titik tekan yg harus mendapat perhatian dari Gugus Tugas adalah pembatasan secara ketat di Check Point terhadap pergerakan orang dan barang yg masuk ke Kota Bandung, ketegasan dan konsistensi petugas di lapang mutlak diperlukan,” papar Oded.

Baca juga:   Tingkatkan Kapasitas Rescue, Kantor SAR Bandung Adakan Latihan

Oded menegaskan, Selain pengetatan di Check Point, yang tidak kalah penting adalah pengetatan/pembatasan kegiatan pada lokasi-lokasi tempat umum, pasar-pasar dan permukiman penduduk.

“Peran aktif Gugus Tugas Kecamatan dan Gugus Tugas Kelurahan bekerja sama dg Forum RW, LPM, PKK, Forum Bandung Sehat, Karang Taruna, KNPI dan Para Ketua RW/RT, berupa Sosialisasi, Edukasi, Monitoring wilayah masing-masing secara intens serta ketegasan untuk menindak setiap pelanggar,” tuturnya.

Untuk Pasar peran PD Pasar, harus terus ditingkatkan dalam monitoring, sosialisasi dan edukasi kepada para pedagang dan pengunjung pasar untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dengan maksimal,  physical distancing dan wajibkan pakai masker, jika ada pelanggaran harus ada tindakan tegas.

Baca juga:   Geliat Teras Cihampelas, Masyarakat Bisa Berkegiatan dan Membuat Acara Seru

Lebih lanjut, Oded menegaskan tujuan dari PSBB adalah memutus rantai penyebaran/penularan Covid-19, maka yg menjadi kunci keberhasilan adalah kekuatan masyarakat melalui gotong royong melawan Covid-19 dengan Disiplin melindungi dirinya, keluarganya dan masyarakat dengan cara, tetap berada di rumah dan tidak keluar rumah jika tidak salam keadaan darurat

Menurut Oded, Secara umum Substansi dalam Perwal 21/2020 sama dg Perwal sebelumnya, namun ada Substansi baru yg diatur dalam Perwal 21/2020, perbedaan terdapat pada peraturan untuk pengendara motor pribadi.

“Prinsip umum tidak boleh ada penumpang, kecuali, pengemudi dan penumpang memiliki alamat rumah yang sama, untuk kegiatan yang berkaitan dengan penanggulangan covid – 19, bagi kondisi gawat darurat kesehatan. Sedangkan untuk motor berbasis aplikasi hanya untuk mengangkut barang, kecuali kegiatan yang berkaitan dengan penanggulangan covid – 19, bagi kondisi gawat darurat kesehatan.

Baca juga:   BREAKING NEWS : Ketua MUI Kota Bandung : Mang Oded Wafat Dalam Keadaan yang Sangat Baik

Selain itu untuk toko bahan bangunan dan matrial dibolehkan buka , dengan pembatasan jam operasional mulai jam 08.00 sd jam 14.00 dan wajib menerapkan standar kesehatan maksimal serta Physical Distancing.

“Karena, kita pernah ada kasus, warga di rumahnya ada saluran pembuangan yang bocor, tapi tidak bisa diperbaiki, karena tidak bisa membeli alat-alat bangunan,” paparnya.

Sedangkan untuk perluasan wewenang Gugus Tugas Kecamatan dan Gugus Tugas Kelurahan dalam penegakkan hukum , berwenang melakukan, teguran lisan,  peringatan, catatan Kepolisian terhadap para pelanggar, penahanan Kartu Identitas, Pembatasan/pengghentian/pembubaran kegiatan; dan Kantor Kecamatan dan Kelurahan tetap melakukan pelayanan kepada masyarakat.  (Put)

 

 

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: kota bandungm psbb jabarPSBBWali Kota Bandung Oded M Danial


Related Posts

BREAKING NEWS : Ketua MUI Kota Bandung : Mang Oded Wafat Dalam Keadaan yang Sangat Baik
HEADLINE

BREAKING NEWS : Ketua MUI Kota Bandung : Mang Oded Wafat Dalam Keadaan yang Sangat Baik

10 Desember 2021
Ojek Makanan Balita Kota Bandung Dapat Penghargaan Internasional
HEADLINE

BREAKING NEWS : Profil Lengkap Wali Kota Bandung Oded M Danial

10 Desember 2021
Disdukcapil Ujicoba Siak Terpusat, Seperti Apa Fungsinya?
HEADLINE

BREAKING NEWS : Mang Oded Meninggal Dunia, Ridwan Kamil Ungkap Kisah Kebersamaannya

10 Desember 2021

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Pebalap Aprilia Racing, Marco Bezzecchi, melaju di depan pebalap BK8 Gresini Racing, Alex Marquez, dalam balapan MotoGP Valencia 2025 di Sirkuit Ricardo Tormo di Cheste pada 16 November 2025. (Foto oleh JOSE JORDAN / AFP)(AFP/JOSE JORDAN)
HEADLINE

Drama Panas MotoGP Valencia 2025! Bezzecchi Juara, Bagnaia Hancur Lebur & Morbidelli Cedera!

16 November 2025

www.pasjabar.com -- MotoGP Valencia 2025 menghadirkan aksi dramatis sejak awal hingga akhir balapan. Marco Bezzecchi tampil sebagai...

Pembalap Honda Team Asia, Mario Suryo Aji.

Mario Suryo Aji Akhiri Moto2 2025 dengan Drama! Diogo Moreira Juara Dunia, Hasil Akhir Bikin Kaget!

16 November 2025
instagram/@arkhanfikri

Indra Sjafri Bongkar Alasan Mengejutkan Arkhan Fikri & Rayhan Hannan Absen Lawan Mali: “Risiko Terlalu Besar!”

16 November 2025
Pesepak bola Timnas Indonesia U-22 Kakang Rudianto (kiri) berusaha mengadang pesepak bola Mali U-22 Maulaye Haidara (keduaa kiri) pada pertandingan persahabatan di Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (15/11/2025). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/foc.

Timnas Indonesia U-23 Dipermalukan Mali! Kebobolan Cepat, Serangan Tumpul, Lini Belakang Rapuh

16 November 2025
Gregoria Mariska Tunjung gagal juara Kumamoto Masters 2025 setelah kalah dramatis dari Ratchanok Intanon. Kekalahan ini membuat Indonesia kembali puasa gelar. (PBSI)

Gregoria Gagal, Bulutangkis Indonesia Kembali Puasa Gelar

16 November 2025

Highlights

Timnas Indonesia U-23 Dipermalukan Mali! Kebobolan Cepat, Serangan Tumpul, Lini Belakang Rapuh

Gregoria Gagal, Bulutangkis Indonesia Kembali Puasa Gelar

TB Hasanuddin: Pengiriman Pasukan ke Gaza Harus Sesuai Hukum Internasional

Jadwal Lengkap MotoGP Valencia 2025: Pekan Penutup Musim

Jorge Martin Pilih Bermain Aman di Hari Pertama MotoGP Valencia

PUBG Mobile Gandeng Balenciaga Hadirkan Konten Fesyen Eksklusif

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.