BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar), Tia Fitriani mengisi Reses I tahun Sidang 2021-2022 di Desa Cipejeuh Kecamatan Majalaya , Kabupaten Bandung pada Kamis (2/12/2021) dengan memfasilitasi vaksinasi COVID-19 dan pelatihan eco-enzym.
Menurut Tia, momen reses sebagai waktu yang mahal dan berharga. Alasannya, saat inilah anggota dewan bisa bertemu dan mendengar langsung keluhan dan permasalahan yang ada di masyarakat.
” Moment reses ini menurut saya, merupakan moment mahal dan berharga bagi kami anggota dewan. Karena di saat seperti inilah, kami bisa mendengarkan dan menemui masyarakat secara langsung. Untuk mendengarkan keluhan dan permasalahan, yang mereka hadapi ” beber Tia.
Tia menjelaskan, kegiatan reses kali ini terdiri dari delapan titik. Enam titik dipergunakan untuk vaksinasi, karena banyak menjadi aspirasi dari berbagai desa di Kabupaten Bandung. Sudah disiapkan 300 vaksin untuk masyarakat sekitar.
Sementata itu, dua titik lainnya dipergunakan untuk pelatihan eco-enzym yang akan dipusatkan di Desa sukapura yang rencananya akan menjadi tempat percontohan.
“Saya pergunakan untuk vaksinasi masyarakat desa, yang memang sebelumnya sudah menyampaikan keinginannya kepada saya, seperti Desa Cipejeuh ini. Saya adakan pelatihan eco-enzym,” ucap Tia. (ytn)