CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 21 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASJABAR

Lebih Dari Satu Juta Warga Jabar Bakal Terima Bansos Tahap IV

Yatti Chahyati
27 Desember 2020
Lebih Dari Satu Juta Warga Jabar Bakal Terima Bansos Tahap IV

salah satu warga saat di foto menunjukan uang tunai yang merupakan bagian dari program pemerintah bansos. (ist hms jbr)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Sebanyak 1.903.383 Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS) menjadi penerima bantuan sosial (bansos) tahap IV Provinsi Jawa Barat (Jabar). Pendistribusian bansos berlangsung pada Rabu (23/12/2020) sampai Rabu (30/12/2020).

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jabar Dodo Suhendar mengatakan, ada sejumlah penyesuaian dalam bansos tahap IV. Salah satunya besaran nilai bansos menjadi Rp100 ribu dalam bentuk uang tunai.

Selain itu, pendistribusian bansos tahap IV dilakukan oleh PT Pos Indonesia, bank bjb, dan bank mandiri.

“Dengan keterlibatan perbankan, diharapkan dapat mempercepat pendistribusian bansos kepada masyarakat,” kata Dodo.

Dodo menjelaskan, dalam pendistribusian, pihaknya melibatkan kelurahan/desa. Kelurahan/desa pun dapat mengajak Ketua Rukun Warga (RW) agar pendistribusian bansos tahap IV lebih cepat.

Baca juga:   Bupati Bandung Launching BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pengemudi Ojeg Pangkalan

Kelurahan/desa dapat mendistribusikan langsung ke rumah warga maupun menggelar pembagian secara terpusat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun.

“Jika pendistribusian dibagikan di kantor kelurahan/desa, pendistribusian bisa per RW dengan jadwal dan meja petugas dapat diperbanyak untuk menghidari kerumunan,” ucapnya.

“Sebagai bukti, penerima bansos harus difoto dengan kartu identitas. Jika penerima sakit atau tidak bisa datang ke kantor kelurahan/desa, dapat diwakilkan dengan membawa kartu keluarga,” imbuhnya.

Baca juga:   Dosen Unsil Diduga Lakukan Tindakan Asusila pada Mahasiswi

Dodo pun melaporkan, untuk memastikan protokol kesehatan diterapkan dengan ketat saat pendistribusian, pihaknya melakukan peninjauan ke sejumlah tempat.

“Komitmen kelurahan/desa, RW, dan RT, pun sangat dibutuhkan dalam pendistribusian banson tahap IV,” katanya.

Adapun Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI/Polri, Karang Taruna, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan, dan Pekerja Sosial Masyarakat, turut mengawasi dan mengamankan pendistribusian bansos tahap IV untuk memastikan protokol kesehatan diterapkan.

Dodo menyatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar mengusung prinsip kehati-hatian dalam pendataan penerima bansos tahap IV. Tujuannya supaya tetap sasaran dan berkeadilan.

Baca juga:   Vaksinasi, Bansos Hingga Sertifikasi CHSE Untuk Parekraf DIY

Pemda Provinsi Jabar pun intens berkoordinasi dengan sejumlah pihak dalam mendata penerima bansos. Salah satunya dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dengan keterlibatan sejumlah pihak, data penerima bansos semakin akurat.

Hal itu terlihat dalam persentase berhasil serah bansos tahap III yang nyaris 100 persen. Dari 1,9 juta KRTS penerima bansos, hanya sekitar 5.580 paket atau 0,3 persen yang gagal serah.

“Meski belum sempurna, data sudah sangat akurat. Ini merupakan keberhasilan Pemda Provinsi Jabar. Mudah-mudahan pendistribusian tahap IV berhasil 100 persen,” ucapnya. (*/tie)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: bansos


Related Posts

Pondok Pesantren Bandung Barat
HEADLINE

Penyaluran Bansos Rp1,2 Juta Disambut Antusias Warga Kota Bandung

27 Oktober 2025
bansos judi online
HEADLINE

Dinsos Bandung Hentikan Bansos 1.207 KPM Terindikasi Judi Online

18 September 2025
Menteri Sosial Saifullah Yusuf. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Nekat Judi Online, Ratusan Ribu Bansos Dicabut!

11 Agustus 2025

Comments 1

  1. Agus Afendi says:
    5 tahun yang lalu

    Di RW kami tak bisa ke ambil karena yang dptnya orang kaya.harus ngambilnya jauh.cuma untuk 100 000…….gak bisa di wakilkan sama RT atau RW

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

roket NASA ke bulan
HEADLINE

NASA Kirim “Jantung” Roket Artemis III ke Florida, Misi Manusia ke Bulan 2027 Makin Dekat!

21 April 2026

# Roket NASA ke bulan BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – NASA kembali menunjukkan langkah besar dalam ambisi eksplorasi luar...

Super League

Jadwal Pekan 29 Super League, Sajikan Laga Krusial Papan Atas

21 April 2026
hari buruh bandung

Peringatan Hari Buruh Bandung 2026 Usung Kolaborasi dan Solidaritas

21 April 2026
Masjid Raya Al Jabbar

Dedi Mulyadi Jelaskan Anggaran Pemeliharaan Masjid Al Jabbar Rp22 Miliar

21 April 2026
harga elpiji naik

Harga Elpiji Naik, KDM Ungkap Kearifan Lokal Bisa Jadi Alternatif

21 April 2026

Highlights

Dedi Mulyadi Jelaskan Anggaran Pemeliharaan Masjid Al Jabbar Rp22 Miliar

Harga Elpiji Naik, KDM Ungkap Kearifan Lokal Bisa Jadi Alternatif

1.744 Calon Jemaah Haji Kota Bandung Siap Berangkat Tahun Ini

Bayu Aji Widodo Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Unpas, Soroti Independensi Peradilan Militer

Gubernur Jabar Tegaskan Pajak Kendaraan Listrik Tetap Diberlakukan

Ibu Penjual Siomay Bandung Berangkat Ibadah Haji Setelah 13 Tahun

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.