CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 5 November 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Permendikbud Ristek No 30/2021 Jalan Hentikan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi

Yatti Chahyati
3 Desember 2021
KDRT

ilustrasi (foto : pixabay.com)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM — Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, Andy Yentriyani menilai hadirnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Permendikbud Ristek) Nomor 30 Tahun 2021, sebagai langkah pemerintah untuk menghentikan kekerasan terhadap perempuan.

“Khususnya kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi,” tegas Andy dikutip PASJABAR dari antara, Jumat (3/12/2021)

Baca juga:   Universitas Pasundan Mewisuda 2129 Lulusan

Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021, merupakan peraturan yang membahas mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.

Sayangnya, Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021 menuai polemik di tengah masyarakat. Beberapa pihak memandang bahwa lahirnya peraturan tersebut, seolah memberi celah untuk melakukan zina di lingkungan perguruan tinggi.

Tujuan dari lahirnya Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021, untuk memberi payung hukum yang kuat dan menjadi upaya pencegahan terjadinya kasus kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.

Baca juga:   Unpas Kerja Sama dengan 13 Perguruan Tinggi di LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara

Menurut Andy, peraturan ini memberi harapan yang besar bagi korban. Untuk berani berbicara dan memperjuangkan hak-hak mereka, yang direnggut pelaku kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.

“Ini terlihat bahwa segera setelah terbitnya kebijakan tersebut. Kawan-kawan muda di berbagai kampus semakin kuat bergerak mendukung korban, untuk mengungkapkan kondisi kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan mereka,” tandas Andy.

Baca juga:   Mantap! Mahasiswi STKIP Pasundan Raih Juara IV Bola Voli Putri di Ajang Voli Proliga 2023

Pihaknya berharap, melalui peraturan tersebut, korban kekerasan seksual dapat tertangani dengan lebih baik dan peristiwa serupa tidak lagi terulang. (ytn)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Pencegahan Kekerasan Seksualperguruan tinggipermendikbud


Related Posts

Dedi Mulyadi di PPKMB Unpas
HEADLINE

Unpas Jawab Tantangan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di PKKMB 2025

16 September 2025
Seleksi Mandiri Unpad
HEADLINE

Unpad jadi Perguruan Tinggi Nomor 6 dengan Jumlah Pendaftar Terbanyak

22 Juni 2024
Unpas Jalin Kerja Sama dengan 13 Perguruan Tinggi di LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara
PASPENDIDIKAN

Unpas Kerja Sama dengan 13 Perguruan Tinggi di LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara

29 November 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Sandiwara Sunda “Pernikahan Dini” karya LS Dwi Murni tampil di Bandung, angkat isu pernikahan anak dan penyalahgunaan kuasa lewat pesan moral dan budaya. (Eci/pasjabar)
HEADLINE

Sandiwara Sunda “Pernikahan Dini” Angkat Isu Sosial di Rumentang Siang Bandung

4 November 2025

Bandung, www.pasjabar.com -- Isu sosial tentang penyalahgunaan kuasa dan pelanggaran etika dalam masyarakat diangkat lewat pertunjukan sandiwara...

Kiper AC Milan, Mike Maignan, merayakan golnya di akhir pertandingan Serie A Italia antara AC Milan dan AS Roma di Stadion San Siro, Milan, pada 2 November 2025. (Isabella BONOTTO / AFP)

Mike Maignan Bersinar, Tapi AC Milan Terancam Kehilangan Sang Kiper!

4 November 2025
Tunggal putri Indonesia, Putri Kusuma Wardani, harus mengakui keunggulan Mia Blichfeldt dari Denmark pada final Hylo Open 2025 di Saarbruecken, Jerman, 2 November 2025. (TANGKAPAN LAYAR BWF TV)

Mia Blichfeldt Taklukkan Putri KW, Juara Hylo Open 2025!

4 November 2025
Angin puting beliung terjang Ujung Berung, Bandung. Puluhan rumah rusak, pohon tumbang, dan warga panik. Petugas BPBD lakukan evakuasi dan pembersihan. (Uby/pasjabar)

Angin Puting Beliung Hantam Bandung, Puluhan Rumah Rusak!

4 November 2025
Persib vs Selangor

Persib Optimistis Hadapi Selangor di AFC Champions League, Thom Haye: Tim Semakin Solid!

4 November 2025

Highlights

Angin Puting Beliung Hantam Bandung, Puluhan Rumah Rusak!

Persib Optimistis Hadapi Selangor di AFC Champions League, Thom Haye: Tim Semakin Solid!

Luis Enrique Siap Tantang Dominasi Bayern di Parc des Princes

Arne Slot Waspadai Aksi Gila Vinicius Junior di Anfield!

Biaya Haji 2026 Turun Dua Juta Rupiah

Malam Ini Timnas Indonesia U-17 Hadapi Zambia di Piala Dunia U-17 2025 Qatar

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.