CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Kamis, 27 November 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Mobil Tipiring Bakal Keliling Kota Bandung, Ada Apa Ya?

Tiwi Kasavela
12 November 2021
Mobil Tipiring Bakal Keliling Kota Bandung, Ada Apa Ya?

Dua kendaraan Penyuluhan dan satu unit kendaraan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) diresmikan di Pendopo Kota Bandung, Jumat (12/11/2021). (Ist)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM– Wali Kota Bandung, Oded M. Danial meresmikan dua kendaraan Penyuluhan dan satu unit kendaraan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pendopo Kota Bandung, Jumat (12/11/2021).

Dalam kegiatan ini turut hadir Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Edwin Sanjaya dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bandung.

Kendaraan roda empat ini diluncurkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung untuk berkeliling di tiap wilayah Kota Bandung.

Mobil opersional tersebut diluncurkan langsung oleh Wali Kota Bandung, Oded M. Danial berharap, hadirnya mobil penyuluhan ini bisa semakin membuat Kota Bandung kodusif.

“Tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi) pemerintah memberikan rasa aman, nyaman dan membimbing warganya agar taat aturan. Maka dari itu saya harap hadirnya sarana prasarana tiga kendaraan mobil hari ini untuk Satpol PP bis dimanfaatkan sebaik mungkin,” tutur Oded.

Baca juga:   Pengelolaan Startup Kerap Gagal, Unpas: Perlu Model Manajemen yang Tepat

Ia menyarankan, kendaraan tersebut diprioritaskan untuk mengedukasi kepada masyarakat.

“Harus diprioritaskan bukan tindak pidananya, tapi dimensi edukasinya yaitu penyuluhan,” katanya dalam rilis yang diterima PASJABAR.

Apabila penyuluhannya berhasil, lanjut Oded, warga Kota Bandung taat aturan serta mengerti untuk minimalisir tindak pidana.

“Indikator keberhasilannya, pemerintah mampu membangun SDM yang unggul. Dalam arti kata keimanannya berkualitas, bahkan ketaatannya pun berkualitas,” katanya.

“Dengan adanya 3 mobil ini sebagai sarana prasarana, bisa membantu Satpol PP untuk pelaksanaan penegakan disiplin dan hukum,” jelas Oded.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengungkapkan, pada tahun 2020, Satpol PP Kota Bandung berserta beberapa perangkat daerah mendapatkan penghargaan dari Kementerian Keuangan dalam bentuk anggaran Dana Intensif Daerah (DID).

Baca juga:   Hari Disabilitas Internasional, Yunimar Ajak Ciptakan Lingkungan Inklusif

“Dana ini oleh Satpol PP dialokasikan untuk sarana dan prasarana sebagai penunjang proses penegakan Perda (Peraturan Daerah) dan Perkada (Peraturan Kepala Daerah). Ada juga penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dengan adanya kendaraan operasional berupa kendaraan unit tindakan pidana ringan danb unit penyuluhan,” bebernya.

Penyediaan kendaraan operasional ini, lanjut Rasdian, sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 tahun 2019 tentang Pemenuhan Hak Pegawai Negeri Sipil, Penyediaan Sarana dan Prasarana minimal serta pembinaan teknis operasional dan penghargaan Satpol PP sebagai upaya pemenuhan sarana dan prasarana.

“Ini ada 3 mobil. Dua untuk penyuluhan dan 1 mobil penindakan tipiring. Mobil tipiring ini adalah mobil terakhir dipenindakannya,” ujarnya.

“Jadi lebih diutamakan penyuluhan ke 30 kecamatan secara terjadwal untuk memberikan sosialisasi woro-woro. Apalagi sekarang masih situasi pandemi, itu lebih banyak protokol kesehatan disampaikan,” bebernya.

Baca juga:   Aksi Hari Lingkungan Hidup, Massa Desak Pemprov Jabar Bertindak

Terkait pengoperasian, Rasdian menerangkan, sifatnya statis dan dinamis. Artinya jika statis kendaraan tersebut bisa ditempatkan di satu kecamatan juga digelar untuk mengundang masyarakat.

Sedangkan dinamis, kendaraan itu bergerak bisa menyosialisasikan dengan woro-woro.

Menurutnya, dengan hadirnya kendaraan tersebut bisa lebih efektif dan manfaat.

“Karena sudah berkordinasi dengan pengadilan, hari ini pelanggar, hari ini juga langsung diberikan sanksi berupa sesuai sanksi pelanggarannya. Seperti on the spot, ini bagian inovasi. Jadi sidang pelanggaran Tipiring On The Street,” tuturnya.

Untuk petugas, Rasdian mengaku sudah menyiapkan koordinator pengawas dari Polrestabes Bandung, kejaksaan, dan juga kehakiman, termasuk penyidik.

“Untuk waktunya situasional. Siap 24 jam tapi lihat situasi. Kalau penyuluhan, efektifnya pada pagi sampai sore hari,” tutur Rasdian. (*/tiwi)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Mobil Tipiring


Related Posts

No Content Available

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Fortnite
HEADLINE

Lisa BLACKPINK Hadir di Fortnite Festival Mulai 29 November 2025

27 November 2025

WWW.PASJABAR.COM - Para penggemar Lisa BLACKPINK siap menikmati pengalaman baru lewat kolaborasi teranyar yang diumumkan Fortnite Festival....

WhatsApp

WhatsApp Larang Chatbot Non-Meta AI Mulai 15 Januari 2026

27 November 2025
Kerjasama Pascasarjana Unpas

Perkuat Mutu Program Doktor, Pascasarjana Unpas Terima Kunjungan Akademik Universitas Lampung

27 November 2025
Persib Bandung

Bojan Hodak Marah, Pemain Persib Bandung Bakal Ada yang Ditendang!

27 November 2025
Persib Bandung

Rapuhnya Pertahanan Persib Bandung di Singapura

27 November 2025

Highlights

Bojan Hodak Marah, Pemain Persib Bandung Bakal Ada yang Ditendang!

Rapuhnya Pertahanan Persib Bandung di Singapura

Bea Cukai Bandung Musnahkan 9,2 Juta Batang Rokok Ilegal 2025

KAI Daop 2 Bandung Siapkan Empat Kereta Tambahan untuk Nataru 2025

Prediksi Arsenal vs Bayern Muenchen: Duel Penentuan di Emirates, Head to Head Seimbang

Kenan Yildiz Menggila! Bawa Juventus Comeback 3-2 di Markas Bodo/Glimt

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.