JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM — Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, menerangkan dalam menjawab kebutuhan masyarakat, di era kemajuan teknologi informasi. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham ) melalui, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) terus berinovasi. Mengembangkan basis data dokumen hukum komprehensif dan terintegrasi secara nasional, melalui one gate Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN).
Harapannya, masyarakat akan lebih cepat dan mudah mendapat informasi dan bantuan hukum resmi tanpa biaya apapun.
“Masyarakat akan lebih well informed akan hukum sehingga tidak mudah termakan hoaks,” tegas Yasonna, dikutip dari rilisnya, Jumat (3/12/2021).
Yasonna pun mengajak seluruh anggota JDIHN, untuk terus mengelola JDIHN sebaik mungkin. Terutama agar basis data sistemnya terintegrasi dengan portal jdihn.go.id.
“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama dan sinergitas dengan Kemenkumham, dalam rangka penataan regulasi yang berkelanjutan. Berinovasi mendukung reformasi hukum dan mengembangkan pelayanan publik, di bidang hukum. Saya mencatat dan memberikan apresiasi atas kinerja terbaik, yang dicapai seluruh JDIHN sampai sejauh ini. Ada penambahan jumlah website yang signifikan, dari anggota JDIHN yang terintegrasi dengan portal jdihn.go.id,” ungkap Yasonna.
Penghargaan JDIHN
Pada Kamis, 2 Desember 2021 Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly menyerahkan penghargaan kepada pemerintah daerah dan DPRD, atas prestasinya dalam pengelolaan JDIHN di Jakarta. Salah satunya, kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar yang diterima Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jabar Setiawan Wangsaatmaja.
Pemprov Jabar meraih penghargaan, sebagai Anggota JDIHN Terbaik I Kategori Provinsi dari Kementerian Hukum dan HAM RI. Setiawan menuturkan, penghargaan tersebut menjadi bukti bahwa Pemda Provinsi Jabar terus berupaya mengimplementasikan Peraturan Presiden RI Nomor 33 tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN).
“Kita Jawa Barat mendapatkan Kategori JDIHN Award kategori provinsi, kita nomor satu,” ujar Setiawan.
Selain Jabar, sejumlah kota dann kabupaten serta lembaga di Jabar pun mendapat penghargaan serupa. Pada kategori kabupaten, Sumedang berhasil meraih terbaik IV dan Cianjur terbaik VIII. Sedangkan kategori kota, Sukabumi menjadi terbaik I, disusul Kota Bandung terbaik IV, dan Kota Bekasi terbaik V.
Setiawan memaknai penghargaan yang diraih sebagai bonus. Menurutnya yang jadi fokus adalah bekerja sebaik mungkin, yakni dengan melakukan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam proses hukum.
“Makna dari penghargaan ini adalah kita ibarat bonus. Keseharian kita adalah kita bekerja dengan baik saja, layani masyarakat dengan baik dalam proses hukum, produk- produk hukum pun terdokumentasikan dan proses sesegera mungkin,” terang Setiawan.
Sementara itu, terdapat JDIHN Award Kategori DPRD kabupaten, yang berhasil diraih Sekretariat DPRD Kabupaten Sumedang sebagai terbaik II. Adapun pada Kategori Kantor Wilayah, Kanwil Kemenkumham Jabar berhasil menempati terbaik III. (ytn)