PASBANDUNG

Bukan Uang, Ini Sanksi Pemkot Bandung untuk Warga Tak Pakai Masker

ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COMMeski Pemerintah Jawa Barat akan menerapkan denda uang untuk warga yang tidak menggunakan masker, namun di Kota Bandung, Pemkot Bandung tidak berencana mengenakan denda uang untuk yang tidak menggunakan masker.

“Karena yang kami pahami, kalau mengetip uang dari masyarakat harus ada aturan hukum yang jelas. Misalnya seperti perda,” ujar Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana kepada wartawan Kamis (16/7/22020).

Karenanya, lanjut Yana, Pemkot Bandung akan menerapkan sanksi sosial terhadap warga yang tidak menggunakan masker.

Yang menerapkan sanksinya, diserahkan kepada Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 tingkat kecamatan.

“Misalnya ada yang melanggar di sekitar JL Wastukancana. Ya nanti disanksinya di sekitar itu saja,” tegasnya.

Penerapan sanksi sosial yang mempunya efek jera, menurut Yana dilakukan karena hal itu bisa dilakukan oleh siapa saja tanpa pandang bulu.

Hal ini berbeda dengan penerapan sanksi denda yang mungkin bisa memberatkan bagi sebagian orang.

“Kalau dikenakan sanksi, itu kan relatif. Ada yang didenda Rp150 ribu tidak masalah, sehingga dia bisa melakukan kesalahan lagi. Ada juga yang keberatan,” tegasnya.

Namun, Yana mengingatkan, agar sanksi sosial yang diterapkan tidak berkaitan dengan hukuman fisik. Seperti push up, atau aktifitas fisik lainnya. Karena itu juga akan memberatkan sebagian orang.

Penerapan sanksi sosial untuk warga ini, lanjut Yana harus segera diberlakukan mengingat kesadaran warga dalam menggunakan masker sekarang sudah berkurang.

“Sebagian warga ada yang Euforia dengan istilah adaptasi kebiasaan baru, yang dikenal dengan new normal. Mungkin maksudnya ini benar-benar sudah normal,” katanya.

Karenanya, Yana mengatakan perlu dilakukan sosialisasi lagi kepada masyarakat tentang pentingnya menggunakan masker.

“Dengan menggunakan masker, kita tidak akan terluar dan tertulari virus Covid-19,” tegasnya.  (Put)

Yatti Chahyati

Recent Posts

Sustainability Bond bank bjb Oversubscribed Hingga 4,66 Kali

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aksi korporasi bank bjb kembali mencatatkan pencapaian gemilang. Obligasi Keberlanjutan atau Sustainability…

10 jam ago

Sengit! Persib Kandaskan Borneo FC Lewat Gol Ciro Alves

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…

11 jam ago

Cucun Syamsurijal Laporkan Anggota DPRD Kab. Bandung

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung…

11 jam ago

Cucun Syamsurijal: Pilkada Ibarat Sepak Bola

KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…

12 jam ago

Peluang Emil Audero di Timnas Indonesia Kata Erick Thohir

WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…

13 jam ago

Insting Shin Tae-yong Terbukti di Laga Kontra Arab

WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…

14 jam ago