BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Masjid Lautze-2 di jalan Tamblong, Kota Bandung, ditutup sementara terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Bandung, Jumat (2/7/2021). Pemerintah resmi memberlakukan PPKM Darurat yang akan berlaku efektif per 3 – 20 Juli 2021. Sementara itu, kemarin umat muslim masih melaksanakan ibadah salat jumat di Masjid Raya Provinsi Jawa Barat, Jln. Dalem Kaum, Kota Bandung, Jumat (2/7/2021). Pemerintah resmi memberlakukan PPKM Darurat yang akan berlaku efektif per 3 – 20 Juli 2021. Salah satu penutupan sementara tempat ibadah. (foto : Eci/pasjabar)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aksi korporasi bank bjb kembali mencatatkan pencapaian gemilang. Obligasi Keberlanjutan atau Sustainability…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung…
KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…
WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…
WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…