CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Kamis, 26 Maret 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Unpas dan Unisba Tunggu Revisi Permendikbud Ristek No 30

Yatti Chahyati
15 November 2021
Pemkot Bandung Datangi Keluarga Bullying

ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Universitas Pasundan (UNPAS) dan Univeristas Islam Bandung (UNISBA) menyebutkan sudah mempersiapkan berbagai hal jauh sebelum keluarnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Perguruan Tinggi.

“Kami pada dasarnya mengikuti apa yang sudah ditetapkan, namun saat ini kan masih gonjang ganing. Terutama yang jadi permasalahan adalah didalam salah satu pasalnya ada kata-kata persetujuan kedua belah pihak,” ujar Rektor Universitas Pasundan (UNPAS) Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusuf, Sp., M.Si., M.Kom.IPU belum lama ini.

Baca juga:   Universitas Pasundan Raih Akreditasi Unggul Dari BAN-PT

Ia menyebutkan Unpas masih menunggu finalisasi dari Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Perguruan Tinggi.

“Kalau masih ada kata – kata begitu artinya bisa saja bebas, mungkin saat ini masih direvisi juga oleh Kemendikbud, tidak ada maksud dari Kemendikbudristek untuk ‘slip’ itu ikuti saja perkembangan mengenai SK mendikbud tersebut,” paparnya.

Baca juga:   Siapkan Lulusan Berkualifikasi, FISIP Unpas Akan Berlakukan SKPI

Sementara itu, Unpas sendiri menyebutkan pihaknya sudah memberikan perlindungan terhadap kekerasan seksual yang terjadi di Kampus jauh sebelum dikelurkannya Pemerndikbud Ristek No 30 itu, yakni dengan adanya Pusat Studi Wanita.

“Di Unpas sudah ada pusat studi wanita, dan itu jauh sebelum keluar SK. Jadi sudah mempersiapkan semuanya antara lain untuk melindungi Gender,” jelasnya.

Hal Senada diungkapkan Rektor Universitas Islam Bandung (Unisba) Prof. Dr. H. Edi Setiadi, S.H., M.H. jika jauh sebelum keluarnya Permendikbud Ristek Nomor 30 tersebut, sudah ada pedoman prilaku dosen, mahasiswa dan civitas akademika.

Baca juga:   Rektor Unpas Sebut Menjadi Profesor Harus Disertai Prilaku Etika

“Jadi sebetulnya ini sudah tidak asing lagi bagi kami karena sudah ada pedoman untuk civitas akademika dalam berprilaku. Namun yang kami soroti adalah apakah ini tidak tumpeng tindih dengan UU nantinya,” paparnya, yang ditemui usai pelaskanaan Milad ke 63 Unisba, Senin (15/11/2021).

Edi menilai secara subtansi memang cukup bisa memenuhi kebutuhan saat ini , namun memang untuk kampus bahkan seluruh kampus sudah memiliki pedomoannya. (tie)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: permendikbudrektor Unisbarektor Unpasunisbaunpas


Related Posts

Pascasarjana Unpas
HEADLINE

Iis Dewi Fitriani Raih Gelar Doktor Manajemen Pascasarjana Unpas, Teliti Kepuasan dan Kepercayaan Siswa

13 Maret 2026
Irfan Achmad Musadat Raih Gelar Doktor Manajemen Pascasarjana Unpas, Teliti Faktor Keuangan Perbankan
HEADLINE

Irfan Achmad Musadat Raih Gelar Doktor Manajemen Pascasarjana Unpas, Teliti Faktor Keuangan Perbankan

11 Maret 2026
Pascasarjana Unpas
HEADLINE

Marlina Nur Lestari Raih Gelar Doktor Manajemen Pascasarjana Unpas, Teliti Profitabilitas Sektor Energi

11 Maret 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Mohamed Salah. (Getty Images Sport)
HEADLINE

Analisis Perpisahan Mohamed Salah: Akhir Mendadak Sang Raja Mesir dan Tanya Besar di Anfield

26 Maret 2026

MERSEYSIDE, WWW.PASJABAR.COM – "Halo semuanya, sayangnya, hari itu telah tiba." Kalimat singkat dari Mohamed Salah di depan...

Dean James (kanan) absen membela Timnas Indonesia di FIFA Series 2026. (AFP/Saeed Khan)

Update Skuad Timnas Indonesia FIFA Series 2026: Dean James Mundur, Sisa 23 Pemain Hadapi Saint Kitts & Nevis

26 Maret 2026
apple kamera

Apple Uji Sensor Kamera 200 MP untuk iPhone Generasi Berikutnya

26 Maret 2026
harga pangan

Harga Pangan Fluktuatif, Cabai Rawit dan Ayam Alami Kenaikan

26 Maret 2026
Samsung Resmi Rilis Galaxy A57 dan A37 dengan Fitur AI

Samsung Resmi Rilis Galaxy A57 dan A37 dengan Fitur AI

26 Maret 2026

Highlights

Harga Pangan Fluktuatif, Cabai Rawit dan Ayam Alami Kenaikan

Samsung Resmi Rilis Galaxy A57 dan A37 dengan Fitur AI

Viral di Medsos, Wahana Terbang Rooftop Bandung Diserbu Wisatawan

Anak Harimau Benggala di Bandung Zoo Mati Diduga Terinfeksi Virus

Harga Tiket Naik, Pemudik Tetap Padati Terminal Leuwipanjang Bandung

Harmoni 7 Negara di Skuad Garuda: John Herdman Beberkan Alasan Bawa Gerbong Asisten Asing

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.