CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Kamis, 16 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Promosi Doktor Dahlan : Strategi Implementasi Kebijakan Wajib Belajar 9 Tahun

Yatti Chahyati
30 September 2020
Promosi Doktor Dahlan : Strategi Implementasi Kebijakan Wajib Belajar 9 Tahun

Doktor Dahlan, mahasiswa program Doktor Ilmu Sosial Bidang Kajian Ilmu Administrasi Publik, berfoto bersama keluarga usai sidang terbuka, Rabu (30/9/2020). (tan/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

*)Sidang Desertasi Pascasarjana Unpas

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Program Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) menggelar sidang terbuka promosi doktor Dahlan, mahasiswa program Doktor Ilmu Sosial Bidang Kajian Ilmu Administrasi Publik, Rabu (30/9/2020).

Sidang yang diselenggarakan secara terbuka ini dilaksanakan di Aula Mandalasaba dr.Djoenjoenan Lantai V Gedung Paguyuban Pasundan, Jalan Sumatra No 41 Kota Bandung.

Acara sidang ini diketuai Rektor Unpas Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusuf Sp. MSi. M.Kom dan oponen ahli oleh Direktur Pascasarjana Unpas, Prof. Dr. H.M. Didi Turmudzi M.Si.

(foto : tan/pasjabar)

Adapun disertasi yang disidangkan berjudul Strategi Implementasi Kebijakan Wajib Belajar 9 Tahun Dalam Meningkatkan Partisipasi Keluarga Harapan di Kota Banjar dengan tim promotor, Prof. Dr. H. Bambang Heru P., M.S sebagai ketua dan Dr. Heri Erlangga, S.Sos., M.Pd sebagai anggota.

Dalam pemaparannya Dahlan mengungkapkan bahwa penelitian ini memiliki rumusan masalah untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan implementasi kebijakan Wajib Belajar 9 tahun dalam meningkatkan partisipasi keluarga harapan di Kota Banjar dan strategi apa yang harus dilakukan agar implementasi kebijakan wajib belajar 9 tahun dapat meningkatkan partisipasi keluarga harapan di Kota Banjar.

Baca juga:   Kadis Damkar Akui Kesulitan Padamkan Api Basement Pasar Kosambi

Analisis implementasi kebijakan menggunakan A Model of the Policy Implementation yang direkomendasikan Van Meter and Van Horn, kemudian analisis teoritik yang menjadi dasar untuk melakukan rekonstruksi strategi kebijakan yang efektif melalui penguatan yang meliputi pada individual level, orgazational level dan system level.

Metode penelitian menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus.

“Dari penelitian ini diketahui bahwa belum efektifnya strategi implementasi kebijakan wajib belajar 9 tahun dalam meningkatkan partisipasi keluarga harapan di Kota Banjar disebabkan oleh beberapa faktor, pertama pelaksanaan koordinasi lintas sektor dinas serta lintas stakeholders pendidikan yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan kebudayaan belum terlaksana secara efektif,” tandasnya.

Adapun yang kedua, lanjut Dahlan adalah ketersediaan Sumber daya, baik Sumber daya manusia maupun sumber daya anggaran dalam mendukung pelaksanaan peningkatan partisipasi keluarga harapan sangat terbatas.

Baca juga:   HIMASPA FEB Unpas Gelar Milenial Pintar Ekonomi

“Ketiga adalah komunikasi antar organisasi, SOP (Standar Operasional Prosedur), dan struktur kerja belum terlaksana secara efektif, keempat adalah Disposisi atau sikap para pelaksana berkaitan dengan pemahaman, kapabilitas, komitmen dan kualitas kepemimpinan di dalam meningkatkan partisipasi keluarga harapan belum optimal,” urainya.

(foto : tan/pasjabar)

Terakhir, tambah Dahlan adalah daya dukung lingkungan sosial, ekonomi dan politik melalui DPRD dan dukungan SKPD lain sudah baik namun perlu untuk lebih ditingkatkan.

“Adapun strategi yang efektif dalam implementasi kebijakan Wajib belajar 9 tahun untuk meningkatkan partisipasi keluarga harapan di Kota Banjar adalah melalui strategi Diversifikasi Strategi yang artinya diperlukan penguatan pada aspek individual untuk lebih diintensifkan melalui berbagai pelatihan-pelatihan kepada aparatur dan aspek organisasi untuk meningkatkan kejelasan terkait dengan perencanaan atau planning,” tandasnya.

Sementara itu, kebijakan secara terfokus, mengefektifkan struktur kerja dan kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas serta kejelasan kerjasama (networking) antar lintas sektoral dengan stakeholder internal pendidikan yakni Dinas sosial, Disdukcapil, Badan Pusat Statistik, UPTD Pendidikan, Kepala sekolah dan tokoh masyarakat baik Camat, Kepala Desa, Ketua RW/RT dan stakeholder eksternal yaitu pengusaha atau Dewan Pendidikan atau lembaga non pemerintah yang ditunjang dengan dukungan aspek sistem berupa kebijakan atau peraturan yang optimal.

Baca juga:   Sidang Doktor Unpas Ilmu Sosial Ida Heriyani: Formulasi Kebijakan Sistem Kesehatan Daerah Kabupaten Majalengka

Dari sidang ini Dahlan pun dinyatakan lulus dan mendapatkan Gelar Doktor Ilmu Sosial dengan IPK 3,64 dan hasil yudisium sangat memuaskan.

(Foto : tan/pasjabar)

Adapun Dahlan, yang sempat menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banjar hingga Agustus 2020 ini mengungkapkan bahwa selama berkuliah di Unpas ia merasa puas karena pelaksanaan kegiatan pembelajaran di Unpas nyaman, sehingga ia dapat mengikuti proses pembelajaran dengan baik.

“Saya juga ingin menyampaikan untuk teman-teman atau yang ada di birokrasi untuk bisa menuntaskan pendidikan S3 di Unpas, karena menurut saya Unpas sangat representatif. Di mana untuk pendidikan S3 benar-benar serius, bagi saya cukup menantang dan dapat mendalami ilmu yang sedang digeluti,” tandasnya. (Tan)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Doktor Ilmu Sosialpascasarjana unpasuniversitas pasundanunpas


Related Posts

Pascasarjana Unpas
HEADLINE

Bahtera Gurning Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana Unpas, Soroti Akses Keadilan Pekerja

14 April 2026
Pascasarjana Unpas
HEADLINE

Didi Tasidi Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana Unpas, Bahas Penipuan Investasi

14 April 2026
Pascasarjana Unpas
HEADLINE

Anthon Fathanudien Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana Unpas, Bahas Hak Cipta Batik

14 April 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

UTBK SNBT 2026
HEADLINE

Pengunduhan Kartu SBMPTN 2026 Ditutup, Terlewat Unduh? Ini Risikonya

15 April 2026

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pengunduhan kartu peserta UTBK-SNBT 2026 (yang sebelumnya dikenal sebagai SBMPTN) resmi ditutup. Ribuan peserta...

stres

Dokter Ungkap Tips Efektif Atasi Stres dan Kecemasan

15 April 2026
wisuda unjani

Wisuda Unjani 2026: 1.810 Lulusan, Sistem Hybrid Jadi Andalan

15 April 2026
penataan gedung sate

Pemprov Jabar Mulai Bongkar Plaza Depan Gedung Sate untuk Penataan

15 April 2026
TJSL

KAI Daop 2 Bandung Salurkan TJSL Rp1,1 Miliar Sepanjang 2025

15 April 2026

Highlights

Pemprov Jabar Mulai Bongkar Plaza Depan Gedung Sate untuk Penataan

KAI Daop 2 Bandung Salurkan TJSL Rp1,1 Miliar Sepanjang 2025

HMT ITB Minta Maaf atas Lagu Kontroversial yang Picu Keresahan

Rusun ASN Kejati Jabar Capai 32%, Berpotensi Rampung Lebih Cepat

Program Bedah Rumah Jabar Dimulai, Target 40 Ribu Hunian

Pemprov Jabar Tata Ulang Kawasan Gedung Sate Jadi Ruang Terpadu

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.