CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Sabtu, 18 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Lolos Mudik ke Bandung, Siap – Siap Dikarantina

Yatti Chahyati
6 Mei 2021
Lolos Mudik ke Bandung, Siap – Siap Dikarantina

Firman Nugraha, Ketua Paguyuban Camat di Kota Bandung pada Bandung Menjawab, Kamis ( 6/5/2021). (ist hms Pemkot BDG)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Meski pemerintah, pusat dan daerah sudah melarang masyarakat untuk mudik, namun seluruh kecamatan di Kota Bandung tetap akan menyediakan karantina atau ruang isolasi mandiri berupa rumah singgah bagi pemudik yang lolos masuk Bandung.

Rumah singgah itu bakal menjadi karantina bagi pemudik yag tetap nekat masuk ke Kota Bandung.

“Kecamatan Arcamanik terdapat 4 rumah isolasi yang disebut sebagai rumah singgah. Itu akan dipergunakan sebagai karantina bagi warga yang datang dari luar kota Bandung,” ucap Camat Arcamanik, Firman Nugraha yang juga Ketua Paguyuban Camat di Kota Bandung pada Bandung Menjawab, Kamis ( 6/5/2021).

Baca juga:   Pemkot Evaluasi Uji Coba Flyover Jalan Jakarta

Menurut Firman, jika warga yang mengetahui ada pemudik yang datang ke wilayahnya maka bisa menginformasikannya ke aparat setempat.

“Laporkan ke kelurahan atau kecamatan. Nanti akan diarahkan ke rumah isolasi. Jika memungkinkan, di rumah sendiri juga bisa,” jelas Firman.

Firman pun mengaku telah menyosialisasikan hal tersebut kepada RT dan RW untuk tidak mengizinkan warganya mudik.

“Kami sudah sosialisasikan ke seluruh RT dan RW. Sehingga mereka paham dan juga tidak mengeluarkan surat pengantar atau mengizinkan warganya untuk mudik. Termasuk tindakan yang harus dilakukan jika ada pemudik,” imbuhnya.

Baca juga:   Dua Penambang Pasir Tewas Tertimbun di KBB

Menurut Firman, tidak ada kelonggaran kebijakan kecuali untuk beberapa kebutuhan yang urgen. Seperti keluarga yang sakit, meninggal atau ibu melahirkan dan hamil.

“Pengecualian bagi masyarakat yang karena kebutuhan tertentu dan mendesak untuk melakukan perjalanan (non-mudik) seperti sakit, meninggal, ibu hamil, ibu melahirkan dengan pendamping yang terbatas. Selain itu tidak ada kelonggaran kebijakan,” tegas Firman.

Baca juga:   Pemkot Bandung Pertimbangkan Cabut Izin Kebun Binatang Bandung

Sedangkan terkait salat Idulfitri, Firman menegaskan, dapat dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan dan mendapatkan rekomendasi dari Satgas Covid-19 Kecamatan.

“Panitia wajib menyampaikan permohonan izin rekomendasi menyelenggarakan salat Id ke satgas covid di kecamatan melalui kelurahan. Setelah pengecekan dan memenuhi syarat maka akan dikeluarkan rekomendasi itu,” jelasnya.

Di luar itu, Firman menghimbau kepada masayarakat untuk mendukung kebijakan pemerintah. Karena pada dasarnya kebijakan tersebut dibuat untuk kebaikan bersama. “Semoga masyarakat menanggapi dengan baik dan positif bahwa itu demi kebaikan bersama,” tuturnya.(*/put)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: dilarang mudikmudik ke bandungpemkot bandung


Related Posts

Bandung Zoo
HEADLINE

Pemkot Bandung Buka Kerja Sama Pengelolaan Bandung Zoo Modern

11 April 2026
Pemerintah Kota Bandung resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat bagi ASN untuk efisiensi energi dan pola kerja fleksibel. (Eci/pasjabar)
HEADLINE

Dorong Efisiensi Energi, Pemkot Bandung Berlakukan Kebijakan WFH Setiap Jumat bagi ASN

10 April 2026
Sport Tourism
HEADLINE

Pemkot Bandung Dorong Sport Tourism Lewat Maraknya Event Lari

3 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Dedi Mulyadi Ajak Muda-Mudi Jabar Menikah di KUA: Lebih Baik Jadi Raja Selamanya Daripada Raja Sehari!

18 April 2026

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengeluarkan imbauan tegas namun menyentuh bagi para muda-mudi di...

Foto: Paul Childs/Action Images via Reuters

Prediksi Chelsea vs Manchester United: Misi Bangkit Si Biru di Tengah Ancaman Setan Merah

18 April 2026
Herve Renard. (REUTERS/Stringer)

Kejutan Besar! Herve Renard Resmi Dipecat Arab Saudi Jelang Piala Dunia 2026

18 April 2026
FSV Mainz 05 vs Racing Strasbourg. (Getty Images)

Drama dan Kericuhan di Prancis: Mainz 05 Tersingkir Tragis, Nadiem Amiri Diganjar Kartu Merah

18 April 2026
Hasil Sassuolo vs Como 1907. (Foto: Getty Images/Luca Amedeo Bizzarri)

Jay Idzes Tak Tergantikan! Tampil Tangguh Bawa Sassuolo Tumbangkan Como 1907 di Serie A

18 April 2026

Highlights

Drama dan Kericuhan di Prancis: Mainz 05 Tersingkir Tragis, Nadiem Amiri Diganjar Kartu Merah

Jay Idzes Tak Tergantikan! Tampil Tangguh Bawa Sassuolo Tumbangkan Como 1907 di Serie A

Inter Milan Gilas Cagliari 3-0, Nerazzurri Kian Tak Terbendung di Puncak Klasemen

Bukan untuk Kaum ‘Mendang-Mending’, Samsung Galaxy S26 Ultra Hadir dengan Spek Monster dan Harga Sultan

Dilema Lini Depan Mikel Arteta: Havertz atau Gyokeres untuk Redam Manchester City di Etihad?

Kritik Pedas Morten Hjulmand: Arsenal Tim Membosankan dan Tak Menarik Ditonton!

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.