BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung membantu Industri Kecil Menengah (IKM), untuk mendapatkan sertifikasi halal dan sertifikasi uji mutu.
“Tahun ini kita memberikan sertifikat kepada 229 IKM, dengan pembagian 150 sertifikat halal dan 79 sertifikat uji mutu,” ujar Kepala Disdagin Kota Bandung Elly Wasliah, kepada wartawan, Kamis (9/12/2021).
Menurut Elly, pelaku IKM memiliki peran penting dalam masa pemulihan ekonomi di masa pandemi ini.
“Oleh karena itu diperlukan dukungan yang maksimal, untuk meningkatkan daya saing produk bagi IKM,” tambah Elly.
Salah satunya, lanjut Elly, dengan dukungan yang membuat sertifikasi halal dan uji mutu produk bagi para pelaku IKM.
Elly menjelaskan, kegiatan fasilitasi halal dan uji mutu ini telah dilaksanakan secara rutin setiap tahunnya oleh disdagin. Pada 2015 setelah diberikan sertifikat halal dan uji mutu kepada 100 pelaku IKM.
Lalu 2016 sebanyak 250 IKM, kemudian 2017 sebanyak 300 IKM, pada 2018 sebanyak 350 IKM, 2019 sebanyak 250 IKM, serta pada 2020 sebanyak 356 IKM.
“Pada tahun 2021 Disdagin kembali memberikan fasilitas sertifikasi halal dan uji mutu produk kepada 229 pelaku IKM,” paparnya.
Kegiatan ini dimulai dengan dilaksanakannya sosialisasi fasilitasi sertifikasi halal dan sertifikasi uji mutu.
“Sebagai puncak kegiatan pada hari Kamis 9 Desember 2021 dilaksanakan penyerahan sertifikat halal dan sertifikat uji mutu kepada 229 IKM,”lanjutnya.
Elly menegaskan, dengan dilaksanakannya sertifikasi halal dan uji mutu produk akan mendorong daya saing produk dan menambah nilai bagi pelaku IKM, khususnya IKM makanan dan minuman.
“Sementara bagi konsumen hal ini akan memberikan rasa aman dalam mengkonsumsi produk makanan dan minuman,” paparnya.
Jika ingin mengurus sertifikasi ini secara mandiri maka harus mengeluarkan biaya sebesar Rp2,5 juta. Elly menegaskan, sertifikasi ini harus diperbaharui setiap dua tahun sekali.
“Dan tapi kami hanya membantu satu kali saja. Untuk yang sudah pernah dibuatkan tidak akan mendapatkannya lagi,” tutur Elly.
Syarat ekspor
Sementara itu, Wakil Walikota Bandung Yana Mulyana mengatakan, Sertifikasi ini merupakan syarat untuk ekspor. Karenanya, lanjut Yana, Pemkot Bandung juga membantu IKM dengan cara memberikan business matching.
“Nanti dengan business matching ini, akan dipertemukan antara pedagang dan pengusaha dari luar negeri,” tuturnya.
Untuk itu, Yana mengajak seluruh pelaku IKM untuk terus melakukan inovasi dan pengembangan produk.
“Nanti akan kita bantu untuk pasaran dan pemasaran,” tuturnya.
Sertifikasi ini juga akan menambah nilai jual produk terkait. Sehingga bisa bersaing di masyarakat.
“Untuk masyarakat yang ingin produknya masuk ke ritel, harus memiliki ini. Jadi ya sertifikasi ini sangat membantu,” pungkasnya. (put)