BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) tingkat provinsi berakhir hari ini, Selasa (19/5/2020). Meski demikian Pemkot Bandung memutuskan untuk melanjutkan status PSBB hingga 29 Mei mendatang.
“Merespon kebijakan pemprov dalam hal pelaksanaan PSBB yang dilaksanakan kota/kabupaten se Jabar. Kita mengadakan rapat koordinasi dengan Forkopinda, dan kita sepakati bahwa PSBB di Kota Bandung dilanjutkan hingga 29 Mei 2020,” ujar Wali Kota Bandung Oded.M Danial.
Oded mengatakan, diterusakan status PSBB ini, lantaran eskalasi masih meningkat. Jumlah pasien positif covid-19 masih tinggi.
Menurut Oded, dari hasil evaluasi, Kota Bandung masuk zona kuning. “Tapi jika ditarik ke tingkat kecamatan, 29 kecamatan masuk zona hitam. Hanya 1 kecamatan merah. Jika ditarik ke kelurahan, 83 kelurahan masuk zona hitam.
“Artinya masih berat, zona kuningpun, karena kita metropolitan dan bersatu jadi masih agak rawan,” katanya.
Dengan diperpanjang status PSBB di Kota Bandung, peraturan wali kota tentang PSBB juga masih berlaku.
“Kami hanya akan memperbaharui kepwal (keputusan wali kota,red) untuk memperbaharui tanggal” tuturnya.
Karenanya semua yang tercantum dalam Perwal No 21 Tahun 2020 tersebut, masih berlaku. Termasuk di dalamnya hal-hal yang diperbolehkan, tidak diperbolehkan dan sanksi-sanksi nya.
PSBB yang diberlakukan juga masih PSBB maksimal, sehingga pasar-pasar non pangan masih belum bisa buka. “Jika ada pelanggan selama PSBB ini, maka yang berlaku adalah sanksi yang tertera dalam Perwal PSBB,” tegasnya.
Halnya dengan pelaksanaan sholat idul Fitri, Oded mengatakan, sesuai dengan saran MUI Kota Bandung, bahwa Sholat Ied lebih baik dilakukan di rumah.
“Untuk itu, kita selalu memberikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat agar paham dan tidak bergerombol. Karena sebenarnya yang dilarang itu, bukan ibadahnya,tapi bergerombolnya,” tegas Oded.
Oded menegaskan dalam upaya penanganan covid-19 ini, ada beberapa ham yang menjadi perhatian, yaitu kesehatan, ekonomi, sosial budaya dan keagamaan. “Tapi yang kita priorutaskan adalah kesehatan,” terangnya. (Put)