CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 20 Mei 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Dewan Pengupahan Kota Bandung Tak Terim UMP Tak Naik

Yatti Chahyati
2 November 2020
FOTO : Demo Buruh Tolak Upah Minimum 2021

ilustrasi (PASJABAR)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Dewan Pengupahan Kota Bandung menyebutkan tidak menerima keputusan Pemda Provinsi Jawa Barat yang memutuskan tidak menaikan UMP Jabar.

“Kami berharap tahun ini akan ada kenaikan UMK minimal sama dengan tahun lalu,” ujar ketua SBSI 92 Kota Bandung, Hermawan, Kepada wartawan. Senin (2/10/2020).

Seperti diketahui, kenaikan UMK tahun lalu mencapai 8,25%. Menurut Hermawan, para pengusaha mempunyai kemampuan untuk memenuhi hak karyawan tersebut.

“Kan tidak semua pengusaha bangkrut. Ada juga kok pengusaha yang masih bisa bertahan, bahkan ada juga yang bahkan usahanya berkembang,” tutur Hermawan.

Baca juga:   Gedung Sate Mulai Diserbu Buruh

Selain itu, berkaca pada reseri 1998 lalu, di mana infkasi nya menyentuh 16 %, tapi kenaikan UMK bisa naik hingga 12%.

Pengajuan kenaikan ini, lanjut Hermawan, lantaran sesuai dengan Permenaker Trans, bahwa kenaikan UMK harus dilakukan setiap tahun. “Kalau ada pengusaha yang tidak mampu, bisa mengajukan penangguhan. Semua sudah ada prosedur yang bisa ditempuh,” katanya.

Agar permohonan dikabulkan, para buruh akan mengawal rekomendasi walikota hingga disahkan gubernur. Sehingga aspirasi mereka bisa dipenuhi.

“Bahkan, jika pada akhirnya keinginan mereka tidak terpenuhi, kami akan melakukan mogok kerja dan melakukan demo di balai kota,” paparnya.

Baca juga:   Wali Kota Bandung Berharap Ibu Kota Jabar Masih di Kota Kembang

Keputusan mengenai besaran UMK sendiri harus sudah disahkan gubernur tanggal 20 November. Sehingga, seminggu sebelumnya ada rekomendasi dari walikota.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kota Bandung) Arief Syaipudin, mengatakan dalam waktu dekat, pihaknya akan mengadakan rapat dengan dewan pengupahan.

“Dalam dewan pengupahan ini, kan sudah ada perwakilan dari buruh, asosiasi pengusaha, akademisi dan pemerintah Kota Bandung. Sehingga kita baru akan mengetahui hasilnya nanti ketika sudah rapat sudah digelar.

“Dari sana nanti, kita akan tahu, berapa kemungkinan kenaikan yang disanggupi oleh pengusaha. Dan berapa kenaikan yang diajukan oleh buruh,” terangnya.

Baca juga:   Zulkifli Hasan Dampingi Jeje Govinda Kampanye di KBB, Janjikan Peningkatan Ekonomi

Arief mengatakan yang bisa dipastikan besaran kenaikan UMK pasti akan ditentukan bulan ini. Namun untuk besaran nya berapa, Arief mengatakan belum bisa mengetahui sekarang.

Selain itu juga untuk menghitung berapa kenaikan yang mungkin diberikan, Arief mengatakan tidak tahu pasti karena untuk data inflasi ada di BPS.

“Dari para buruh juga masih belum mengajukan berapa besarnya. Jadi untuk lebih pastinya akan diketahui setelah rapat dengan dewan pengupahan, termasuk BPS juga ada,” tuturnya. (Put)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: buruhPemprov JabarUMPUMP Jabar


Related Posts

Polres Cimahi
PASJABAR

May Day 2025, Polres Cimahi Amankan Keberangkatan Buruh ke Jakarta

2 Mei 2025
Reaktivasi 5 Jalur KA di Jabar Butuh Rp15 Triliun
HEADLINE

Reaktivasi 5 Jalur KA di Jabar Butuh Rp15 Triliun

24 April 2025
Gedung Sate
HEADLINE

SE Pemprov Jabar: Gedung Sate Hanya untuk Kegiatan Pemerintahan

16 April 2025

Recommended

Kasus Cacar Monyet Ada di Kota Bandung, Masyarakat Diimbau Perhatikan Ini

Kasus Cacar Monyet Ada di Kota Bandung, Masyarakat Diimbau Perhatikan Ini

2 tahun yang lalu
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama Wali Kota Medan Bobby Nasution mengampanyekan penggunaan energi baru terbarukan dengan konvoi menggunakan sepeda motor listrik mengitari jalanan di Kota Medan, Sumatra Utara, Rabu (1/2/2023). (Foto: Humas Pemprov Jabar)

Ridwan Kamil dan Bobby Nasution Konvoi Kampanyekan Motor Listrik

2 tahun yang lalu

PASTV : Pas Sepekan Edisi 24 Februari

6 tahun yang lalu
Anggota TNI Dianiaya Klub Moge, TB Hasanuddin Ingatkan Penggguna Jalan

TB Hasanuddin: Batalkan Pemberian Call Visa Untuk Israel

4 tahun yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Bagnaia Tantang Marquez di MotoGP Thailand 2025
HEADLINE

Pernat: Bagnaia Masih Aman di Ducati

19 Mei 2025

www.pasjabar.com -- Kehadiran Marc Marquez di tim pabrikan Ducati pada MotoGP 2025 memang jadi sorotan besar. Namun...

Arsenal Siap Beri Guard of Honour untuk Liverpool

Arsenal Runner-Up Lagi, Arteta: Mimpi Belum Padam!

19 Mei 2025
AC Milan Gagal Tampil di Eropa, Musim Suram Terulang

AC Milan Gagal Tampil di Eropa, Musim Suram Terulang

19 Mei 2025
Duel Scudetto: Napoli dan Inter Berebut Gelar Hingga Akhir

Duel Scudetto: Napoli dan Inter Berebut Gelar Hingga Akhir

19 Mei 2025
Wamenparekraf Apresiasi Program Bandung Punya Cerita

Wamenparekraf Apresiasi Program Bandung Punya Cerita

19 Mei 2025

Highlights

Duel Scudetto: Napoli dan Inter Berebut Gelar Hingga Akhir

Wamenparekraf Apresiasi Program Bandung Punya Cerita

Guru Besar FK Unpad Kritik Menkes Lewat Maklumat Padjadjaran

Inter Gagal Menang, Juara Serie A Bisa Ditentukan Lewat Playoff

DPKP Bandung Pangkas Pohon Antisipasi Musim Hujan

Gol Telat Villarreal Akhiri Rekor Tak Terkalahkan Barcelona

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.