BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Universitas Pasundan (UNPAS) dan Univeristas Islam Bandung (UNISBA) menyebutkan sudah mempersiapkan berbagai hal jauh sebelum keluarnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Perguruan Tinggi.
“Kami pada dasarnya mengikuti apa yang sudah ditetapkan, namun saat ini kan masih gonjang ganing. Terutama yang jadi permasalahan adalah didalam salah satu pasalnya ada kata-kata persetujuan kedua belah pihak,” ujar Rektor Universitas Pasundan (UNPAS) Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusuf, Sp., M.Si., M.Kom.IPU belum lama ini.
Ia menyebutkan Unpas masih menunggu finalisasi dari Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Perguruan Tinggi.
“Kalau masih ada kata – kata begitu artinya bisa saja bebas, mungkin saat ini masih direvisi juga oleh Kemendikbud, tidak ada maksud dari Kemendikbudristek untuk ‘slip’ itu ikuti saja perkembangan mengenai SK mendikbud tersebut,” paparnya.
Sementara itu, Unpas sendiri menyebutkan pihaknya sudah memberikan perlindungan terhadap kekerasan seksual yang terjadi di Kampus jauh sebelum dikelurkannya Pemerndikbud Ristek No 30 itu, yakni dengan adanya Pusat Studi Wanita.
“Di Unpas sudah ada pusat studi wanita, dan itu jauh sebelum keluar SK. Jadi sudah mempersiapkan semuanya antara lain untuk melindungi Gender,” jelasnya.
Hal Senada diungkapkan Rektor Universitas Islam Bandung (Unisba) Prof. Dr. H. Edi Setiadi, S.H., M.H. jika jauh sebelum keluarnya Permendikbud Ristek Nomor 30 tersebut, sudah ada pedoman prilaku dosen, mahasiswa dan civitas akademika.
“Jadi sebetulnya ini sudah tidak asing lagi bagi kami karena sudah ada pedoman untuk civitas akademika dalam berprilaku. Namun yang kami soroti adalah apakah ini tidak tumpeng tindih dengan UU nantinya,” paparnya, yang ditemui usai pelaskanaan Milad ke 63 Unisba, Senin (15/11/2021).
Edi menilai secara subtansi memang cukup bisa memenuhi kebutuhan saat ini , namun memang untuk kampus bahkan seluruh kampus sudah memiliki pedomoannya. (tie)