BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengumumkan delapan daerah di Jawa Barat kini berstatus zona merah COVID-19 per Senin (14/12/2020). Ada yang ‘konsisten’ dari sebelumnya zona merah, ada juga yang ‘naik status’.
“Zona merah kita bertambah menjadi delapan daerah. Jadi, kita harus waspada ya,” kata Emil, sapaan akrabnya, dalam konferensi pers di Gedung Sate, Kota Bandung.
Kedelapan daerah tersebut adalah Kabupaten Garut, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bandung, Kota Depok, dan Kota Cimahi. Dari ketiga daerah itu, yang ‘naik status’ adalah Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Cimah. Sedangkan lima daerah lainnya ‘konsisten’ dari status sebelumnya.
Ia pun meminta mereka yang ada di zona merah, baik pemerintah maupun masyarakat, untuk tetap waspada. Jangan sampai kondisi yang ada semakin bertambah parah.
“Oleh karena itu, kepada yang ada di zona merah untuk terus memperhatikan potensi yang akan terjadi jika tidak diantisipasi,” ungkapnya.
Efek Libur Panjang dan Klaster Keluarga
Emil mengatakan, tingginya kasus COVID-19 di delapan daerah itu disebabkan oleh libur panjang beberapa waktu lalu. Selain itu, klaster keluarga juga mengalami peningkatan.
“Dari hasil kajian, memang klaster keluarga ini sedang meningkat,” ucap Emil.
Selain itu, klaster industri juga berpengaruh signifikan terhadap penyebaran COVID-19, terutama di kawasan industri seperti Kabupaten Bekasi. Namun, ada hal lain yang jadi penyebab tingginya jumlah kasus di delapan daerah tersebut, yaitu perbedaan data antara pemerintah pusat dan Jawa Barat.
Data harian antara kedua pihak mengalami perbedaan satu sama lain. Namun, untuk menetapkan status zona tersebut, salah satunya berdasarkan data yang ada dari pemerintah pusat.
Ia mencontohkan data per 1-13 Desember, jumlah kasus di Jawa Barat mencapai 9 ribuan. Namun, setelah ditelusuri, Pemprov Jawa Barat menemukan sekitar 4.600-an kasus di antaranya merupakan kasus lama.
Namun, berdasarkan rapat koordinasi dengan pemerintah pusat hari ini, Luhut Binsar Panjaitan menurutnya menjanjikan perbaikan data. Sehingga, ke depan data antara daerah dan pusat bisa sinkron.
“Jadi, analisa jumlah hariannya masih terkendala dan komitmen tadi dari Pak Luhut, pemerintah pusat, perbaikan sistem baru akan dilakukan di bulan Januari dengan kontrak IT yang lebih baik,” tandas Emil. (ors)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aksi korporasi bank bjb kembali mencatatkan pencapaian gemilang. Obligasi Keberlanjutan atau Sustainability…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung…
KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…
WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…
WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…