CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 5 November 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Satpol PP Kota Bandung Kesulitan Menindak Pelanggar Masker

Yatti Chahyati
6 Agustus 2020
Emil Baru Tandatangani Pergub Denda dan Sanksi Tak Gunakan Masker

ilustrasi (hms pemprov Jabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Sekretaris Satpol PP Kota Bandung Slamet Agus Priyono mengakui sulit menindak pelanggar atas Perwal No 43 Tahun 2020 tentang Adaptasi (AKB).

“Kami kesulitan menerapkan sanksi atas pelanggaran yang dilakukan perorang di klaster pasar,” ujar Agus kepada wartawan, Kamis (6/8/2020).

Agus mengatakan kesulitan itu lantaran, sanksi yang diterapkan kepada pelanggar dilakukan secara bertahap. Untuk sanksi administrasi dilakukan bagi yang baru pertama melanggar. Untuk yang sudah dua kali melanggar akan diterapkan sanksi sosial karena termasuk pelanggaran sedang. Sedangkan untuk yang sudah tiga kali melanggar akan didenda sebesar Rp100 ribu sampai Rp150 ribu.

Baca juga:   Ketua DPRD Kota Bandung Beberkan Proses Penetapan Wali Kota Bandung Definitif

“Namun, yang datang ke pasar kan bergantian. Jadi pencatatan sulit dilakukan,” tegasnya.

Karenanya sesuai dengan instruksi Kepala Satpol PP,  sanksi yang diterapkan di pasar adalah sanksi sedang. Dengan bentuk sanksi menyapu di wilayah pelanggaran dilakukan.

Sedangkan untuk jenjang pelanggaran, diterapkan di kepada mall yang pengunjungnya lebih mudah dilacak dan sanksi bisa diterapkan kepada menejemen mall

Baca juga:   DLKH : Jangan Buang Sampah, Bandung Banjir Lagi

“Jika ada pelanggaran di mall, maka Sanksi yang akan diberikan kepada menejemen mall dan pengunjung,” terangnya.

Bahkan untuk pelanggar yang sudah dilakukan berkali-kali, menejemen mall bisa kena sanksi pencabutan izin operasional sementara.

Sementara itu, menurut Wakil Walikota Bandung Yana Mulyana penerapan sanksi ini yang penting adalah efek jera.

“Untuk penerapan sanksi ini, menurut saya sebenarnya yang efektif adalah penerapan sanksi sosial. Hanya saja yang penting adalah efek jera dari masyarakat. Sehingga masyarakat lebih taat pada aturan,” terangnya. (Put)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: kota bandungPelanggar Maskersatpol PP


Related Posts

SMP Pasundan 1 Bandung
HEADLINE

SMP Pasundan 1 Bandung: Sekolah Legendaris di Balonggede, Warisan Pendidikan Paguyuban Pasundan

3 November 2025
SMP Pasundan 1 Bandung
HEADLINE

Atap Kelas SMP Pasundan 1 Bandung Ambruk, Enam Siswa Dilarikan ke RS

3 November 2025
Hujan deras disertai angin kencang membuat pohon mahoni setinggi 30 meter tumbang di Jalan Surapati Bandung. Tidak ada korban jiwa, namun arus lalu lintas sempat macet hingga tiga kilometer. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Pohon Mahoni 30 Meter Tumbang di Jalan Surapati Bandung, Arus Lalu Lintas Macet 3 Km!

27 Oktober 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Angin Puting Beliung Cisurupan
HEADLINE

Puluhan Rumah di Cisurupan Rusak Diterjang Angin Puting Beliung

5 November 2025

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Puluhan rumah di kawasan Cisurupan, Kota Bandung, Jawa Barat, rusak setelah diterjang angin puting...

Sandiwara Sunda “Pernikahan Dini” karya LS Dwi Murni tampil di Bandung, angkat isu pernikahan anak dan penyalahgunaan kuasa lewat pesan moral dan budaya. (Eci/pasjabar)

Sandiwara Sunda “Pernikahan Dini” Angkat Isu Sosial di Rumentang Siang Bandung

4 November 2025
Kiper AC Milan, Mike Maignan, merayakan golnya di akhir pertandingan Serie A Italia antara AC Milan dan AS Roma di Stadion San Siro, Milan, pada 2 November 2025. (Isabella BONOTTO / AFP)

Mike Maignan Bersinar, Tapi AC Milan Terancam Kehilangan Sang Kiper!

4 November 2025
Tunggal putri Indonesia, Putri Kusuma Wardani, harus mengakui keunggulan Mia Blichfeldt dari Denmark pada final Hylo Open 2025 di Saarbruecken, Jerman, 2 November 2025. (TANGKAPAN LAYAR BWF TV)

Mia Blichfeldt Taklukkan Putri KW, Juara Hylo Open 2025!

4 November 2025
Angin puting beliung terjang Ujung Berung, Bandung. Puluhan rumah rusak, pohon tumbang, dan warga panik. Petugas BPBD lakukan evakuasi dan pembersihan. (Uby/pasjabar)

Angin Puting Beliung Hantam Bandung, Puluhan Rumah Rusak!

4 November 2025

Highlights

Mia Blichfeldt Taklukkan Putri KW, Juara Hylo Open 2025!

Angin Puting Beliung Hantam Bandung, Puluhan Rumah Rusak!

Persib Optimistis Hadapi Selangor di AFC Champions League, Thom Haye: Tim Semakin Solid!

Luis Enrique Siap Tantang Dominasi Bayern di Parc des Princes

Arne Slot Waspadai Aksi Gila Vinicius Junior di Anfield!

Biaya Haji 2026 Turun Dua Juta Rupiah

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.