CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 20 Mei 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Penyesuaian UKT Unpad Bagi Mahasiswa Terdampak Covid

Yatti Chahyati
19 Januari 2021
Penyesuaian UKT Unpad Bagi Mahasiswa Terdampak Covid
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM– Universitas Padjadjaran (Unpad) berikan penyesuaian UKT bagi mahasiswa yang keluarganya mengalami kendala finansial akibat pandemi Covid-19

Penetapan kebijakan penyesuaian Uang Kuliah Tunggal atau UKT semester genap tahun akademik 2020/2021 ini berlaku bagi mahasiswa program Sarjana dan Sarjana Terapan.

Seperti yang dilansir dari unpad.ac.id pada Selasa (19/1/2021) kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Rektor Unpad Nomor 171/UN6.RKT/Kep/HK/2021 tentang Penyesuaian Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Bagi Mahasiswa Universitas Padjadjaran pada Semester Genap 2020/2021.

Rektor Unpad Prof. Rina Indiastuti dalam SK tersebut menyampaikan, penyesuaian pembayaran UKT diberikan kepada mahasiswa Unpad tahun akademik 2020/2021 dan sebelumnya.

Baca juga:   Bahasa Hal Ini, Rektor Unpad Bertemu Duta Besar Indonesia untuk Belanda

Penyesuaian yang dapat diperoleh mahasiswa dapat berupa pembayaran UKT secara mengangsur, penundaan UKT, pengurangan UKT, hingga perubahan kelompok UKT berdasarkan hasil verfikasi dokumen yang diajukan. Setiap pemohon dapat memperoleh satu kebijakan penyesuaian.

Pengajuan penyesuaian UKT dilakukan melalui laman students.unpad.ac.id mulai tanggal 19 – 26 Januari. Setiap mahasiswa yang mengajukan permohonan wajib menyampaikan pernyataan penurunan kemampuan ekonomi akibat terdampak pandemi Covid-19.

Selanjutnya pada lampiran SK tersebut dijelaskan, permohonan penyesuaian pembayaran UKT pada laman students dilakukan dengan mengisi data dan mengunggah sejumlah dokumen. Dokumen yang wajib diunggah antara lain:

Baca juga:   Jabodetabek PPKM Level 2, Bandung Raya Masih Level 3

Surat pengajuan penyesuaian UKT dan pernyataan di atas meterai (template surat diunduh dari sistem);
File scan dari Kartu Keluarga Asli;
File scan dari Slip Penghasilan/Surat Keterangan Penghasilan Kedua Orang Tua/Wali; dan
File scan dari Rekening listrik terbaru/atau bukti pembelian token listrik PLN.

Untuk membantu proses pengambilan keputusan, maka dapat diunggah Dokumen Tambahan berikut:

File scan surat pemutusan hubungan kerja; atau
File scan Laporan Pajak Tahunan (SPT) Orang Tua/Wali; atau
Foto tempat tinggal.

Baca juga:   Ketua KPK Ingatkan DPRD Jawa Barat Jangan Korupsi

Fakultas dan universitas akan melakukan verifikasi terhadap data dan dokumen.Verifikasi dilakukan untuk menetapkan keputusan kebijakan penyesuaian pembayaran UKT apa yang akan diterima oleh setiap mahasiswa.Persetujuan atas pengajuan penyesuaian UKT akan diberikan berdasarkan verifikasi dokumen dan tindakan lain yang memungkinkan.

Mahasiswa dapat melihat hasil keputusan penyesuaian pembayaran UKT pada laman Students Unpad mulai 28 Januari 2021. Selanjutnya, pembayaran penyesuaian UKT dapat dilakukan mulai 28 Januari hingga 7 Februari 2021. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: COVIDCOVID-19UKTunpad


Related Posts

UTBK Unpad
HEADLINE

UTBK SNBT 2025 di Unpad Sukses Digelar, Kehadiran Capai 97 Persen

5 Mei 2025
Joki UTBK Unpad
HEADLINE

Kasus Joki UTBK Terkuak di Unpad, Terduga Gagal Hadir di Sesi Ujian

5 Mei 2025
Pencurian identitas UTBK
HEADLINE

Unpad Bongkar Pencurian Identitas UTBK demi Jual Pola Soal

2 Mei 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Promosi Doktor Slamet Setiawan Analisis Collaborative Governance Dalam Penyediaan dan Pelayanan Air Minum

Promosi Doktor Slamet Setiawan Analisis Collaborative Governance Dalam Penyediaan dan Pelayanan Air Minum

3 tahun yang lalu
IDIA Award, Pemprov Jabar Juara 1 Kategori Website Terbaik Tingkat Provinsi 2023

IDIA Award, Pemprov Jabar Juara 1 Kategori Website Terbaik Tingkat Provinsi 2023

1 tahun yang lalu
FOTO : Demo Buruh Tuntut Pembayaran THR

Pemprov Jabar Telah Tetapkan UMK 2022, Ikuti PP Pengupahan

3 tahun yang lalu
Linmas Cimahi Lakukan Studi Komparatif

Linmas Cimahi Lakukan Studi Komparatif

5 tahun yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

olimpiade sains nasional indonesia
HEADLINE

Olimpiade Sains Nasional Indonesia 2025 Akan Digelar, Simak Infonya!

20 Mei 2025

WWW.PASJABAR.COM - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Balai Pengembangan Talenta Indonesia (BPTI) kembali menyelenggarakan Olimpiade Sains...

Bagnaia Tantang Marquez di MotoGP Thailand 2025

Pernat: Bagnaia Masih Aman di Ducati

19 Mei 2025
Arsenal Siap Beri Guard of Honour untuk Liverpool

Arsenal Runner-Up Lagi, Arteta: Mimpi Belum Padam!

19 Mei 2025
AC Milan Gagal Tampil di Eropa, Musim Suram Terulang

AC Milan Gagal Tampil di Eropa, Musim Suram Terulang

19 Mei 2025
Duel Scudetto: Napoli dan Inter Berebut Gelar Hingga Akhir

Duel Scudetto: Napoli dan Inter Berebut Gelar Hingga Akhir

19 Mei 2025

Highlights

AC Milan Gagal Tampil di Eropa, Musim Suram Terulang

Duel Scudetto: Napoli dan Inter Berebut Gelar Hingga Akhir

Wamenparekraf Apresiasi Program Bandung Punya Cerita

Guru Besar FK Unpad Kritik Menkes Lewat Maklumat Padjadjaran

Inter Gagal Menang, Juara Serie A Bisa Ditentukan Lewat Playoff

DPKP Bandung Pangkas Pohon Antisipasi Musim Hujan

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.