CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 21 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Warga Bandung dan Pengusaha Masih Saja Langgar Prokes

Yatti Chahyati
8 Oktober 2021
FOTO : Satpol PP Kota Bandung Razia Masker

(foto : eci/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Meski sudah turun level, namun pelanggaran prokes di Kota Bandung masih saja terjadi, terutama pelanggaran penggunaan masker, baik dibidang usaha ataupun warga.

“Untuk pelanggaran perorangan mengalami penurunan. Biasanya dalam satu bulan pelanggaran bisa mencapai 1 ribu. Sekarang mengalami penurunan hingga 500 an,” ujar Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung, Idris Kuswandi, belum lama ini.

Idris mengatakan, pelanggaran yang banyak terjadi adalah kelalaian menggunakan masker. “Ada yang bawa masker tapi tidak dipakai. Di simpan di bawah dagu, ada yang disimpan di mobil,” tuturnya.

Baca juga:   Malam Ini Semua Pembatas Jalan Di Bandung Dibuka

Selain itu, ada pelanggaran yang dilakukan pengusaha. Pelanggaran yang dilakukan sekitar 17 tempat usaha, dan kebanyakan dilakukan oleh pengusaha kuliner.

“Untuk pengusaha kuliner kan sudah banyak menerima relaksasi. Jadi banyak juga yang melakukan pelanggaran. Pelanggaran biasanya terjadi pukul 23.00,” tambahnya.

Seharusnya, lanjut Idris, restoran tutup order pada pukul 20.30. Padahal, pada kenyataannya, pada pukul 22.00 mereka baru tutup order. “Kadang pada pukul 22.00 mereka baru masih beberes. Seharusnya sudah tutup,” katanya.

Selain itu, pelanggaran yang banyak dilakukan adalah melebihi kapasitas. Alasannya mereka selama ini kan ‘puasa’ jadi sekarang mumpung ada pelanggan, jadi memaksimalkan kapasitas kunjungan,” paparnya.

Baca juga:   KAI Daop 2 Promosikan Wisata Ramah Lingkungan Lewat Jalur Kereta

Mereka yang sudah melakukan pelanggaran ada yang didenda administrasi, lalu dikenakan denda Rp500 ribu.

“Kalau sudah bayar denda, lalu mereka berjanji tidak melakukan pelanggaran lagi, maka segel akan dibuka,” tuturnya.

Hingga 1 September, lanjut Idris pihaknya sudah mengumpulkan denda sebesar Rp151 juta lebih. Dibagi atas pelanggaran non proses dendanya sebesar Rp21 juta, sisanya pelanggaran prokes.

Kepada warga Kota Bandung Idris meminta agar tidak euforia karena kasus covid-19 yang melandai.

Baca juga:   Jaja Ahmad Jayus Mantan Ketua Komisi Yudisial Meninggal Dunia

“Semua tetap harus menjaga protokol kesehatan dengan ketat. Jangan sampai ada pelonggaran, yang nantinya akan merugikan semua pihak,” tuturnya.

Sedangkan untuk para pengusaha, Idris meminta agar semua mengikuti regulasi. Jangan sampai ada pihak-pihak yang merasa iri dan dianaktirikan, karena pengusaha banyak melakukan pelanggaran tapi seolah-olah dibiarkan.

Padahal, lanjut Idris, pihaknya memang tidak bisa melakukan penjagaan di semua titik pelangaran.

“Kami  hanya bisa ploting. Kalau sedang harus mengamankan titik lain, otomatis mengandalkan kewilayahan  untuk menjaga agar tidak ada pelanggaran,” paparnya. (Put)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Pelanggaran prokespemkot bandungwarga bandung


Related Posts

Bandung Zoo
HEADLINE

Pemkot Bandung Buka Kerja Sama Pengelolaan Bandung Zoo Modern

11 April 2026
Pemerintah Kota Bandung resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat bagi ASN untuk efisiensi energi dan pola kerja fleksibel. (Eci/pasjabar)
HEADLINE

Dorong Efisiensi Energi, Pemkot Bandung Berlakukan Kebijakan WFH Setiap Jumat bagi ASN

10 April 2026
Sport Tourism
HEADLINE

Pemkot Bandung Dorong Sport Tourism Lewat Maraknya Event Lari

3 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Fadly Alberto tertangkap kamera melakukan tendangan brutal terhadap pemain Dewa United U-20. (tangkapan layer)
HEADLINE

Belajar dari Kasus Hugo Samir: Fadly Alberto dan Ancaman Karier yang “Layu Sebelum Berkembang”

20 April 2026

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Sepak bola Indonesia kembali berduka atas runtuhnya nilai-nilai sportivitas di level pembinaan. Sosok Fadly...

Pemain Bhayangkara U-20 (putih) menendang pemain Dewa United U-20 di Semarang, Minggu (19/4) sore. (Arsip Dewa United)

Tak Main-Main! Dewa United Tempuh Jalur Hukum Terkait “Tendangan Kungfu” di Laga EPA U-20

20 April 2026
Laga Dewa United vs Persib Bandung. (Foto: Official Persib)

Hujan Drama di Banten: Persib Bandung Bangkit dari Ketertinggalan, Tahan Imbang Dewa United 2-2

20 April 2026
Tendangan Fadly Alberto ke pemain Dewa United. (Foto: Dok. Dewa United)

Dari Pahlawan Piala Dunia ke Ambang Sanksi Berat: Karier Fadly Alberto Terancam Usai Insiden “Tendangan Kungfu” di Semarang

20 April 2026
unpad

Unpad Gandeng VEX Robotics Gelar Pelatihan Robotika dan AI

20 April 2026

Highlights

Dari Pahlawan Piala Dunia ke Ambang Sanksi Berat: Karier Fadly Alberto Terancam Usai Insiden “Tendangan Kungfu” di Semarang

Unpad Gandeng VEX Robotics Gelar Pelatihan Robotika dan AI

ITB Perpanjang Pendaftaran SSU 2026, Beri Kesempatan Lebih Luas

Pemprov Jabar Akan Gabungkan BUMD dalam Holding Sangga Buana

Sidak Minyakita Bandung Temukan Distribusi Tidak Merata dan Harga Naik

Musim ‘Gila’ dan Menantang untuk Persib Bandung

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.