CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 21 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Kementerian Agama Minta Pemkot Bandung Segera Cairkan Honor Guru Agama

Yatti Chahyati
19 Maret 2021
Guru Honorer di Jabar Keluhkan Honor Setiap Tahun Telat

ilustrasi (https://siedoo.com/berita-28677-lika-liku-penuntasan-persoalan-guru-honorer/)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Kepala Kementrian Agama Kota Bandung, Tedi Ahmad Junaedi, meminta agar Pemkot Bandung segera mencairkan honorarium guru  keagamaan.

“Harapan kami, sebelum memasuki bulan Ramadhan dan sebelum Idul Fitri sudah ada pencairan honor ,” ujar Tedi, belum lama ini.

Selama masa pandemi, Tedi mengatakan pihaknya melakukan banyak upaya untuk mencegah penularan dan penyebaran virus covid-19. “Caranya, dengan memberikan penyuluhan, juga membeli masker dan hand sanitizer,” tuturnya.

Menurut Tedi, selama masa pandemi ini, pihaknya berusaha agar tidak ada program yang terhambat, salah satunya adalah program sertifikasi guru .

Baca juga:   Pelaksanaan KBM 200 Siswa di SMP Pasundan 1 Bandung Dilakukan PJJ

“Ini kan alokasinya dari pemerintah pusat, dan kami berusaha agar tetap bisa menjalankan program ini meski di tengah-tengah pandemi,” paparnya.

Sementara untuk honorarium guru keagamaan, Tedi mengatakan anggaran diberikan dari Pemkot Bandung.   “Tahun ini kita juga mendapatkan bantuan cukup besar dari Pemkot Bandung, tapi memang belum cair, masih proses,” terangnya.

Menanggapi hal ini, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra),  Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bandung, Medi Mahendra mengatakan, Pemkot BAndung memberikan Rp51 miliar untuk hibah kepada Kementrian Keagamaan  Kota Bandung. Di mana Rp43 milyar di antaranya, digunakan untuk honorarium guru keagamaan, sementara sisanya untuk badan hisab rukyat.

Baca juga:   Demi Kecintaannya Terhadap Sunda, Mahasiswa STKIP Pasundan Ini Dalami Syair dan Ngawih

Anggaran Rp43 miliar iini, diberikan unntuk 10.606 orang guru keagamaan yang terdiri atas ; guru magrib mengaji 3 ribu orang. Satu orang menerima Rp300 ribu se bulan, guru Madrasah diniah sebanyak 5793. Mendapat uang besar Rp300 ribu, guru honorer sekolah swasta yang belum tersertifikasi di tingkat SMP dan SMA, sebanyak 708 orang, mendapatkan Rp700 ribu sebulan, guru honor di sekolah RA dan MI sebanyak 318 orang, mendapat sebanyak Rp850 ribu, honor tenaga administraai sekolah formal sebanyak 522 orang Rp200 ribu dan honor guru non muslim 175 orang Rp300 ribu.

Baca juga:   Ricuh Laga Persib vs Persija, PSSI Jatuhkan Sanksi Denda Rp295 Juta untuk Panitia

Terkait belum adanya honor yang dicairkan sampai pertengahan maret ini, Medi mengatakan, pihaknya tengah berusaha semaksimal mungkin.

“Kami berupaya agar honor bisa dicairkan sesegera mungkin. Walau pada tahun-tahun sebelumnya honor baru bisa dicairkan pada Agustus, namun kita berharap tahun ini bisa lebih awal,” tuturnya. (Put)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: guru agamaguru honorerkementrian agampemkot bandung


Related Posts

Bandung Zoo
HEADLINE

Pemkot Bandung Buka Kerja Sama Pengelolaan Bandung Zoo Modern

11 April 2026
Pemerintah Kota Bandung resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat bagi ASN untuk efisiensi energi dan pola kerja fleksibel. (Eci/pasjabar)
HEADLINE

Dorong Efisiensi Energi, Pemkot Bandung Berlakukan Kebijakan WFH Setiap Jumat bagi ASN

10 April 2026
Sport Tourism
HEADLINE

Pemkot Bandung Dorong Sport Tourism Lewat Maraknya Event Lari

3 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

pidana penjara
HEADLINE

Doktor Unpas Tutut Prasetyo Lulus dengan Disertasi Rekonstruksi Pidana Penjara, Soroti Harmonisasi KUHP dan Pemasyarakatan

21 April 2026

# pidana penjara BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Pasundan menggelar sidang terbuka dengan kandidat...

RKPD

Musrenbang RKPD Jabar, Bahas Pembangunan Layanan Dasar 2027

21 April 2026
cibeber

Perbaikan Rel Selesai, Jalur KA Cibeber – Lampegan Kembali Beroperasi

21 April 2026
UTBK SNBT 2026

UTBK SNBT 2026 Digelar Serentak, Peserta Wajib Patuhi Aturan Ujian

21 April 2026
Fadly Alberto tertangkap kamera melakukan tendangan brutal terhadap pemain Dewa United U-20. (tangkapan layer)

Belajar dari Kasus Hugo Samir: Fadly Alberto dan Ancaman Karier yang “Layu Sebelum Berkembang”

20 April 2026

Highlights

UTBK SNBT 2026 Digelar Serentak, Peserta Wajib Patuhi Aturan Ujian

Belajar dari Kasus Hugo Samir: Fadly Alberto dan Ancaman Karier yang “Layu Sebelum Berkembang”

Tak Main-Main! Dewa United Tempuh Jalur Hukum Terkait “Tendangan Kungfu” di Laga EPA U-20

Hujan Drama di Banten: Persib Bandung Bangkit dari Ketertinggalan, Tahan Imbang Dewa United 2-2

Dari Pahlawan Piala Dunia ke Ambang Sanksi Berat: Karier Fadly Alberto Terancam Usai Insiden “Tendangan Kungfu” di Semarang

Unpad Gandeng VEX Robotics Gelar Pelatihan Robotika dan AI

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.