CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 21 Mei 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

8 Daerah di Jabar Zona Merah, Kota Bandung Tetap ‘Konsisten’

Yatti Chahyati
14 Desember 2020
FOTO : Pembuatan Seni Mural Waspada Covid dan DBD

ilustrasi (PASJABAR)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengumumkan delapan daerah di Jawa Barat kini berstatus zona merah COVID-19 per Senin (14/12/2020). Ada yang ‘konsisten’ dari sebelumnya zona merah, ada juga yang ‘naik status’.

“Zona merah kita bertambah menjadi delapan daerah. Jadi, kita harus waspada ya,” kata Emil, sapaan akrabnya, dalam konferensi pers di Gedung Sate, Kota Bandung.

Kedelapan daerah tersebut adalah Kabupaten Garut, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bandung, Kota Depok, dan Kota Cimahi. Dari ketiga daerah itu, yang ‘naik status’ adalah Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Cimah. Sedangkan lima daerah lainnya ‘konsisten’ dari status sebelumnya.

Baca juga:   Polresta Bandung Kenalkan Situs Bersejarah di Gunung Puntang Bandung

Ia pun meminta mereka yang ada di zona merah, baik pemerintah maupun masyarakat, untuk tetap waspada. Jangan sampai kondisi yang ada semakin bertambah parah.

“Oleh karena itu, kepada yang ada di zona merah untuk terus memperhatikan potensi yang akan terjadi jika tidak diantisipasi,” ungkapnya.

Efek Libur Panjang dan Klaster Keluarga

Emil mengatakan, tingginya kasus COVID-19 di delapan daerah itu disebabkan oleh libur panjang beberapa waktu lalu. Selain itu, klaster keluarga juga mengalami peningkatan.

Baca juga:   Shin Tae-yong Tepis Isu Dirinya akan Meninggalkan Skuad Garuda

“Dari hasil kajian, memang klaster keluarga ini sedang meningkat,” ucap Emil.

Selain itu, klaster industri juga berpengaruh signifikan terhadap penyebaran COVID-19, terutama di kawasan industri seperti Kabupaten Bekasi. Namun, ada hal lain yang jadi penyebab tingginya jumlah kasus di delapan daerah tersebut, yaitu perbedaan data antara pemerintah pusat dan Jawa Barat.

Data harian antara kedua pihak mengalami perbedaan satu sama lain. Namun, untuk menetapkan status zona tersebut, salah satunya berdasarkan data yang ada dari pemerintah pusat.

Baca juga:   Masifkan Buruan Sae, Pemkot Bandung Siap Hadapi Krisis Pangan dan Resesi

Ia mencontohkan data per 1-13 Desember, jumlah kasus di Jawa Barat mencapai 9 ribuan. Namun, setelah ditelusuri, Pemprov Jawa Barat menemukan sekitar 4.600-an kasus di antaranya merupakan kasus lama.

Namun, berdasarkan rapat koordinasi dengan pemerintah pusat hari ini, Luhut Binsar Panjaitan menurutnya menjanjikan perbaikan data. Sehingga, ke depan data antara daerah dan pusat bisa sinkron.

“Jadi, analisa jumlah hariannya masih terkendala dan komitmen tadi dari Pak Luhut, pemerintah pusat, perbaikan sistem baru akan dilakukan di bulan Januari dengan kontrak IT yang lebih baik,” tandas Emil. (ors)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: kota bandung zona merahzona merah jabar


Related Posts

Sekda : Dua Pekan di Jabar Tidak Ada Daerah Zona Merah
PASJABAR

Sekda : Dua Pekan di Jabar Tidak Ada Daerah Zona Merah

31 Maret 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Patrick Kluivert Timnas

Patrick Kluivert Jangan Melatih ‘Budaya’ Belanda

4 bulan yang lalu
Dua Pria Digrebek Polisi Karena Jual Ganja di Media Sosial

Dua Pria Digrebek Polisi Karena Jual Ganja di Media Sosial

1 tahun yang lalu
Orang Tua Harus Tau, 3 Dosa Besar Mertua kepada Menantu yang Dibenci Allah

Berbakti Kepada Orang Tua Wajib Hukumnya, Berikut Dalilnya

2 tahun yang lalu
Tok! Walikota Bekasi Dituntut Tuntutan 9 Tahun 6 Bulan

Tok! Walikota Bekasi Dituntut Tuntutan 9 Tahun 6 Bulan

3 tahun yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Juventus Incar Tiket UCL di Laga Terakhir
HEADLINE

Juventus Incar Tiket UCL di Laga Terakhir

20 Mei 2025

www.pasjabar.com -- Juventus semakin dekat dengan tiket Liga Champions usai meraih kemenangan 2-0 atas Udinese. Namun, Direktur...

Jalan Terakhir Tottenham dan MU ke Liga Champions

Jalan Terakhir Tottenham dan MU ke Liga Champions

20 Mei 2025
Amex Stadium Jadi Neraka Bagi Big Six

Amex Stadium Jadi Neraka Bagi Big Six

20 Mei 2025
Siswa Panca Waluya Ikuti Upacara Harkitnas

Siswa Panca Waluya Ikuti Upacara Harkitnas

20 Mei 2025
Liverpool Takluk 2-3 dari Brighton Usai Pastikan Gelar Juara

Liverpool Takluk 2-3 dari Brighton Usai Pastikan Gelar Juara

20 Mei 2025

Highlights

Siswa Panca Waluya Ikuti Upacara Harkitnas

Liverpool Takluk 2-3 dari Brighton Usai Pastikan Gelar Juara

Program TJSL KAI Daop 2 Dukung Masyarakat dan Alam

PTDI Perkuat Kerja Sama Dirgantara di LIMA 2025 Malaysia

Ramadhan Sananta Tiba di Bali untuk TC Timnas Indonesia

SPDP Kasus Ridwan Kamil Diterima Kejati Jabar

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.