BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Sejak sektor jasa hiburan dibuka, kunjungan ke tempat wisata baru sekitar 10%.
“Dari 50% kapasitas yang bisa digunakan, paling hanya 10% saja yang terisi,” ujar Kepala Seksi Destinasi wisata, Bidang Pembinaan Jasa Usaha Pariwisata, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung, Faisal Tachir, Selasa (13/10/2020).
Faisal mencontohkan di salah satu tempat karaoke, ada 14 room, namun hanya bisa diisi 7 room saja. Dari 7 room tersebut, hanya 2 room saja yang terpakai,” katanya.
Menurut Faisal, diri 232 tempat hiburan di Kota Bandung, baru 122 yang sudah buka. Beberapa tempat hiburan yang belum buka diantaranya, tempat bermain anak, spa, panti pijat.
“Untuk tempat yang belum bisa dibuka, hal ini lantaran belum ada aturan yang jelas mengenai tata cara penerapan protokol kesehatan di tempat tersebut,” paparnya.
Faisal mencontohkan untuk arena bermain anak yang akan sangat sulit mengatur agar anak-anak bisa menerapkan protokol Kesehatan.
Untuk ketaatan, Faisal mengatakan pengusaha hiburan yang tempat usahanya sudah dibuka, relatif taat aturan.
“Dari hasil monitoring dan evaluasi, tidak ada tempat hiburan yang membandel sehingga harus ditutup,” terangnya.
Namun, Monitoring dan evaluasi tetap dilakukan, salah satunya berdasarkan laporan dari masyarakat.
Untuk masyarakat yang ingin melaporkan adanya pelanggaran ditempat pariwisata, bisa melalui Dinas Pariwisata, Dinas kebakaran dan Penanggulangan Bencana, dan lewat Satpol PP.
“Jika ada pelanggaran yang hanya perlu dilakukan pembinaan. Maka Disbudpar yang akan menangani. Namun jika ada yang membandel sampai harus ditutup, itu menjadi tanah satpol PP,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung Elly Wasliah mengatakan, untuk salon kecantikan memang belum bisa dilakukan relaksasi. “Kami baru bisa melakukan relaksasi untuk salon rambut,” katanya.
Sedangkan untuk salon kecantikan, masih belum bisa buka. Kecuali untuk kebutuhan menjual produk. “Karena ada beberapa salon kecantikan yang menjual produk perawatan kulit,” tambahnya. (Put)