CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Sabtu, 18 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Promosi Doktor Dahlan : Strategi Implementasi Kebijakan Wajib Belajar 9 Tahun

Yatti Chahyati
30 September 2020
Promosi Doktor Dahlan : Strategi Implementasi Kebijakan Wajib Belajar 9 Tahun

Doktor Dahlan, mahasiswa program Doktor Ilmu Sosial Bidang Kajian Ilmu Administrasi Publik, berfoto bersama keluarga usai sidang terbuka, Rabu (30/9/2020). (tan/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

*)Sidang Desertasi Pascasarjana Unpas

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Program Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) menggelar sidang terbuka promosi doktor Dahlan, mahasiswa program Doktor Ilmu Sosial Bidang Kajian Ilmu Administrasi Publik, Rabu (30/9/2020).

Sidang yang diselenggarakan secara terbuka ini dilaksanakan di Aula Mandalasaba dr.Djoenjoenan Lantai V Gedung Paguyuban Pasundan, Jalan Sumatra No 41 Kota Bandung.

Acara sidang ini diketuai Rektor Unpas Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusuf Sp. MSi. M.Kom dan oponen ahli oleh Direktur Pascasarjana Unpas, Prof. Dr. H.M. Didi Turmudzi M.Si.

(foto : tan/pasjabar)

Adapun disertasi yang disidangkan berjudul Strategi Implementasi Kebijakan Wajib Belajar 9 Tahun Dalam Meningkatkan Partisipasi Keluarga Harapan di Kota Banjar dengan tim promotor, Prof. Dr. H. Bambang Heru P., M.S sebagai ketua dan Dr. Heri Erlangga, S.Sos., M.Pd sebagai anggota.

Dalam pemaparannya Dahlan mengungkapkan bahwa penelitian ini memiliki rumusan masalah untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan implementasi kebijakan Wajib Belajar 9 tahun dalam meningkatkan partisipasi keluarga harapan di Kota Banjar dan strategi apa yang harus dilakukan agar implementasi kebijakan wajib belajar 9 tahun dapat meningkatkan partisipasi keluarga harapan di Kota Banjar.

Baca juga:   Libur Tahun Baru 2022 Jalur Wisata Ciwidey Macet, Petugas Lakukan One Way

Analisis implementasi kebijakan menggunakan A Model of the Policy Implementation yang direkomendasikan Van Meter and Van Horn, kemudian analisis teoritik yang menjadi dasar untuk melakukan rekonstruksi strategi kebijakan yang efektif melalui penguatan yang meliputi pada individual level, orgazational level dan system level.

Metode penelitian menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus.

“Dari penelitian ini diketahui bahwa belum efektifnya strategi implementasi kebijakan wajib belajar 9 tahun dalam meningkatkan partisipasi keluarga harapan di Kota Banjar disebabkan oleh beberapa faktor, pertama pelaksanaan koordinasi lintas sektor dinas serta lintas stakeholders pendidikan yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan kebudayaan belum terlaksana secara efektif,” tandasnya.

Adapun yang kedua, lanjut Dahlan adalah ketersediaan Sumber daya, baik Sumber daya manusia maupun sumber daya anggaran dalam mendukung pelaksanaan peningkatan partisipasi keluarga harapan sangat terbatas.

Baca juga:   Honorarium Triwulan I Guru non-ASN Cair, Ini Besarannya

“Ketiga adalah komunikasi antar organisasi, SOP (Standar Operasional Prosedur), dan struktur kerja belum terlaksana secara efektif, keempat adalah Disposisi atau sikap para pelaksana berkaitan dengan pemahaman, kapabilitas, komitmen dan kualitas kepemimpinan di dalam meningkatkan partisipasi keluarga harapan belum optimal,” urainya.

(foto : tan/pasjabar)

Terakhir, tambah Dahlan adalah daya dukung lingkungan sosial, ekonomi dan politik melalui DPRD dan dukungan SKPD lain sudah baik namun perlu untuk lebih ditingkatkan.

“Adapun strategi yang efektif dalam implementasi kebijakan Wajib belajar 9 tahun untuk meningkatkan partisipasi keluarga harapan di Kota Banjar adalah melalui strategi Diversifikasi Strategi yang artinya diperlukan penguatan pada aspek individual untuk lebih diintensifkan melalui berbagai pelatihan-pelatihan kepada aparatur dan aspek organisasi untuk meningkatkan kejelasan terkait dengan perencanaan atau planning,” tandasnya.

Sementara itu, kebijakan secara terfokus, mengefektifkan struktur kerja dan kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas serta kejelasan kerjasama (networking) antar lintas sektoral dengan stakeholder internal pendidikan yakni Dinas sosial, Disdukcapil, Badan Pusat Statistik, UPTD Pendidikan, Kepala sekolah dan tokoh masyarakat baik Camat, Kepala Desa, Ketua RW/RT dan stakeholder eksternal yaitu pengusaha atau Dewan Pendidikan atau lembaga non pemerintah yang ditunjang dengan dukungan aspek sistem berupa kebijakan atau peraturan yang optimal.

Baca juga:   Panen Raya Cabe Paprika dan Ternak Hamster: Paguyuban Pasundan Dorong Ekonomi Rakyat Kabupaten Bandung

Dari sidang ini Dahlan pun dinyatakan lulus dan mendapatkan Gelar Doktor Ilmu Sosial dengan IPK 3,64 dan hasil yudisium sangat memuaskan.

(Foto : tan/pasjabar)

Adapun Dahlan, yang sempat menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banjar hingga Agustus 2020 ini mengungkapkan bahwa selama berkuliah di Unpas ia merasa puas karena pelaksanaan kegiatan pembelajaran di Unpas nyaman, sehingga ia dapat mengikuti proses pembelajaran dengan baik.

“Saya juga ingin menyampaikan untuk teman-teman atau yang ada di birokrasi untuk bisa menuntaskan pendidikan S3 di Unpas, karena menurut saya Unpas sangat representatif. Di mana untuk pendidikan S3 benar-benar serius, bagi saya cukup menantang dan dapat mendalami ilmu yang sedang digeluti,” tandasnya. (Tan)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Doktor Ilmu Sosialpascasarjana unpasuniversitas pasundanunpas


Related Posts

pasundan law fair 2026
HEADLINE

Pasundan Law Fair 2026 Sukses Digelar, Ajang Nasional Adu Gagasan dan Kompetensi Mahasiswa Hukum

16 April 2026
Pascasarjana Unpas
HEADLINE

Melda Yunita Raih Gelar Doktor Ilmu Manajemen Pascasarjana Unpas, Teliti IKM Produk Makanan di Prov Bengkulu

16 April 2026
Pascasarjana Unpas
HEADLINE

Bahtera Gurning Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana Unpas, Soroti Akses Keadilan Pekerja

14 April 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Mikel Arteta balas pernyataan Pep Guardiola jika Man City kalah maka peluang juaranya habis. (Action Images via Reuters/Matthew Childs)
HEADLINE

Psy War Memanas! Guardiola Sebut Peluang Juara Habis, Arteta Pilih Tetap Membumi Jelang Duel Etihad

18 April 2026

MANCHESTER, WWW.PASJABAR.COM – Panggung Premier League akhir pekan ini akan menyajikan "final dini" yang mempertemukan dua raksasa,...

Manajer Coventry City Frank Lampard. (Foto: Getty Images/Lewis Storey)

Penantian 25 Tahun Berakhir! Frank Lampard Bawa Coventry City Kembali ke Premier League

18 April 2026
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Uby/pasjabar)

Dedi Mulyadi Ajak Muda-Mudi Jabar Menikah di KUA: Lebih Baik Jadi Raja Selamanya Daripada Raja Sehari!

18 April 2026
Foto: Paul Childs/Action Images via Reuters

Prediksi Chelsea vs Manchester United: Misi Bangkit Si Biru di Tengah Ancaman Setan Merah

18 April 2026
Herve Renard. (REUTERS/Stringer)

Kejutan Besar! Herve Renard Resmi Dipecat Arab Saudi Jelang Piala Dunia 2026

18 April 2026

Highlights

Prediksi Chelsea vs Manchester United: Misi Bangkit Si Biru di Tengah Ancaman Setan Merah

Kejutan Besar! Herve Renard Resmi Dipecat Arab Saudi Jelang Piala Dunia 2026

Drama dan Kericuhan di Prancis: Mainz 05 Tersingkir Tragis, Nadiem Amiri Diganjar Kartu Merah

Jay Idzes Tak Tergantikan! Tampil Tangguh Bawa Sassuolo Tumbangkan Como 1907 di Serie A

Inter Milan Gilas Cagliari 3-0, Nerazzurri Kian Tak Terbendung di Puncak Klasemen

Bukan untuk Kaum ‘Mendang-Mending’, Samsung Galaxy S26 Ultra Hadir dengan Spek Monster dan Harga Sultan

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.