MANADO, WWW.PASJABAR.COM– Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, mengajak investor untuk menanamkan modalnya dalam pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Likupang, membuat model terobosan pengembangan kawasan melalui industri dan jasa pariwisata bertaraf internasional.
Sehingga dapat menjadikan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif sebagai sektor unggulan dalam penciptaan lapangan kerja dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.
Menparekraf Sandiaga Uno dalam kunjungan kerjanya ke Sulawesi Utara turut mengundang sejumlah investor.
Di hari terakhir kegiatan, Sabtu (6/3/2021) Menparekraf mengajak 50 lebih investor tersebut bertemu stakeholder terkait guna mendengar lebih jauh tentang pengembangan KEK Pariwisata Likupang dalam “Gala Dinner Tourism & Creative Economy Investment Forum in North Sulawesi”.
“Gala Dinner Sulawesi Utara Investor Forum ini merupakan pertemuan dengan beberapa pengusaha sekaligus investor yang digagas untuk mendorong serta mendukung percepatan pengembangan industri dan investasi pariwisata dan ekonomi kreatif di Provinsi Sulawesi Utara, khususnya Likupang yang merupakan Destinasi Super Prioritas dan telah ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus,” kata Menparekraf Sandiaga Uno di Hotel Sheraton Peninsula, Kota Manado.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw, Anggota Komisi X DPR RI Adriana Dondokambey, Bupati Minahasa Utara Joune Ganda, Wakil Bupati Minahasa Utara Kevin Lotulung, serta para investor yang dipimpin Peter F. Gontha selaku pelaksana forum investasi.
Serta mendampingi Menparekraf, Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenparekraf/Baparekraf, Hari Santosa Sungkari.
Menparekraf menjelaskan, terdapat beberapa peluang investasi pada KEK Likupang. Antara lain infrastruktur di dalam kawasan termasuk Sustainability Concept dan menciptakan Smart Tourist Destination (STD). Kemudian Cultural Village sebagai kunci untuk destinasi wisata dan pusat ekonomi kreatif untuk menggiatkan dukungan terhadap masyarakat setempat.
Serta pembangunan kawasan tahap I (3 tahun pertama) di atas lahan seluas 92,89 hektare dengan nilai investasi Rp914 miliar, mencakup resort, utilitas, area komersial, danau, juga ruang terbuka hijau.
KEK Likupang yang dikembangkan PT. Minahasa Permai Resort Development (MPRD) berada di atas lahan seluas 197,4 hektare yang akan dikembangkan dalam tiga tahap. Total nilai investasi pembangunan kawasan sebesar Rp2,1 triliun dan diperkirakan menarik investasi Rp5 triliun hingga tahun 2040.
Melalui KEK Likupang diharapkan dapat mendongkrak realisasi investasi sektor pariwisata di Provinsi Sulawesi Utara, yang berdasarkan data Badan Koordinasi Penanaman Modal tahun 2020, mencapai Rp939,13 miliar dengan PMA mencapai Rp80 miliar, dan PMDN mencapai Rp859,13 miliar.
“Kita harapkan pembangunan tersebut tidak hanya terbatas kepada meningkatnya pendapatan daerah dan masyarakat sekitar, tetapi juga harus meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta sosial budaya dan lingkungan terjaga dengan baik,” kata Sandiaga Uno dalam rilis yang diterima Pasjabar, belum lama ini.
Dalam kesempatan tersebut, Menparekraf Sandiaga Uno juga menyaksikan penandatanganan kerangka kerja sama antara MPRD dan ITDC (Indonesia Tourism Development Corporation) mengenai Rencana Pembentukan Badan Usaha untuk Pengembangan dan Pengelolaan KEK Likupang.
Kerangka kerja sama ini akan ditindaklanjuti dengan pendirian atau pembentukan perusahaan patungan (joint venture) sebagai Badan Usaha Pembangun dan Pengelola (BUPP). Hal ini merupakan wujud konkret dari konsep public-private-people partnership.
“Saya akan menyiapkan kelengkapan dokumentasi untuk menarik investor, dan langsung diikuti dengan roadshow (promosi investasi). Tahun ini adalah tahun penyiapan, dan tahun depan mudah-mudahan kita bisa memulai satu kegiatan yang konkret sehingga sebelum tahun 2024 sebagian dari fase KEK Likupang ini sudah bisa terbangun,” kata Menparekraf Sandiaga Uno. (*/tiwi)