BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Meski sudah turun level, namun pelanggaran prokes di Kota Bandung masih saja terjadi, terutama pelanggaran penggunaan masker, baik dibidang usaha ataupun warga.
“Untuk pelanggaran perorangan mengalami penurunan. Biasanya dalam satu bulan pelanggaran bisa mencapai 1 ribu. Sekarang mengalami penurunan hingga 500 an,” ujar Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung, Idris Kuswandi, belum lama ini.
Idris mengatakan, pelanggaran yang banyak terjadi adalah kelalaian menggunakan masker. “Ada yang bawa masker tapi tidak dipakai. Di simpan di bawah dagu, ada yang disimpan di mobil,” tuturnya.
Selain itu, ada pelanggaran yang dilakukan pengusaha. Pelanggaran yang dilakukan sekitar 17 tempat usaha, dan kebanyakan dilakukan oleh pengusaha kuliner.
“Untuk pengusaha kuliner kan sudah banyak menerima relaksasi. Jadi banyak juga yang melakukan pelanggaran. Pelanggaran biasanya terjadi pukul 23.00,” tambahnya.
Seharusnya, lanjut Idris, restoran tutup order pada pukul 20.30. Padahal, pada kenyataannya, pada pukul 22.00 mereka baru tutup order. “Kadang pada pukul 22.00 mereka baru masih beberes. Seharusnya sudah tutup,” katanya.
Selain itu, pelanggaran yang banyak dilakukan adalah melebihi kapasitas. Alasannya mereka selama ini kan ‘puasa’ jadi sekarang mumpung ada pelanggan, jadi memaksimalkan kapasitas kunjungan,” paparnya.
Mereka yang sudah melakukan pelanggaran ada yang didenda administrasi, lalu dikenakan denda Rp500 ribu.
“Kalau sudah bayar denda, lalu mereka berjanji tidak melakukan pelanggaran lagi, maka segel akan dibuka,” tuturnya.
Hingga 1 September, lanjut Idris pihaknya sudah mengumpulkan denda sebesar Rp151 juta lebih. Dibagi atas pelanggaran non proses dendanya sebesar Rp21 juta, sisanya pelanggaran prokes.
Kepada warga Kota Bandung Idris meminta agar tidak euforia karena kasus covid-19 yang melandai.
“Semua tetap harus menjaga protokol kesehatan dengan ketat. Jangan sampai ada pelonggaran, yang nantinya akan merugikan semua pihak,” tuturnya.
Sedangkan untuk para pengusaha, Idris meminta agar semua mengikuti regulasi. Jangan sampai ada pihak-pihak yang merasa iri dan dianaktirikan, karena pengusaha banyak melakukan pelanggaran tapi seolah-olah dibiarkan.
Padahal, lanjut Idris, pihaknya memang tidak bisa melakukan penjagaan di semua titik pelangaran.
“Kami hanya bisa ploting. Kalau sedang harus mengamankan titik lain, otomatis mengandalkan kewilayahan untuk menjaga agar tidak ada pelanggaran,” paparnya. (Put)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aksi korporasi bank bjb kembali mencatatkan pencapaian gemilang. Obligasi Keberlanjutan atau Sustainability…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung…
KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…
WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…
WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…