Advertisement
PASJABAR
No Result
View All Result
Kamis, 28 Januari 2021
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASDUNIA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • PASTV
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASDUNIA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • PASTV
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASDUNIA

TB Hasanuddin: Batalkan Pemberian Call Visa Untuk Israel

27 November 2020
Anggota TNI Dianiaya Klub Moge, TB Hasanuddin Ingatkan Penggguna Jalan

Tb Hasanuddin, Anggota DPR RI.

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM — Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin menilai pemberian layanan visa berupa call visa untuk Israel tak sesuai dengan filosofi bangsa Indonesia.

Hasanuddin menegaskan hingga saat ini Indonesia tidak punya hubungan diplomatik dengan Israel.

Selain Israel, Indonesia juga memberikan calling visa pada 7 negara lainnya yakni Afghanistan, Guinea, Korea Utara, Kamerun, Liberia, Nigeria dan Somalia.

“Layanan call visa ini mungkin tujuannya bagus, misalnya untuk menarik investor asing masuk ke Indonesia . Tapi harus diingat, Indonesia tak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel,” kata Hasanuddin.

Ia memaparkan, Indonesia memiliki hubungan yang sangat erat dengan Palestina, bahkan sebelum Indonesia merdeka pun, para pendiri bangsa ini khususnya Soekarno telah menanamkan cita-cita bangsa dalam Pembukaan UUD 45 bahwa kemerdekaan adalah hak semua bangsa .

Salah satu pointnya adalah Indonesia ikut aktif dalam perdamaian dunia dan didalamnya disebutkan bahwa seluruh bangsa di dunia memiliki hak untuk merdeka.

“Dari point tersebut, para pendiri bangsa ini mendapat aspirasi pentingnya kemerdekaan Palestina. Tapi hingga kini kemerdekaan Palestina itu belum tercapai dan seluruh rakyat Indonesia punya tugas berpastisipasi memerdekakan Palestina,” tegasnya.

Bila saat ini Indonesia membuka visa call untuk Israel, menurut Hasanuddin, dapat diartikan sebagai membuka hubungan diplomat dan *ini bertentangan dengan politik luar negeri Indonesia*.

Selain itu, hal ini tidak sesuai lagi dengan prinsip dasar negara yakni Pancasila dan aspirasi rakyat Indonesia sejak berdirinya negara ini.

“Batalkan visa call untuk Israel atau tim penilai harus sangat selektif memutuskan visa call untuk Israel,” tandasnya.

Diberitakan, Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM membuka pelayanan visa elektronik (e-Visa) bagi warga Israel dan 7 negara lainnya dengan subjek calling visa atau layanan visa khusus negara dengan tingkat kerawanan tertentu.

Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang mengungkapkan bahwa proses pemeriksaan permohonan e-Visa bagi warga negara subjek calling visa melibatkan tim penilai yang terdiri dari Kemenkumham, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Tenaga Kerja, Kepolisian, Kejaksaan Agung, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis TNI, dan Badan Narkotika Nasional (BNN). (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Anggita DPR RIAnggota Komisi IIsraelTB Hasanuddinvisa israel

Related Posts

14 Jam, Merapi Semburkan 36 Kali Awan Panas Guguran
PASNUSANTARA

14 Jam, Merapi Semburkan 36 Kali Awan Panas Guguran

28 Januari 2021
Nipah Ancaman Virus Menyeramkan yang Disebar Kelelawar
PASDUNIA

Nipah Ancaman Virus Menyeramkan yang Disebar Kelelawar

28 Januari 2021
Kasus COVID-19 Tembus 1 Juta, Ini Kata Menkes
PASNUSANTARA

Kasus COVID-19 Tembus 1 Juta, Ini Kata Menkes

27 Januari 2021
Next Post
Pastv || Sekda Cimahi Tanggapi OTT Walikota

Pastv || Sekda Cimahi Tanggapi OTT Walikota

Kelompok MIT Bunuh 4 Warga Sigi, TB Hasanuddin:  Perpres  Pelibatan TNI  Harus Segera Rampung

Kelompok MIT Bunuh 4 Warga Sigi, TB Hasanuddin:  Perpres  Pelibatan TNI  Harus Segera Rampung

Hima PKnH FKIP Unpas Wadah Mahasiswa Dalam Pembaharuan

Hima PKnH FKIP Unpas Wadah Mahasiswa Dalam Pembaharuan

Recommended

Wali Kota Cimahi Ancam Turunkan Jabatan ASN Jika Nekat Mudik

10 bulan ago

Aquatic STKIP Pasundan Cimahi Ciptakan Insan Bugar dan Berprestasi

2 tahun ago

Bukan 10 Ternyata Ada 37 Makam di TPU Cikutra yang Tegerus Longsor

9 bulan ago
Capaian Badan Geologi 2020 Beri 27 Rekomendasi Hasil Survei Geologi

Capaian Badan Geologi 2020 Beri 27 Rekomendasi Hasil Survei Geologi

1 minggu ago

Categories

  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Tak Ada Dampak Negatif, Wagub Terima Vaksin Tahap Dua
HEADLINE

Tak Ada Dampak Negatif, Wagub Terima Vaksin Tahap Dua

28 Januari 2021

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Mengaku tak ada keluhan apapun setelah menerima vaksin tahap pertama, Wakil Gubernur (Wagub) Jawa...

Ariel Noah, Risa Saraswati Disuntik Vaksin Covid-19 Tahap Dua

Ariel Noah, Risa Saraswati Disuntik Vaksin Covid-19 Tahap Dua

28 Januari 2021
FAGI : Jabar Darurat Guru PNS

FAGI : Jabar Darurat Guru PNS

28 Januari 2021
14 Jam, Merapi Semburkan 36 Kali Awan Panas Guguran

14 Jam, Merapi Semburkan 36 Kali Awan Panas Guguran

28 Januari 2021
Pelantikan Dr. Hj. Ani Yuningsih, M.Si Menjadi Ketua Korwil Aspikom Jabar

Pelantikan Dr. Hj. Ani Yuningsih, M.Si Menjadi Ketua Korwil Aspikom Jabar

28 Januari 2021

Highlights

14 Jam, Merapi Semburkan 36 Kali Awan Panas Guguran

Pelantikan Dr. Hj. Ani Yuningsih, M.Si Menjadi Ketua Korwil Aspikom Jabar

Tiga Womenpreneur Muda Dengan Bisnis Cemerlang Jadi Juara DSC XI

Wih Keren Urieui Iyagi Masuk Berbagai Playlist Dunia

Jarang Diketahui, Masalah Kesehatan Pada Bulu Mata

BEM FKIP Unpas Bakti Sosial ke Cimanggung Sumedang

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASDUNIA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • PASTV

© 2018 www.pasjabar.com