BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Masjid Lautze-2 di jalan Tamblong, Kota Bandung, ditutup sementara terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Bandung, Jumat (2/7/2021). Pemerintah resmi memberlakukan PPKM Darurat yang akan berlaku efektif per 3 – 20 Juli 2021. Sementara itu, kemarin umat muslim masih melaksanakan ibadah salat jumat di Masjid Raya Provinsi Jawa Barat, Jln. Dalem Kaum, Kota Bandung, Jumat (2/7/2021). Pemerintah resmi memberlakukan PPKM Darurat yang akan berlaku efektif per 3 – 20 Juli 2021. Salah satu penutupan sementara tempat ibadah. (foto : Eci/pasjabar)
WWW.PASJABAR.COM -- Jawa Barat resmi menyabet status sebagai juara umum di Pekan Olahraga Nasional (PON)…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Pemerintah Kota Bandung mengadakan kegiatan Mapag Hujan (Maraton Bebersih Walungan dan Susukan)…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Dokter spesialis gizi klinik dari Rumah Sakit Pusat Otak Nasional Prof. Dr.…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Seekor Landak Jawa ditemukan berkeliaran di kawasan Jalan Pajadjaran Kota Bandung. Hewan…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Akibat cuaca dingin, puluhan pengungsi di tenda pengungsian gempa Kertasari mengeluh sakit.…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Politikus yang juga Calon Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, mengajak Paguyuban Pasundan…