BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Ratusan massa yang terdiri dari aktivis lingkungan dan petani dari berbagai daerah di Jawa Barat menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Pemerintahan Provinsi Jawa Barat, Selasa (10/6/2025).
Aksi ini digelar dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia.
Dalam aksi tersebut, massa menuntut Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi agar tidak tebang pilih dalam menindak pelaku perusakan lingkungan. Mereka juga menilai aksi-aksi penindakan yang dilakukan Dedi sejauh ini hanya bersifat pencitraan di depan kamera.
Massa menyuarakan keprihatinannya terhadap kerusakan lingkungan yang kian meluas di Jawa Barat. Menurut mereka, kerusakan tersebut sebagian besar disebabkan oleh aktivitas pembangunan properti, pembangunan hotel, dan pertambangan yang tidak terkendali.
Berdasarkan data yang mereka bawa, setidaknya terdapat sekitar 1,6 juta hektare lahan di Jawa Barat yang mengalami kerusakan lingkungan. Sayangnya, menurut massa, belum ada upaya signifikan dari pemerintah provinsi untuk melakukan pemulihan.
Wilayah yang dinilai mengalami kerusakan paling parah di antaranya adalah Sukabumi, Bogor, Cianjur, dan Pangandaran.
“Kami mendesak agar Gubernur menjalankan amanat Undang-Undang Pokok Agraria dan segera membentuk Dewan Pertimbangan Agraria dan Lingkungan Hidup. Ini penting agar kerusakan alam tidak semakin meluas,” ujar Wahyudin, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat.
Aksi berlangsung damai dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Massa berjanji akan terus mengawal isu-isu lingkungan agar menjadi perhatian serius pemerintah daerah. (uby)
Disclaimer
Informasi dalam artikel ini disajikan untuk tujuan informasi umum. Redaksi Pasjabar berupaya menyajikan data yang akurat dan terkini, namun tidak menjamin kelengkapan dan keakuratan sepenuhnya.
Pembaca diharapkan melakukan verifikasi tambahan sebelum mengambil keputusan berdasarkan informasi ini. Segala risiko yang timbul dari penggunaan informasi menjadi tanggung jawab pembaca.
Jika terdapat kekeliruan atau ingin mengajukan hak jawab, silakan kunjungi halaman: Disclaimer .

h














