CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 20 Mei 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

PSBB Kota Bandung Dilanjutkan Hingga 29 Mei

admin
19 Mei 2020
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) tingkat provinsi berakhir hari ini, Selasa (19/5/2020). Meski demikian Pemkot Bandung memutuskan untuk melanjutkan status PSBB hingga 29 Mei mendatang.

“Merespon kebijakan pemprov dalam hal pelaksanaan PSBB yang dilaksanakan kota/kabupaten se Jabar. Kita mengadakan rapat koordinasi dengan Forkopinda, dan kita sepakati bahwa PSBB di Kota Bandung dilanjutkan hingga 29 Mei 2020,” ujar Wali Kota Bandung Oded.M Danial.

Oded mengatakan, diterusakan status PSBB ini, lantaran eskalasi masih meningkat. Jumlah pasien positif covid-19 masih tinggi.

Baca juga:   Sah! Top Skor Liga 1 Jadi Milik David da Silva

Menurut Oded, dari hasil evaluasi, Kota Bandung masuk zona kuning. “Tapi jika ditarik ke tingkat kecamatan, 29 kecamatan masuk zona hitam. Hanya 1 kecamatan merah. Jika ditarik ke kelurahan, 83 kelurahan masuk zona hitam.

“Artinya masih berat, zona kuningpun, karena kita metropolitan dan bersatu jadi masih agak rawan,” katanya.

Dengan diperpanjang status PSBB di Kota Bandung, peraturan wali kota tentang PSBB juga masih berlaku.

Baca juga:   UKM Futsal STKIP Pasundan Cimahi Cetak Pemain Hebat Yang Junjung Sportifitas

“Kami hanya akan memperbaharui kepwal (keputusan wali kota,red) untuk memperbaharui tanggal” tuturnya.

Karenanya semua yang tercantum dalam Perwal No 21 Tahun 2020 tersebut, masih berlaku. Termasuk di dalamnya hal-hal yang diperbolehkan, tidak diperbolehkan dan sanksi-sanksi nya.

PSBB yang diberlakukan juga masih PSBB maksimal, sehingga pasar-pasar non pangan masih belum bisa buka. “Jika ada pelanggan selama PSBB ini, maka yang berlaku adalah sanksi yang tertera dalam Perwal PSBB,” tegasnya.

Halnya dengan pelaksanaan sholat idul Fitri, Oded mengatakan, sesuai dengan saran MUI Kota Bandung, bahwa Sholat Ied lebih baik dilakukan di rumah.

Baca juga:   Masjid Bergaya Oriental di Bandung Jadi Tempat Belajar Para Mualaf

“Untuk itu, kita selalu memberikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat agar paham dan tidak bergerombol. Karena sebenarnya yang dilarang itu, bukan ibadahnya,tapi bergerombolnya,” tegas Oded.

Oded menegaskan dalam upaya penanganan covid-19 ini, ada beberapa ham yang menjadi perhatian, yaitu kesehatan, ekonomi, sosial budaya dan keagamaan. “Tapi yang kita priorutaskan adalah kesehatan,” terangnya. (Put)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: PSBB. Pemkot Bandung


Related Posts

No Content Available

Recommended

anggaran MBG

Dukung Program MBG, Pemkot Bandung Siapkan Anggaran Rp26 Miliar

4 bulan yang lalu

Lakukan Rapid Tes, Wali Kota Bandung dan Istri Negatif COVID-19

5 tahun yang lalu

Ridwan Kamil Ditawari Bus Standar Eropa, untuk Apa?

5 tahun yang lalu
Emil: Belum Ada Wacana Pembukaan Tempat Hiburan!

Emil: Belum Ada Wacana Pembukaan Tempat Hiburan!

5 tahun yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

pensiunan Pos Indonesia
HEADLINE

Ribuan Pensiunan Pos Indonesia Gelar Aksi Tolak Pemangkasan Benefit

20 Mei 2025

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Ribuan pensiunan PT Pos Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pusat PT...

Longsor Nagreg

Bupati Bandung Tinjau Longsor di Nagreg, Beberapa Bangunan Rusak

20 Mei 2025
Layanan Publik Digital

Diskominfo Purwakarta Perkuat Layanan Publik Digital dengan PISA

20 Mei 2025
unpas

Seminar Internasional FISIP Unpas Angkat Inovasi Lintas Negara SDGs

20 Mei 2025
pendidikan karakter

Pendidikan Karakter Diakhiri dengan Tangis Haru dan Pelukan

20 Mei 2025

Highlights

Seminar Internasional FISIP Unpas Angkat Inovasi Lintas Negara SDGs

Pendidikan Karakter Diakhiri dengan Tangis Haru dan Pelukan

Respons Kemenkes soal Dugaan Peretasan Situs PeduliLindungi

Shabrina Leanor Berhasil Jadi Pemenang Indonesian Idol Tahun Ini

Olimpiade Sains Nasional Indonesia 2025 Akan Digelar, Simak Infonya!

Pernat: Bagnaia Masih Aman di Ducati

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.