ADVERTISEMENT
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Pemerintah Kota Bandung bersama jajaran Polrestabes Bandung menggelar pemberlakuan sistem ganjil genap tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) di gerbang Tol Pasteur, Kota Bandung, Jumat (3/9/2021). Penerapan sistem ganjil genap tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) tersebut dilakukan di lima gerbang tol masuk Kota Bandung dalam rangka pembatasan kegiatan masyarakat di akhir pekan pada masa pandemi Covid-19. (foto : Eci/Pasjabar)
Editor: