PASBANDUNG

Ujungberung Zona Merah Karena Warga Luar Jadikan Tempat Isolasi

ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COMAngka Covid-19 di Kecamatan Cibiru meningkat usai banyak warga dari zona merah melakukan isolasi mandiri di sana.

“Mungkin, karena suasana di sini enak jadi orang dari luar daerah datang untuk ‘titirah’. Akibatnya, mereka menularkan virus COVID-19 kepada keluarga yang tinggal di satu rumah yang sama,” ujar Camat ujung Berung Jajang Hamdani, kemarin.

Sebelumnya Kecamatan Ujungberung merupakan salah satu Kecamatan yang merupakan zona biru. Namun karena banyak warga yang terindikasi covid dan dan melakukan isolasi mandiri di Ujungberung. Hal ini mengakibatkan peningkatan angka reproduksi Covid menjadi 13 kasus.

“Tapi sekarang angkanya menurun lagi menjadi 7 kasus sehingga yang sebelumnya merupakan zona merah sekarang turun menjadi zona orange,” papar Jajang.

Meski demikian Kecamatan Ujungberung belum mengajukan untuk pembatasan sosial berskala mikro (PSBM).

“Karena untuk pengajuan PSBM harus melalui rapat dengan pihak-pihak terkait di masing-masing kewilayahan, dan kami melihat belum perlu untuk mengajukan PSBM,” terangnya.

sampai sejauh ini yang dilakukan hanyalah sosialisasi akan pentingnya penerapan protokol kesehatan. Jajang mengakui masih ada masyarakat yang lalai menerapkan protokol kesehatan terutama dalam menggunakan masker.

“Namun angka pelanggaran sudah banyak berkurang kalau dulu dalam sehari pelanggaran bisa terjadi 100 kali sementara sekarang tidak mencapai angka tersebut,” bebernya.

Jajang mengatakan yang paling penting dalam pencegahan penularan covid 19 adalah kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan. banyak masyarakat yang belum terbiasa untuk menggunakan masker dan mencuci tangan sehingga ada beberapa yang jika sampai ke rumah tidak langsung mandi atau mencuci tangan.

“Padahal semestinya ketika kita sudah sampai ke rumah sebelum kita melakukan aktivitas di dalam rumah kita mandi atau mencuci tangan. namun masyarakat belum terbiasa melakukan hal itu,” ujarnya.

Sementara itu menurut Kapolsek Ujungberung Kompol Heryana, pihaknya selalu melakukan operasi yustisi secara rutin setiap hari. Jika sebelumnya operasi dilakukan di jalan-jalan protokol maka sekarang dilakukan ke komplek-komplek dan ke perkampungan.

“Karena masyarakat banyak yang tidak menggunakan masker jika hanya bepergian sebentar dan dengan jarak yang dekat,” tuturnya.

Sampai sejauh ini sanksi yang diberikan kepada pelanggar adalah sanksi sosial seperti melakukan push-up menyanyikan lagu Indonesia Raya atau menghafal Pancasila.

“Kami mencatat nama-nama para pelanggar dan memberikan masker jika mereka melakukan pelanggaran tidak menggunakan masker,” tambahnya.

untuk jenis sanksi yang diberikan sudah sesuai dengan yang tertera dalam perwal. “Pada prinsipnya, kami hanya melakukan apa yang sudah tertera di dalam Perwal,” tuturnya. (Put)

Yatti Chahyati

Recent Posts

Sustainability Bond bank bjb Oversubscribed Hingga 4,66 Kali

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aksi korporasi bank bjb kembali mencatatkan pencapaian gemilang. Obligasi Keberlanjutan atau Sustainability…

5 jam ago

Sengit! Persib Kandaskan Borneo FC Lewat Gol Ciro Alves

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…

6 jam ago

Cucun Syamsurijal Laporkan Anggota DPRD Kab. Bandung

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung…

6 jam ago

Cucun Syamsurijal: Pilkada Ibarat Sepak Bola

KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…

7 jam ago

Peluang Emil Audero di Timnas Indonesia Kata Erick Thohir

WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…

8 jam ago

Insting Shin Tae-yong Terbukti di Laga Kontra Arab

WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…

9 jam ago