BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dorong mall dan perkantoran baik swasta dan milik pemerintah, sediakan tempat parkir untuk sepeda.
“Perlakukan pengendara sepeda ini seperti pengendara motor. Disediakan tempat untuk parkir dan helm nya dijaga,” ujar Wali Kota Bandung Yana Mulyana, kepada wartawan, beberapa watu lalu.
Yana mengatakan hal ini sebagai salah satu suport dari Pemkot Bandung kepada warganya yang ingin mengubah kebiasaan menjadi pengendara sepeda.
“Saya sendiri berharap, euforia bersepeda bisa menjadi kebudayaan di kalangan warga Kota Bandung,” tambahnya.
Karena, sambung Yana, kebiasaan ini merupakan kebiasaan baik, asal dilaksanakan dengan baik dan aman. “Kita harus tahu, apa-apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan saat bersepeda,” katanya.
Menurut Yana, jangan sampai karena merasa kendaraannya tidak bermesin, lalu berkendara seenaknya.
“Harus tetap taati aturan dan rambu-rambu lalulintas,” tegasnya.
Meskipun untuk urusan tilang, tetap menjadi urusan kepolisian. Sehingga Yana mengatakan itu bukan menjadi ranah kebijakannya.
“Kita sih sudah melakukan sosialisasi terutama kepada komunitas bersepeda. Mudah-mudahan mereka bisa paham dan mengikuti aturan. Kalau urusan tilang ya itu urusan kepolisian,” paparnya.
Dari pihak penjua sendiri, Yana mengatakan mereka mendapatkan masukan yang lebih besar. “Kata para penjual sepeda, mereka mendapatkan keuntungan banyak karena penjualan meningkat,” tuturnya.
Hal itu juga dirasakan wajar, karena pada akhir pekan pengguna sepeda di jalanan sangat banyak dibanding minggu-minggu sebelum PSBB diberlakukan. (Put)