BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Program Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) menggelar sidang terbuka promosi doktor Wahyudin, mahasiswa Doktor Ilmu Sosial Bidang Kajian Utama Ilmu Administrasi Publik pada Rabu (16/12/2020), di Aula Mandalasaba dr.Djoenjoenan Lantai V Gedung Paguyuban Pasundan, Jalan Sumatra No 41 Kota Bandung.
Acara sidang ini pun diketuai oleh rektor Unpas, Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusuf, Sp., Msi., M.Kom.
Adapun disertasi yang disidangkan berjudul Strategi Kualitas Pelayanan Pajak Daerah Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan di Kota Bekasi dengan promotor Prof. Dr. H. Kamal Alamsyah., Drs. M.Si dan co promotor, Dr. H. Asep Kusdiman Jauhari M.Si.
Dalam paparannya Wahyudin mengungkapkan bahwa masalah pokok dalam penelitian ini adalah strategi kualitas pelayanan tentang Pajak Daerah Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Kota Bekasi belum efektif.
“Metode penelitian yang digunakan oleh peneliti adalah deskriptif analisis dengan jenis penelitiannya adalah kualitatif. Adapun metode kualitatif dipilih dengan pertimbangan bahwa metode ini diharapkan dapat diperoleh data yang sebenar-benarnya dan mampu mengkaji masalah penelitian secara mendalam sehingga dapat diperoleh hasil yang diharapkan,” urainya.
Wahyudin mengungkapkan bahwa terdapat faktor-faktor strategi yang dapat meningkatkan kualitas pelayanan pajak daerah Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan di Kota Bekasi yaitu faktor strategi pengembangan struktur, strategi pengembangan atau penyederhanaan, strategi pengembangan infrastruktur, strategi pengembangan budaya atau kultur dan strategi pengembangan kewirausahaan.
Namun dalam pelaksanaannya terdapat faktor strategi yang belum berjalan secara efektif, yaitu faktor strategi pengembangan kewirausahaan sehingga masih terdapat masalah yang dihadapi berkaitan dengan peningkatkan kualitas pelayanan pajak daerah Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan di Kota Bekasi.
“Hal ini tentunya juga belum dapat memberikan jalan terbaik dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas khususnya berkaitan dengan pelayanan pajak daerah Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan di Kota Bekasi,” terangnya.
Sementara itu, strategi prioritas masalah yang dapat segera ditangani untuk hasil yang efektif dalam peningkatan kualitas pelayanan tentang pajak daerah Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan di Kota Bekasi berdasarkan hasil analisa SWOT adalah pertama, adanya penyederhanaan prosedur dan persyaratan pelayanan yang dapat dipahami oleh semua wajib pajak.
“Ke dua, adanya rolling dan pelatihan secara berkala untuk pegawai khusus bagian pelayanan. Ke tiga, menciptakan pembayaran Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan dengan menggunakan aplikasi yang bisa di aplikasikan di tingkat kelurahan,” jelasnya.
Hal ke empat, sambung Wahyudin adalah media yang tersedia sebagai salah satu upaya memberikan informasi yang relevan kepada wajib pajak seperti media cetak, media informasi dan media sosial tidak menampilkan data yang up to date sehingga banyak kekurangjelasan informasi dalam persyaratan pembayaran.
“Ke lima, edukasi yang diberikan kepada masyarakat berkaitan dengan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan dan terakhir dibutuhkan Pejabat Pembuat Akta Tanah Swasta (PPATS) sebagai pejabat umum yang bertugas membantu wajib pajak dalam pengurusan pelayanan administratif Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan yang dapat menjamin kemanan dan kenyamanan para wajib pajak yang dibuktikan dengan penampilan kerja, kejelasan lokasi kantor dan perfomance serta jam terbang,” ungkapnya.
Dari sidang ini Wahyudin dinyatakan lulus dengan IPK 3,63 dan hasil yudisium sangat memuaskan.
Wahyudin yang saat ini berprofesi sebagai camat di Kecamatan Jatisampurna Kota Bekasi menyampaikan bahwa selama berkuliah di Unpas ia mendapatkan banyak hal baru.
“Berkuliah di Unpas membuka banyak hal baru bagi saya bahwa ilmu tiada batas. Ketika saya datang saya merasa bodoh, begitupun setelah lulus dalam artian kita harus terus mengambangkan ilmu. Untuk Unpas semoga bisa memberikan yang terbaik bagi mahasiswanya,” pungkasnya. (Tan)