BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung mengaku pernah mendapat perlawanan dari Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) saat melakukan penjangkauan.
“Di Kota Bandung, ada beberapa titik yang kami kategorikan titik merah, kuning hijau. Untuk titik merah, adalah titik yang banyak PPKS dan sulit untuk dikendalikan,” ujar Kepala Bidang Rehabilitsi sosial Dinsos Kota Bandung, Dadang Aziz SaLim, Selasa (13/4).
Aziz mengatakan, beberapa yang masuk ke dalam titik merah adalah Pasirkoja, Alun-alun, Pasteur dan perempatan A. Yani-JL Laswi.
“Bahkan, kami pernah mendapat perlawanan dari preman di Jl Pasirkoja, yang tidak mau diamankan. Sampai ada penusukan kepada petugas kami,” terangnya.
Adanya kejadian ini, lanjut Aziz, lantaran mereka sudah sangat nyaman mencari nafkan dengan cara meminta-minta di jalanan. Karenanya, Aziz meminta kepada masyarakat untuk tidak memberikan uang secara langsung kepada PPKS di jalanan.
“Kalau mau memberikan bantuan, lebih baik kepada Yayasan resmi yang bisa menyaurkan kepada orang yang tepat. Karena jika diberi langsung di jalanan, akan sulit menertibkan mereka,” tegasnya.
Di masa pandemic ini, jumlah PPKS di Kota Bandung bertambah, selain karena masalah ekonomi, juga karena mental mereka yang sudah terbiasa mendapatkan uang dengan mudah. Bahkan, lanjut Aziz, sekarang ada trend baru PPKS berasal dari karyawan yang di-PHK, akibat pandemi.
“Mereka yang baru di-PHK mencoba untuk mencari nafkah di jalanan, mereka ikut teman-teman yang lain. Nyatanya mungkin bagi mereka sangat mudah mendapatkan uang dijalanan sehingga mereka tidak mau mencari mata pencaharian yang lain,” papar Azis.
Peningkatan jumlah PPKS di jalana ini, tidak berbanding lurus dengan jumlah yang bisa ditampung di Puksesos (Pusat Kesejahteraan Sosial). Menurutu Aziz pihaknya melakukan pembatasan terhadap PPKS yang bisa ditampung di Puskesos.
“Hal ini, untuk mencegah adanya penumpukan dan kami khawatir jika ada PPKS yang positif covid19. Sehingga sebelum dinyatakan boleh menginap di Puskesos, harus assesment terlebih dahulu. Kalau dinyatakan negative, maka boleh ditampung, kalau ternyata terbukti negative, maka akan dirujuk ke rumah sakit,” terang aziz.
Meski demikian, Aziz mengatakan hingga sekarang belum ada PPKS yang terbukti positif covid-19.
Sebelum masa pandemic, jumlah PPKS yang ditampung di Puskesos sebanyak 228 orang, namun sekarang berkurang hingga 25%.
Sedangkan, untuk PPKS yang berasal dari luar kota akan langsung dikembalikan, ke wilayah masing-masing. Karena pada kenyataannya, jumlah PPKS yang berekliaran di Kota Bandung, tidak semua warga Kota Bandung.
“PPKS yang berasal dari Kota Bandung, paling 50%, sisanya berasal dari beberapa wilayah lain di Jabar,” terangnya.
Senada dengan Aziz, kepala Bidang (Kabid) Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kota Bandung, Idris Uswendi, mengatakan, menjelang Ramadhan jumlah PPKS di Kota Bandung meningkat. “Biasanya peningkatan jumlah PPKS ini terjadi di hari ke 10 Ramadhan hingga akgir Ramadhan,” terangnya.
Idris sendiri mengaku kerap membanntu Dinso dalam kegiatan penjangkauan PPKS, untuk memperkuat tim URC. (Put)