CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 1 Februari 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASJABAR

Duh! Pelanggaran PPKM Darurat di Jabar Tembus 7.700 Kasus

Yatti Chahyati
15 Juli 2021
FOTO : Penutupan Jalan di Kota Bandung

Ilustrasi (pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Jumlah pelanggaran di masa PPKM Darurat terjadi sangat tinggi. Tak tanggung-tanggung, angkanya mencapai ribuan kasus.

“Pelanggaran di Jabar itu kurang lebih ada 7.700-an pelanggaran,” ujar Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam konferensi persnya, beberapa waktu lalu.

Rinciannya, sekitar 6 ribuan kasus didominasi pelanggaran perorangan. Untuk pelaku usaha jumlah kasusnya mencapai 1.623.

Untuk kasus perorangan, rata-rata mereka yang terjaring operasi saat PPKM Darurat ini tidak membawa surat negatif COVID-19. Untuk pelaku usaha, salah satu pelanggaran yang banyak adalah tempat makan masih melayani makan di tempat.

Baca juga:   Pemdaprov ‘Ngabret’ Rancang Mudik Lebaran

Ada juga pelaku usahanyang melanggar aturan jam operasional, tidak menyediakan sarana prokes, dan karyawannya ada yang beraktivitas 100 persen. Sanksi pun sudah diberikan.

“Dari total itu ada 7 ribuan sanksi administratif teguran lisan dan 564 denda pidana. Itu kira-kira dari gakum (penegakan hukum),” jelas Emil, sapaan akrabnya.

Sanksi yang diberikan ini diharapkan jadi efek jera. Sehingga, ke depan diharapkan tak ada lagi pelanggaran-pelanggaran lainnya.

Baca juga:   Citarum Harum Kini Pake Jurus Pentahelix

Untuk pemberian sanksi ini, menurutnya ada inovasi yang dilakukan. Pelanggar yang disanksi pidana ke depan bisa menghadiri sidang virtual. Jadi, pelanggar dan yang ‘mengkahimi’ tak perlu bertatap muka atau hadir di satu tempat secara fisik.

Soal denda bagi pelanggar, Emil mengatakan sudah mengumpulkan ratusan juta. Namun, hal ini menurutnya bukan sesuatu yang membahagiakan. Sebab, itu menandakan jumlah kasus sangat banyak.

Baca juga:   Emil Baru Tandatangani Pergub Denda dan Sanksi Tak Gunakan Masker

“Tadi dilaporkan ada total Rp773 juta dari denda untuk dunia usaha yang melanggar. Kami tidak bahagia mendapatkan pendapatan dari denda, tapi karena melanggar, apa boleh buat, harus ditegaskan,” ucap Emil. (ors)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: gubernur jawa baratjawa baratPPKM daruratridwan kamil


Related Posts

Someah Hade ka Semah. (generate by DreaminaAI)
HEADLINE

Bukan Sekadar Senyum! Inilah Rahasia Filosofi Soméah Hadé ka Sémah yang Membuat Siapa Pun Merasa Jatuh Cinta Saat Menginjakkan Kaki di Pasundan!

29 Januari 2026
Korban Longsor Cisarua
HEADLINE

Gubernur Jabar Beri Santunan Rp25 Juta untuk Korban Longsor Cisarua

28 Januari 2026
Filosofi Tri Tangtu Di Buana: Menelusuri Akar Kearifan Lokal Masyarakat Sunda Dalam Menjaga Keseimbangan Hubungan Manusia Dengan Alam Semesta
HEADLINE

Filosofi Tri Tangtu Di Buana: Menelusuri Akar Kearifan Lokal Masyarakat Sunda Dalam Menjaga Keseimbangan Hubungan Manusia Dengan Alam Semesta

27 Januari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
Radio Player
No Result
View All Result

Trending

Anak digigit anjing di Cibuntu Bandung. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Teror Kawanan Anjing Di Cibuntu: Seorang Anak Kecil Terluka Parah Akibat Digigit Hewan Peliharaan Yang Lepas Ke Pemukiman Warga

1 Februari 2026

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Seorang anak kecil menjadi korban gigitan kawanan anjing peliharaan saat sedang melintas di Jalan Cibuntu...

STKIP Pasundan Open

Universitas Esa Unggul dan UNDIP Juara Umum STKIP Pasundan Open Tournament Piala Kemenpora 2026 Series II

1 Februari 2026
Andrew Jung. (Foto: Official Persib)

Bojan Hodak Bongkar Rahasia! Alasan Andrew Jung Langsung Ditarik Keluar Usai Cetak Gol ke Gawang Persis Solo

1 Februari 2026
STKIP Pasundan dukung gowes

STKIP Pasundan Dukung Gowes Baraya Bandung, Kampanyekan Hidup Sehat dan Kebersamaan Warga

1 Februari 2026
NASA misi luar angkasa

NASA Umumkan Misi Astronot Swasta Baru, Axiom Space Jadi Andalan

31 Januari 2026

Highlights

STKIP Pasundan Dukung Gowes Baraya Bandung, Kampanyekan Hidup Sehat dan Kebersamaan Warga

NASA Umumkan Misi Astronot Swasta Baru, Axiom Space Jadi Andalan

Imbang Lawan Irak, Indonesia Kukuh di Puncak Grup A AFC Futsal Asian Cup 2026

Universal Pastikan Fast Forever Rilis Maret 2028 di Bioskop

Persib Makin “Kedinginan” Usai Kalahkan Persis Solo

Raffi Ahmad di Lokasi Longsor Pasirlangu, Janjikan Bantuan Rp2 Miliar untuk Pemulihan

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.