CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Kamis, 19 Juni 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

FAGI : Pejabat Yang Larang Aksi Hari Guru Langgar Permendikbud

Yatti Chahyati
24 November 2021
Beredar Larangan Ikuti Aksi Hari Guru, Komisi V : Saya Prihatin Ada Pesan Larangan

larangan ikuti aksi Hari guru yang beredar di grup whataap. (ist)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Ketua Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI), Iwan Hermawan menyebutkan pihaknya menyayangkan beredarnya pesan pelarangan mengikuti aksi Hari Guru, yang akan diselenggarakan, Kamis (25/11/2021) besok.

Pelarangan yang beredar di grup whatapp guru -guru di Jawa Barat itu berisi : Yth.Bpk/ibu mhn DIINGATKAN agar guru yang ada diwilayah kerja bpk/ibu. Untuk tidak ikut demo/aksi pd tgl25nop tersebut….Jika ada ikut demo…..mohon dipantau

Iwan menegaskan pesan yang tersebar Rabu (24/11/2021) pagi diduga disebarkan oleh salah satu pejabar dilingkungan Kepala Cabang Dinas (KCD) Pendidikan.

Baca juga:   Mahasiswa UNIKOM Raih Medali Emas di Ajang ICT ASEAN 2023

“pesan itu tersabar di grup whatapp guru dan kabarnya dari KCD. Kami menegaskan FAGI menyayangkan adanya himbauan dalam whatapp grup kepada kepsek dan guru dari salah seorang pejabat, bahwa guru dilarang dan dipantau agar tidak ikut kegiatan orasi yang akan dilakukan oleh aktifis pendidikan berkaitan dengan hari guru 25 November,” tegas Iwan Kepada Pasjabar, Rabu (24/11/2021).

Baca juga:   FAGI : HUT KORPRI Semoga Membawa Kabar Baik Bagi Pendidik dan Kependidikan

Ia menyebutkan jika pihaknya sangat keberatan dengan pesan tersebut, karena merupakan pelanggaran Permendikbud No 10 Tahun 2017 tentang Perlindungan Guru dan juga Pergub No 54 Tahun 2020 tentang Perlindungan Pendidik dan Tenaga Kependidikan.

“Karena dalam pasal tersebut disebutkan bahwa pemerintah daerah disdik dan kepsek wajib melindungi guru dari berbagai perbuatan tidakan yang merugikan guru, salah satunya yakni perlindungan profesi. Jadi guru harus dilindungi untuk menyampaikan pandangan dalam kebijakan pemerinah yang dianggap merugikan kepada profesi,” papar guru SMAN 9 Bandung ini.

Baca juga:   PSS Vs Persib: Maung Bandung Mencari Pelampiasan

Diungkapkannya, jika pesan ini kabarnya diampaikan oleh pejabat dilingkungan KCD, oleh karenannya Iwan mengatatakan jika betul adanya, maka hal ini patut dipertanyakan. “Apakah beliau tahu ada pelanggaran dengan menyatakan pelarangan itu atau tidak,” tuturnya.

Iwan juga mengatakan jika pelarangan tersebu merupkan bentuk itimidasi untuk guru -guru dan juga menyalahi kebijakan Guru Medeka. (tie)

 

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: hari guruIWAN FAGIlarangan aksiwhatpapp grup


Related Posts

RUU Perlindungan Guru
HEADLINE

Urgensi RUU Perlindungan Guru

26 November 2024
Herman Suryatman Sampaikan Apresiasi Mendalam kepada Para Guru
HEADLINE

Herman Suryatman Sampaikan Apresiasi Mendalam kepada Para Guru

25 November 2024
Peringatan Hari Guru
HEADLINE

Peringati Hari Guru SMA Pasundan 2 Bandung Gelar Kreativitas Siswa untuk Guru

25 November 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Piala Thomas Kembali ke Indonesia Setelah 19Tahun

Piala Thomas Kembali ke Indonesia Setelah 19Tahun

4 tahun yang lalu

Pemkot Bandung Terima Bantuan Belasan Pencuci Tangan

5 tahun yang lalu
Awal Musim Hujan, Waspada Banjir Dan Longsor Di Indonesia 

Awal Musim Hujan, Waspada Banjir Dan Longsor Di Indonesia 

5 tahun yang lalu
Piala Eropa 2024: Spanyol Petik Kemengan Lewat Gol Bunuh Diri Pemain Lawan

Piala Eropa 2024: Spanyol Petik Kemengan Lewat Gol Bunuh Diri Pemain Lawan

12 bulan yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Pascasarjana Unpas
HEADLINE

Agus Nurulsyam Raih Gelar Doktor Ilmu Sosial Pascasarjana Unpas

19 Juni 2025

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Agus Nurulsyam Suparman resmi meraih gelar Doktor Ilmu Sosial dari Program Pascasarjana Universitas Pasundan...

cdia ipo

CDIA Resmi Umumkan IPO, Penawaran Awal Dimulai 19 Juni 2025

19 Juni 2025
Rail Clinic KAI sambangi Bandung Barat, 300 warga dapat pengobatan gratis. (Uby/pasjabar)

Rail Clinic KAI Banjir Pasien! 300 Warga Dapat Layanan Kesehatan Gratis

18 Juni 2025
Jay Idzes. (instagram/@jayidzes)

Emil Audero & Jay Idzes Jadi Rebutan Klub Serie A!

18 Juni 2025
Manchester United

Gila! MU Targetkan Juara Liga Inggris Lewat “Project 150”!

18 Juni 2025

Highlights

Emil Audero & Jay Idzes Jadi Rebutan Klub Serie A!

Gila! MU Targetkan Juara Liga Inggris Lewat “Project 150”!

Sepi Banget! Laga Piala Dunia Antarklub 2025 Cuma Ditonton 3 Ribu Orang di Orlando

“Musnahkan!” Javier Tebas Ancam Hapus Piala Dunia Antarklub FIFA

Server SPMB Down & Alamat Fiktif jadi Sorotan Ombudsman

AHY: Sesko TNI Harus Jadi Garda Terdepan Cetak Pemimpin Tangguh dan Visioner

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.