CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 20 Mei 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Emil Minta Masyarakat Bangun Empati Kepada Korban Asusila di Pesantren

Yatti Chahyati
13 Desember 2021
Pemprov Jabar Tetap Lakukan Pengetatan Selama Nataru

Gubernur Jabar Ridwan Kamil (foto : humas Pemprov Jabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengajak masyarakat, untuk sama-sama berempati kepada para korban dan keluarga korban asusila, di salah satu pesantren di Kota Bandung.

Di antaranya, masyarakat diimbau menyebarkan narasi positif di media sosial dan cermat menyaring informasi berkenaan dengan kasus yang sudah ditangani sejak Mei 2021 itu.

Kang Emil sapaan akrabnya dari Ridwan Kamil,  menyayangkan narasi-narasi masyarakat di jagat maya yang hanya menyoroti kasus hukum yang saat ini tengah diproses. Sementara, sumbangsih upaya pemulihan terhadap korban tidak begitu ditonjolkan.

Baca juga:   Kemenag : Tak Ada Toleransi untuk Penyelewengan BOP Pesantren

Kang Emil membenarkan, kasus tersebut telah diungkap sejak akhir Mei 2021. Penegak hukum telah melakukan tindakan dan memprosesnya hingga saat ini.

“Langsung saat itu juga pelakunya dilaporkan dan ditangkap Polda. Makanya sekarang pelaku sudah di level diadili di pengadilan,” kata Kang Emil dalam rilis yang diterima PASJABAR, Senin (13/12/2021).

Lebih lanjut, Kang Emil menjelaskan pesantrennya langsung ditutup. Walaupun kewenangan membuka, mengawasi dan menutup sekolah agama atau pesantren, kewenangan Kementerian Agama.

Baca juga:   Pernah Jadi Pengurus Mesjid PTDI, Begini Habibie Dimata Oded

“Saat bulan Mei itu juga, anak-anak yang menjadi korban langsung diamankan oleh tim perlindungan anak dari @dp3akbjabar dan Tim UPTD PPA (P2TP2A) Kabupaten Garut dan Kota Bandung (di awal pengungkapan). Melalui trauma healing dan perlindungan hak pendidikannya. Sampai sekarang,” lanjut Kang Emil.

Psikologi korban

Kang Emil pun menjelaskan, kasus tersebut diupayakan untuk ditutup rapat ke publik, karena ada belasan anak di bawah umur yang harus diselamatkan sisi psikologinya. Sementara pihaknya dan juga tim penegak hukum, terus memproses kasus tersebut. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar, fokus pada pemulihan korban dan keluarga korban.

Baca juga:   FMPP Ingin Disdik Lebih Perhatikan Masyarakat Kurang Mampu

“Karena Hukum Acara Pidana Anak adalah kewenangan polisi, maka Polda akhirnya memutuskan tidak merilis berita di bulan Mei karena pertimbangan dampak psikis anak,” tegas Kang Emil.

Kang Emil mendorong RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual di DPR, dapat segera terealisasi.

“Mari sama-sama kita dorong segera diluluskan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual di DPR agar hukumnya lebih tajam ketimbang pasal-pasal KUHP,” tandas Kang Emil. (ytn)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Pondok Pesantren


Related Posts

Resmikan Ponpes Di Ciparay, Ini Pesan Bupati Bandung
Uncategorized

Resmikan Ponpes Di Ciparay, Ini Pesan Bupati Bandung

7 September 2022
Hindari Kasus Asusila, Kemenag Susun RPMA Pencegahan Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Keagamaan
PASNUSANTARA

Kemenag : Tak Ada Toleransi untuk Penyelewengan BOP Pesantren

1 Juni 2022
Ini Produk Pesantren dari Jabar yang Laku di Ajang MotoGP Mandalika
HEADLINE

Ini Produk Pesantren dari Jabar yang Laku di Ajang MotoGP Mandalika

16 April 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Persib Borneo FC

Kata Bojan Hodak Jelang Laga Persija Vs Persib

3 bulan yang lalu
deportasi WNA Malaysia

Overstay di Bandung, WNA Malaysia Kena Tindakan Deportasi dari Imigrasi

6 bulan yang lalu
guru sekolah

Catat Dokumen Persyaratan PPDB 2022 di Jabar

3 tahun yang lalu
Hilangkan Trauma dan kejenuhan Anak-anak Isi Waktu Sore dengan Main Bola

Hilangkan Trauma dan kejenuhan Anak-anak Isi Waktu Sore dengan Main Bola

2 tahun yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Bagnaia Tantang Marquez di MotoGP Thailand 2025
HEADLINE

Pernat: Bagnaia Masih Aman di Ducati

19 Mei 2025

www.pasjabar.com -- Kehadiran Marc Marquez di tim pabrikan Ducati pada MotoGP 2025 memang jadi sorotan besar. Namun...

Arsenal Siap Beri Guard of Honour untuk Liverpool

Arsenal Runner-Up Lagi, Arteta: Mimpi Belum Padam!

19 Mei 2025
AC Milan Gagal Tampil di Eropa, Musim Suram Terulang

AC Milan Gagal Tampil di Eropa, Musim Suram Terulang

19 Mei 2025
Duel Scudetto: Napoli dan Inter Berebut Gelar Hingga Akhir

Duel Scudetto: Napoli dan Inter Berebut Gelar Hingga Akhir

19 Mei 2025
Wamenparekraf Apresiasi Program Bandung Punya Cerita

Wamenparekraf Apresiasi Program Bandung Punya Cerita

19 Mei 2025

Highlights

Duel Scudetto: Napoli dan Inter Berebut Gelar Hingga Akhir

Wamenparekraf Apresiasi Program Bandung Punya Cerita

Guru Besar FK Unpad Kritik Menkes Lewat Maklumat Padjadjaran

Inter Gagal Menang, Juara Serie A Bisa Ditentukan Lewat Playoff

DPKP Bandung Pangkas Pohon Antisipasi Musim Hujan

Gol Telat Villarreal Akhiri Rekor Tak Terkalahkan Barcelona

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.