BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Pemkot Bandung belum berencana menerapkan jam malam sebagai upaya menekan laju penyebaran COVID-19 di Kota Bandung. Kondisi yang ada dinilai belum darurat sehingga keputusan itu tak perlu diambil.
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana pun membandingkan kondisi di Bogor dan Bandung. Di Bogor, laju penyebaran COVID-19 sangat tinggi. Sehingga, pemda setempat mengambil kebijakan memberlakukan jam malam.
Sedangkan di Bandung, diakuinya masih terjadi kenaikan. Namun, angka kenaikannya tidak terlalu signifikan. Sehingga, apa yang dilakukan di Bogor tidak perlu dilakukan di Bandung.
Jam malam sendiri menurutnya hampir sama dengan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Dengan kebijakan itu, gerak atau aktivitas warga sama-sama dibatasi. Namun, tujuannya besarnya, yakni menghindari orang berkerumun.
“Sebenarnya hampir mirip dengan PSBB, orang enggak boleh melakukan aktivitas di jam tertentu. Tapi, untuk kegiatan tertentu, misal orang yang harus ke pasar atau rumah sakit, itu dimungkinkan tetap jalan,” ujar Yana di Balai Kota Bandung, Kamis (3/9/2020).
Ia sendiri memandang warga tak perlu ‘diancam’ bahwa Pemkot Bandung akan memberlakukan jam malam jika kasus COVID-19 meningkat pesat. Ia lebih meminta warga untuk sadar dan disiplin menjalankan protokol kesehatan agar kasus COVID-19 tidak terus bertambah.
“Kalau saya sih sejauh ini minta kesadaran warga. Kita juga jangan nyingsieunan (menakut-nakuti). Karena jam malam itu konotasinya seperti horor atau sesuatu yang luar biasa,” tutur Yana. (ors)