CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 16 November 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASNUSANTARA

Program Akomodasi Nakes Dorong Reaktivasi Sektor Pariwisata

Tiwi Kasavela
6 September 2021
Program Akomodasi Nakes Dorong Reaktivasi Sektor Pariwisata

Program Akomodasi Nakes Dorong Reaktivasi Sektor Pariwisata. (ist)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM– Reaktivasi sektor pariwisata terus berjalan. Salah satunya melalui program akomodasi bagi “Tenaga Kesehatan dan Tenaga Penunjang Fasilitas Kesehatan Penanganan COVID-19” yang saat ini telah memasuki tahap persiapan akhir.

Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Anggaran telah menyetujui usulan program dukungan akomodasi bagi tenaga kesehatan dengan anggaran sebesar Rp298 miliar dari yang sebelumnya diajukan Kemenparekraf Rp300 miliar.

Pelaksanaan reaktivasi industri pariwisata melalui penyediaan akomodasi dan fasilitas sarana pendukung lainnya, termasuk sarana transportasi bagi Tenaga Kesehatan (Nakes) dan Tenaga Penunjang Fasilitas Kesehatan (Faskes) Penanganan COVID-19, merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

“Usulan untuk program ini telah memperoleh persetujuan dari Kementerian Keuangan melalui surat Direktorat Jenderal Anggaran. Surat persetujuan telah kami terima pada tanggal 24 Agustus 2021 dengan anggaran sebesar Rp298 miliar,” kata Menparekraf Sandiaga Uno dalam keterangan tertulis, Jumat (3/9/2021).

Pelaksanaan program ini akan dilaksanakan melalui koordinasi dengan rumah sakit, industri perhotelan, kementerian/lembaga terkait dan pemerintah daerah di tujuh lokasi yang didasarkan pada pertimbangan daerah dengan kasus COVID-19 tinggi saat program ini diusulkan melalui KCP-PEN beberapa bulan lalu.

Baca juga:   100 Juta Warga Indonesia Sudah Divaksin COVID-19 Dosis Lengkap

Kemenparekraf sebelumnya telah menerima pengajuan dari 71 rumah sakit untuk akomodasi tenaga kesehatan sebanyak 9.766 orang dengan 465.659 unit kamar. Dukungan akomodasi juga disertai penyediaan fasilitasi makan dan minum, binatu, serta transportasi, yang akan berjalan hingga akhir November 2021.

“Untuk itu kami mengapresiasi sebesar-besarnya komitmen untuk dapat mendahulukan realisasi anggaran ini bagi saudara-saudara kita di garda terdepan penanganan COVID-19 yaitu tenaga kesehatan. Kemenparekraf tidak akan dapat menjalankan program ini tanpa dukungan dari KPC-PEN dan Kementerian Keuangan,” ujar Sandiaga dalam rilis yang diterima PASJABAR.

Namun Kemenparekraf kini tengah melakukan pendataan ulang kebutuhan jumlah tenaga kesehatan yang perlu diakomodasi, mengingat kasus COVID-19 menunjukkan grafik yang dinamis.

Beberapa provinsi di Pulau Jawa dan Bali ada yang melandai, namun ada yang masih tetap tinggi.

Kegiatan ini nantinya akan melibatkan narahubung dari pihak rumah sakit, Kemenparekraf, hotel, dan PIC dari transportasi yang bertugas memperlancar segala proses pelaksanaan setiap waktu.

Baca juga:   Pasca Penusukan Wiranto, Ini Tiga Pejabat Negara Yang Harus Dikawal Ketat

“Dengan kolaborasi baik antara berbagai pihak, program ini diharapkan dapat tepat sasaran, tepat manfaat, tepat waktu, dan akan kita dorong sebagai kontribusi Kemenparekraf dalam penanganan pandemi COVID-19 di tengah masa PPKM. Program ini selain untuk menunjang kinerja tenaga kesehatan yang menjadi garda terdepan penanganan pandemi COVID-19 dengan memberikan kemudahan mobilitas dan memperpendek jarak tempuh ke tempatnya bertugas, terlebih juga menjadi upaya akselerasi reaktivasi sektor pariwisata,” kata Sandiaga.

Kebangkitan Parekraf Tergantung Penanganan

Upaya membangkitkan kembali sektor pariwisata sangat tergantung pada keberhasilan penanganan COVID-19 di Indonesia. Untuk itu kolaborasi terus dilakukan dengan berbagai pihak seperti Kemenkes, industri perhotelan, dan perusahaan transportasi. “Program ini juga akan terus kita manfaatkan untuk mengembalikan geliat sektor pariwisata dan ekonomi kreatif,” katanya.

Kemenparekraf juga ikut mengawal program percepatan pelaksanaan vaksinasi COVID-19. Sandiaga mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pengusaha perhotelan dan berbagai pihak lainnya untuk berkolaborasi menghadirkan sentra vaksinasi dalam upaya mencapai target vaksinasi dua juta dosis per hari yang ditetapkan Presiden Joko Widodo.

Baca juga:   KPU RI Tetapkan Regulasi untuk Daerah dengan Calon Tunggal

“Kemenparekraf terus mendorong program vaksinasi secara masif di lima destinasi super prioritas dan di daerah-daerah yang termasuk dalam lingkup Kharisma Event Nusantara,” ucap Sandiaga.

Mengenai promosi sektor parekraf Tanah Air, Sandiaga mengungkapkan promosi terus dilakukan di masa PPKM Level 3 dan 4 dengan memanfaatkan platform digital agar Indonesia tetap menjadi pilihan utama bagi wisatawan nusantara dan mancanegara pascapandemi COVID-19.

“Ada beberapa kegiatan yang menggunakan platform media sosial yang ternyata menurunkan biaya tapi meningkatkan efektivitas promosi pariwisata dan ekonomi kreatif di Tanah Air,” ujarnya.

Deputi Bidang Pemasaran Kemenparekraf/Baparekraf, Nia Niscaya, menambahkan, informasi di media sosial memiliki peran yang cukup signifikan karena akan mempengaruhi kepercayaan dari wisatawan mancanegara, juga wisatawan nusantara.

Saat ini persepsi wisatawan sangat ditentukan oleh penanganan COVID-19. Maka dukungan kepada tenaga kesehatan sebagai garda terdepan penanganan COVID-19 merupakan kontribusi sektor pariwisata yang kemudian hari akan menerima manfaatnya.

“Ini adalah tentang persepsi, yang diperlukan sekarang adalah bagaimana kita mendapatkan kepercayaan dari pasar baik pasar mancanegara maupun nusantara,” ungkap Nia Niscaya. (*/tiwi)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Reaktivasi Sektor Pariwisata


Related Posts

No Content Available

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

TB Hasanuddin Deddy Corbuzier
HEADLINE

TB Hasanuddin: Pengiriman Pasukan ke Gaza Harus Sesuai Hukum Internasional

16 November 2025

JAKARTA, WWW. PASJABAR. COM -- Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin memberikan respons...

jadwal motogp valencia 2025

Jadwal Lengkap MotoGP Valencia 2025: Pekan Penutup Musim

15 November 2025
Jorge Martin

Jorge Martin Pilih Bermain Aman di Hari Pertama MotoGP Valencia

15 November 2025
PUBG Mobile Balenciaga

PUBG Mobile Gandeng Balenciaga Hadirkan Konten Fesyen Eksklusif

15 November 2025
Teh Herbal Dinilai Efektif Bantu Tubuh Hadapi Polusi Udara

Teh Herbal Dinilai Efektif Bantu Tubuh Hadapi Polusi Udara

15 November 2025

Highlights

PUBG Mobile Gandeng Balenciaga Hadirkan Konten Fesyen Eksklusif

Teh Herbal Dinilai Efektif Bantu Tubuh Hadapi Polusi Udara

OnePlus 15 Hadirkan Desain Baru dan Sistem Kamera Internal

Film Dopamin Raih Antusiasme Tinggi dan Jadi Perbincangan Penonton

DPMKP Ingatkan Risiko Kebakaran Tetap Tinggi Meski Sudah Hujan

Minangkabau & International Culinary Expo 2025 Ramaikan Bandung

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.