BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Seorang anggota dinas Perhubungan Kota Bandung dan relawan perlintasan kereta api di keroyok warga yang menggunakan sepeda motor saat melintasi lintasan kereta api. Kejadian tersebutpun viral di media sosial, Jumat (3/12/2021).
Kejadian tersebut terjadi karena pelaku yang saat ini mengendarai sepeda motor tidak terima saat diberhentikan oleh petugas DIhub dan relawan kereta api karena sudah melawan arus jalur perlintasan kereta api di kawasan Kiaracondong.
“Petugas memberhentikan pengendara motor karena sudah melanggar rambu perlintasan kereta api, namun malah balik marah -marah malah kemudian berbalik dan mengajak warga lain untuk mengeroyok kami,” tutur Alif, relawan perlintasan kereta api.
Akibat kejadian itu, satu orang terluka dibagian kepala setelah dikeroyok pelaku, sebelumnya terjadi adu mulut petugas dan warga yang ditegur petugas itu.
Namun kemudian, beberapa saat kemudian pelaku kembali dengan membawa rekan-rekan nya untuk mendatangi kembali para petugas, di tengah perlintasan. Aksi pengeroyokan pun terjadi.
Parahnya pelaku kekerasan yang juga warga setempat membawa besi saat melakukan aksi pengeroyokan, akibat pengeroyokan ini dua orang korban langsung di bawa ke pos keamanan Stasiun Kiaracondong untuk diberikan pertolongan pertama.
Sementara itu, usai aksinya direkam warga, seluruh pelaku langsung kabur. Aksi warga yang nekat menerobos perlintasan kereta api bisa terjerat pasal 114 tahun 2009, tentang perlintasan kereta api dengan sanksi tiga bulan kuringan penjara. (uby)