BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirtawening Kota Bandung ternyata selalu kehilangan tutup manhole.
“Dari sekitar seribu titik manhole yang kami miliki ada puluhan yang tutup manhole nya hilang,” ujar Direktur Utama (Dirut) Perumda Air Minum Tirtawening, Sonny Salimi, Kepada wartawan Selasa (9/11/2021).
Fungsi dari manhole ini adalah untuk akses petugas PDAM, saat mereka akan melakukan perawatan pipa air. Ukuran lubang manhole sendiri sekitar 60 cm X60 cm sampai 70 cm X 70 cm. Tutup manhole ada yang terbuat dari logam dan ada juga yang terbuat dari cor-an. “Apapun bahan materialnya, sangat berpotensi untuk dicuri,” tambah Sonny.
Sebenarnya, lanjut Sonny, ini bukan masalah nilai jual tutup manhole itu sendiri. Melainkan efek yang mungkin akan terjadi jika manhole tidak ditutup.
“Untuk yang terbuat dari logam, harganya sekitar Rp7 juta. Tapi efeknya akan sangat buruk jiga manhole itu tidak ditutup,” terang Sonny.
Terlebih banyak titik manhole yang ada di jalan besar. Jika dibiarkan tanpa tutup, dan kondisi jalan gelap, maka tidak menutup kemungkinan akan terjadi kecelakaan. Mengingat pasti ada jarak waktu dari saat pencurian sampai ada perbaikan.
“Misalnya ada pengendara motor yang terperosok. Kalau sudah ada kecelakaan, yang akan disalahkan pasti pihak PDAM,” kata Sonny.
Padahal, lanjutnya, pihaknya sendiri tidak selalu bisa mencegah pencurian tutup manhole tersebut. “Petugas kami memang rutin melakukan pengecekan, tapi kan tidak dengan titik yang banyak dan SDM yang terbatas, otomatis kami akan kewalahan,” terangnya.
Selain manhole, yang rentan atas pencurian adalah meteran air. Sonny mengatakan, jika terjadi pencurian, pelanggan harus membayar jika akan melakukan penggantian.
“Untuk yang diameternya 1/2 mm, harganya Rp385 ribu. Sedangkan untuk yang lebih besar, maka ongkos penggantiannya disesuaikan dengan merk meterannya,” papar Sonny.
Jika tidak ada meteran, Sonny mengaku petugas PDAM tidak akan bisa mencatatkan berapa penggunaan air pelanggan. Yang pada gilirannya akan sulit melakukan penagihan.
“Sementara kalau tidak segera dilakukan penggantian, maka akan kami catat sebagai pencurian air,” paparnya.
Untuk itu, kepada masyarakat, Sonny meminta agar tidak melakukan aksi pencurian infrastruktur milik PDAM. “Karena lama-lama pasti akan ketahuan,” terangnya.
Di sisi lain, besar atau kecilnya kerugian tidak lantas membuat aksi kejahatan boleh dilakukan. Sonny mengatakan, pencurian tetap saja tindakan kriminal. “Pasti akan ada sanksi hukum jika sampai pelakunya tertangkap,” tuturnya. (Put)