CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 15 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASNUSANTARA

Program Akomodasi Nakes Dorong Reaktivasi Sektor Pariwisata

Tiwi Kasavela
6 September 2021
Program Akomodasi Nakes Dorong Reaktivasi Sektor Pariwisata

Program Akomodasi Nakes Dorong Reaktivasi Sektor Pariwisata. (ist)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM– Reaktivasi sektor pariwisata terus berjalan. Salah satunya melalui program akomodasi bagi “Tenaga Kesehatan dan Tenaga Penunjang Fasilitas Kesehatan Penanganan COVID-19” yang saat ini telah memasuki tahap persiapan akhir.

Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Anggaran telah menyetujui usulan program dukungan akomodasi bagi tenaga kesehatan dengan anggaran sebesar Rp298 miliar dari yang sebelumnya diajukan Kemenparekraf Rp300 miliar.

Pelaksanaan reaktivasi industri pariwisata melalui penyediaan akomodasi dan fasilitas sarana pendukung lainnya, termasuk sarana transportasi bagi Tenaga Kesehatan (Nakes) dan Tenaga Penunjang Fasilitas Kesehatan (Faskes) Penanganan COVID-19, merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

“Usulan untuk program ini telah memperoleh persetujuan dari Kementerian Keuangan melalui surat Direktorat Jenderal Anggaran. Surat persetujuan telah kami terima pada tanggal 24 Agustus 2021 dengan anggaran sebesar Rp298 miliar,” kata Menparekraf Sandiaga Uno dalam keterangan tertulis, Jumat (3/9/2021).

Pelaksanaan program ini akan dilaksanakan melalui koordinasi dengan rumah sakit, industri perhotelan, kementerian/lembaga terkait dan pemerintah daerah di tujuh lokasi yang didasarkan pada pertimbangan daerah dengan kasus COVID-19 tinggi saat program ini diusulkan melalui KCP-PEN beberapa bulan lalu.

Baca juga:   48 Anggota INASAR Dilepas ke Turki

Kemenparekraf sebelumnya telah menerima pengajuan dari 71 rumah sakit untuk akomodasi tenaga kesehatan sebanyak 9.766 orang dengan 465.659 unit kamar. Dukungan akomodasi juga disertai penyediaan fasilitasi makan dan minum, binatu, serta transportasi, yang akan berjalan hingga akhir November 2021.

“Untuk itu kami mengapresiasi sebesar-besarnya komitmen untuk dapat mendahulukan realisasi anggaran ini bagi saudara-saudara kita di garda terdepan penanganan COVID-19 yaitu tenaga kesehatan. Kemenparekraf tidak akan dapat menjalankan program ini tanpa dukungan dari KPC-PEN dan Kementerian Keuangan,” ujar Sandiaga dalam rilis yang diterima PASJABAR.

Namun Kemenparekraf kini tengah melakukan pendataan ulang kebutuhan jumlah tenaga kesehatan yang perlu diakomodasi, mengingat kasus COVID-19 menunjukkan grafik yang dinamis.

Beberapa provinsi di Pulau Jawa dan Bali ada yang melandai, namun ada yang masih tetap tinggi.

Kegiatan ini nantinya akan melibatkan narahubung dari pihak rumah sakit, Kemenparekraf, hotel, dan PIC dari transportasi yang bertugas memperlancar segala proses pelaksanaan setiap waktu.

Baca juga:   Produk Kuliner Kota Pontianak Harus Perkuat Kreatifitas dan Kolaborasi

“Dengan kolaborasi baik antara berbagai pihak, program ini diharapkan dapat tepat sasaran, tepat manfaat, tepat waktu, dan akan kita dorong sebagai kontribusi Kemenparekraf dalam penanganan pandemi COVID-19 di tengah masa PPKM. Program ini selain untuk menunjang kinerja tenaga kesehatan yang menjadi garda terdepan penanganan pandemi COVID-19 dengan memberikan kemudahan mobilitas dan memperpendek jarak tempuh ke tempatnya bertugas, terlebih juga menjadi upaya akselerasi reaktivasi sektor pariwisata,” kata Sandiaga.

Kebangkitan Parekraf Tergantung Penanganan

Upaya membangkitkan kembali sektor pariwisata sangat tergantung pada keberhasilan penanganan COVID-19 di Indonesia. Untuk itu kolaborasi terus dilakukan dengan berbagai pihak seperti Kemenkes, industri perhotelan, dan perusahaan transportasi. “Program ini juga akan terus kita manfaatkan untuk mengembalikan geliat sektor pariwisata dan ekonomi kreatif,” katanya.

Kemenparekraf juga ikut mengawal program percepatan pelaksanaan vaksinasi COVID-19. Sandiaga mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pengusaha perhotelan dan berbagai pihak lainnya untuk berkolaborasi menghadirkan sentra vaksinasi dalam upaya mencapai target vaksinasi dua juta dosis per hari yang ditetapkan Presiden Joko Widodo.

Baca juga:   BREAKING NEWS ; PASCA LEDAKAN BOM MEDAN, POLRESTABES BANDUNG PERKETAT PENJAGAAN

“Kemenparekraf terus mendorong program vaksinasi secara masif di lima destinasi super prioritas dan di daerah-daerah yang termasuk dalam lingkup Kharisma Event Nusantara,” ucap Sandiaga.

Mengenai promosi sektor parekraf Tanah Air, Sandiaga mengungkapkan promosi terus dilakukan di masa PPKM Level 3 dan 4 dengan memanfaatkan platform digital agar Indonesia tetap menjadi pilihan utama bagi wisatawan nusantara dan mancanegara pascapandemi COVID-19.

“Ada beberapa kegiatan yang menggunakan platform media sosial yang ternyata menurunkan biaya tapi meningkatkan efektivitas promosi pariwisata dan ekonomi kreatif di Tanah Air,” ujarnya.

Deputi Bidang Pemasaran Kemenparekraf/Baparekraf, Nia Niscaya, menambahkan, informasi di media sosial memiliki peran yang cukup signifikan karena akan mempengaruhi kepercayaan dari wisatawan mancanegara, juga wisatawan nusantara.

Saat ini persepsi wisatawan sangat ditentukan oleh penanganan COVID-19. Maka dukungan kepada tenaga kesehatan sebagai garda terdepan penanganan COVID-19 merupakan kontribusi sektor pariwisata yang kemudian hari akan menerima manfaatnya.

“Ini adalah tentang persepsi, yang diperlukan sekarang adalah bagaimana kita mendapatkan kepercayaan dari pasar baik pasar mancanegara maupun nusantara,” ungkap Nia Niscaya. (*/tiwi)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Reaktivasi Sektor Pariwisata


Related Posts

No Content Available

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

rusun ASN
PASGALERI

Rusun ASN Kejati Jabar Capai 32%, Berpotensi Rampung Lebih Cepat

15 April 2026

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meninjau pembangunan rumah susun atau rusun...

bedah rumah

Program Bedah Rumah Jabar Dimulai, Target 40 Ribu Hunian

15 April 2026
kawasan gedung sate

Pemprov Jabar Tata Ulang Kawasan Gedung Sate Jadi Ruang Terpadu

15 April 2026
kendaraan listrik mbg

Kendaraan Listrik Untuk Distribusi MBG Ciptaan SMKN 8 Bandung Siap Diproduksi 

14 April 2026
Xiaomi 17 Pro

Xiaomi 18 Pro Bocoran Terbaru Ungkap Spesifikasi Kamera dan Baterai

14 April 2026

Highlights

Kendaraan Listrik Untuk Distribusi MBG Ciptaan SMKN 8 Bandung Siap Diproduksi 

Xiaomi 18 Pro Bocoran Terbaru Ungkap Spesifikasi Kamera dan Baterai

Roblox Luncurkan Akun Kids dan Select untuk Perlindungan Anak

Tiket Hari Pembuka Polytron Indonesia Open 2026 Dijual Mulai Rp40 Ribu

BMKG: Mayoritas Wilayah Jabar Masuki Kemarau Lebih Cepat

Bahtera Gurning Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana Unpas, Soroti Akses Keadilan Pekerja

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.