CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 20 Mei 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Oded Sebut PSBB Provinsi Bakal Lebih Ketat

admin
6 Mei 2020
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Wali Kota Bandung Oded M.Danial  menegaskan PSBB Provinsi akan lebih ketat dibanding PSBB Kota Bandung.

“Sekarang, karena PSBB nya tingkat provinsi, jad setiap perbatasan akan kita perketat penjagaannya,” ujar Oded, Rabu (6/5/2020).

Seiring diberlakukan nya PSBB Provinsi dikeluarkan pula  Pergub No. 36/2020 & KepGub No.443/Kep.259-Hukham/2020. tentang pelaksanaan PSBB di seluruh wilayah Jawa Barat.

Disusul dengan dikeluarkannya peraturan walikota Bandung No 21 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar  Dalam Rangka Percepatan Penanganan Virus Disease 2019 di Kota Bandung dan

Keputusan Wali Kota Bandung Nomor : 443/ Kep. 373.Dinkes/2020. Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kota Bandung.

“Dalam melaksanakan PSBB se Jawa Barat, titik tekan yg harus mendapat perhatian dari Gugus Tugas adalah pembatasan secara ketat di Check Point terhadap pergerakan orang dan barang yg masuk ke Kota Bandung, ketegasan dan konsistensi petugas di lapang mutlak diperlukan,” papar Oded.

Baca juga:   Polda Jabar Masih Cari Faktor Penyebab Insiden Tewasnya Dua Bobotoh Persib di GBLA

Oded menegaskan, Selain pengetatan di Check Point, yang tidak kalah penting adalah pengetatan/pembatasan kegiatan pada lokasi-lokasi tempat umum, pasar-pasar dan permukiman penduduk.

“Peran aktif Gugus Tugas Kecamatan dan Gugus Tugas Kelurahan bekerja sama dg Forum RW, LPM, PKK, Forum Bandung Sehat, Karang Taruna, KNPI dan Para Ketua RW/RT, berupa Sosialisasi, Edukasi, Monitoring wilayah masing-masing secara intens serta ketegasan untuk menindak setiap pelanggar,” tuturnya.

Untuk Pasar peran PD Pasar, harus terus ditingkatkan dalam monitoring, sosialisasi dan edukasi kepada para pedagang dan pengunjung pasar untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dengan maksimal,  physical distancing dan wajibkan pakai masker, jika ada pelanggaran harus ada tindakan tegas.

Baca juga:   Oded Belum Berikan Kelonggaran untuk Masjid dan Mall

Lebih lanjut, Oded menegaskan tujuan dari PSBB adalah memutus rantai penyebaran/penularan Covid-19, maka yg menjadi kunci keberhasilan adalah kekuatan masyarakat melalui gotong royong melawan Covid-19 dengan Disiplin melindungi dirinya, keluarganya dan masyarakat dengan cara, tetap berada di rumah dan tidak keluar rumah jika tidak salam keadaan darurat

Menurut Oded, Secara umum Substansi dalam Perwal 21/2020 sama dg Perwal sebelumnya, namun ada Substansi baru yg diatur dalam Perwal 21/2020, perbedaan terdapat pada peraturan untuk pengendara motor pribadi.

“Prinsip umum tidak boleh ada penumpang, kecuali, pengemudi dan penumpang memiliki alamat rumah yang sama, untuk kegiatan yang berkaitan dengan penanggulangan covid – 19, bagi kondisi gawat darurat kesehatan. Sedangkan untuk motor berbasis aplikasi hanya untuk mengangkut barang, kecuali kegiatan yang berkaitan dengan penanggulangan covid – 19, bagi kondisi gawat darurat kesehatan.

Baca juga:   Wali Kota Bandung Kesulitan Lipat Kertas Suara Saat Nyoblos

Selain itu untuk toko bahan bangunan dan matrial dibolehkan buka , dengan pembatasan jam operasional mulai jam 08.00 sd jam 14.00 dan wajib menerapkan standar kesehatan maksimal serta Physical Distancing.

“Karena, kita pernah ada kasus, warga di rumahnya ada saluran pembuangan yang bocor, tapi tidak bisa diperbaiki, karena tidak bisa membeli alat-alat bangunan,” paparnya.

Sedangkan untuk perluasan wewenang Gugus Tugas Kecamatan dan Gugus Tugas Kelurahan dalam penegakkan hukum , berwenang melakukan, teguran lisan,  peringatan, catatan Kepolisian terhadap para pelanggar, penahanan Kartu Identitas, Pembatasan/pengghentian/pembubaran kegiatan; dan Kantor Kecamatan dan Kelurahan tetap melakukan pelayanan kepada masyarakat.  (Put)

 

 

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: kota bandungm psbb jabarPSBBWali Kota Bandung Oded M Danial


Related Posts

BREAKING NEWS : Ketua MUI Kota Bandung : Mang Oded Wafat Dalam Keadaan yang Sangat Baik
HEADLINE

BREAKING NEWS : Ketua MUI Kota Bandung : Mang Oded Wafat Dalam Keadaan yang Sangat Baik

10 Desember 2021
Ojek Makanan Balita Kota Bandung Dapat Penghargaan Internasional
HEADLINE

BREAKING NEWS : Profil Lengkap Wali Kota Bandung Oded M Danial

10 Desember 2021
Disdukcapil Ujicoba Siak Terpusat, Seperti Apa Fungsinya?
HEADLINE

BREAKING NEWS : Mang Oded Meninggal Dunia, Ridwan Kamil Ungkap Kisah Kebersamaannya

10 Desember 2021

Recommended

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2022 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (13/9/2022).

Ridwan Kamil Hadiri Rakor Persiapan Pengadaan ASN 2022

3 tahun yang lalu
persib psbs

Sesal Bojan Hodak Usai Persib Diimbangi PSBS Biak

4 bulan yang lalu
Jelang Laga Persahabatan Persib Bandung vs Bekasi FC, Polrestabes Bandung Lakukan Pengamanan

Jelang Laga Persahabatan Persib Bandung vs Bekasi FC, Polrestabes Bandung Lakukan Pengamanan

3 tahun yang lalu
Kini Pemkot Bandung jadi Pemilik Sah Lahan Kebun Binatang

Kini Pemkot Bandung jadi Pemilik Sah Lahan Kebun Binatang

3 tahun yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Bagnaia Tantang Marquez di MotoGP Thailand 2025
HEADLINE

Pernat: Bagnaia Masih Aman di Ducati

19 Mei 2025

www.pasjabar.com -- Kehadiran Marc Marquez di tim pabrikan Ducati pada MotoGP 2025 memang jadi sorotan besar. Namun...

Arsenal Siap Beri Guard of Honour untuk Liverpool

Arsenal Runner-Up Lagi, Arteta: Mimpi Belum Padam!

19 Mei 2025
AC Milan Gagal Tampil di Eropa, Musim Suram Terulang

AC Milan Gagal Tampil di Eropa, Musim Suram Terulang

19 Mei 2025
Duel Scudetto: Napoli dan Inter Berebut Gelar Hingga Akhir

Duel Scudetto: Napoli dan Inter Berebut Gelar Hingga Akhir

19 Mei 2025
Wamenparekraf Apresiasi Program Bandung Punya Cerita

Wamenparekraf Apresiasi Program Bandung Punya Cerita

19 Mei 2025

Highlights

Duel Scudetto: Napoli dan Inter Berebut Gelar Hingga Akhir

Wamenparekraf Apresiasi Program Bandung Punya Cerita

Guru Besar FK Unpad Kritik Menkes Lewat Maklumat Padjadjaran

Inter Gagal Menang, Juara Serie A Bisa Ditentukan Lewat Playoff

DPKP Bandung Pangkas Pohon Antisipasi Musim Hujan

Gol Telat Villarreal Akhiri Rekor Tak Terkalahkan Barcelona

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.