BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menggagas penataan ulang kawasan Gedung Sate dengan mengintegrasikan plaza depan, koridor Jalan Diponegoro, hingga Lapangan Gasibu sebagai satu kesatuan ruang publik dan pusat pemerintahan.
Langkah ini dilakukan untuk memperkuat fungsi kawasan tersebut sebagai simbol utama pemerintahan Provinsi Jawa Barat. Sekaligus meningkatkan kualitas ruang publik bagi masyarakat.
Kepala Bagian Tata Usaha Biro Umum Setda Provinsi Jawa Barat, Winny Citra, menyampaikan bahwa penataan kawasan ini akan berlangsung mulai 8 April hingga 6 Agustus 2026.
Penataan difokuskan pada pengembalian poros utama Gedung Sate–Jalan Diponegoro–Lapangan Gasibu sebagai sumbu representatif identitas pemerintahan daerah.
“Penataan kawasan dilakukan dengan mengembalikan poros Gedung Sate–Jalan Diponegoro–Lapangan Gasibu sebagai sumbu utama. Yang merepresentasikan identitas pemerintahan Provinsi Jawa Barat. Sekaligus menegaskan peran Gedung Sate sebagai pusat (center point) Jawa Barat,” kata Winny.
Integrasi Ruang Publik dan Akses Pejalan Kaki
Penataan ini mencakup area seluas 14.642 meter persegi dengan panjang koridor antara 97 hingga 144,24 meter. Selain memperkuat simbol pemerintahan, kawasan ini juga diarahkan menjadi ruang publik yang mampu merepresentasikan nilai dan budaya Jawa Barat dalam satu kesatuan yang utuh.
Konsep pengembangan meliputi pembenahan desain kawasan, peningkatan kualitas pedestrian. Serta penataan elemen ruang terbuka agar lebih nyaman dan ramah bagi masyarakat. Integrasi antara halaman Gedung Sate dan Lapangan Gasibu juga menjadi fokus utama guna menciptakan ruang publik yang inklusif.
“Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat juga mendorong integrasi antara halaman Gedung Sate dan Lapangan Gasibu guna menciptakan ruang terbuka publik yang nyaman, inklusif, dan ramah bagi pejalan kaki,” ujar Winny.
Diharapkan, penataan ini tidak hanya meningkatkan aksesibilitas kawasan, tetapi juga mendorong masyarakat untuk lebih mengapresiasi Gedung Sate sebagai ikon kebanggaan Jawa Barat. Selama ini, kawasan tersebut tidak hanya menjadi pusat aktivitas pemerintahan, tetapi juga ruang interaksi sosial dan lokasi berbagai kegiatan masyarakat.
Dengan integrasi ini, fungsi kawasan diharapkan semakin kuat melalui penyatuan aktivitas administratif, seremoni kebangsaan, hingga kegiatan publik dalam satu ruang terpadu yang representatif dan berdaya guna tinggi. (uby)












